9 Agu 2012

RAP Kembali Bebaskan 6 Penderita Gangguan Jiwa Korban Pasung


SETELAH berhasil mengevakuasi dan menyembuhkan delapan korban pasung sebulan lalu, Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang kembali membebaskan enam korban pasung di sejumlah tempat di Pandeglang, Selasa (7/8) kemarin.
Koordinator RAP Pandeglang Hj. Mei Wijaya mengatakan, enam korban pasung yang berhasil dievakuasi berasal dari enam titik lokasi di empat kecamatan yakni Majasari, Banjar, Cisata dan Kecamatan Karangtanjung.
“Dari enam korban pasung semuanya mengidap gangguan jiwa dan dua diantaranya berjenis kelamin perempuan,” jelas Mei, kemarin.
Salah seorang anggota tim RAP dari divisi surveyor, Andi Prasetyo menambahkan, para korban pasung diketahui keberadaannya berdasarkan informasi yang diterima dari tetangga korban dan laporan Puskesmas setempat. Kemudian lanjut Andi, pihaknya melakukan survei lokasi dan bertemu keluarga korban pasung sembari memberikan penjelasan dan meminta ijin untuk dibebaskan dari kungkungan pasung yang membelenggu kaki atau tangan penderita gangguan jiwa.
 “Kami menjemput korban pasung bersama tim medis untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta, untuk diperiksa dan mendapatkan pengobatan rawat inap,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak RAP menjamin tidak ada beban biaya apapun bagi keluarga korban pasung yang ditanganinya. “Seluruh operasional kami sudah ditanggung dr. Suradal, SPOG sebagai penyandang dana relawan,” jelasnya.
Diungkapkan, dua bulan lalu, RAP juga berhasil menangani delapan penderita gangguan jiwa sampai sembuh. “Sebaiknya penderita gangguan kejiwaan tidak harus dipasung tetapi harus segera dilaporkan kepada petugas atau puskesmas terdekat untuk ditangani,” kata Andi.

Delapan Korban Pasung Dirumahkan


DELAPAN korban pasung asal Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang telah dievakuasi Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta, sejak Sabtu (14/7) akhir pekan kemarin sudah diperbolehkan pulang.
Hal itu diungkapkan Koordinator Indonesia Bebas Pasung Hj. Mei Wijaya terkait tindaklanjut pihaknya melakukan evakuasi dan membantu memberikan pengobatan rawat inap kepada penderita gangguan jiwa khususnya korban pasung.
“Saya sudah mendapat konfirmasi langsung dari RSJ Grogol bahwa kedelapan pasen sakit jiwa yang dikirim relawan sejak sebulan lalu sudah di dinyatakan boleh pulang,” ujar Mei, kemarin.
Menurutnya, saat ini RAP sedang mengkoordinasikan teknis penjemputan ke RSJ Grogol yang direncanakan selambat-lambatnya sebelum memasuki bulan Ramadhan. Akan tetapi, jelas Mei apabila pihak keluarga ingin segera menjemput, dipersilahkan tanpa dikenakan biaya apapun. “Karena kami ada beberapa kegiatan yang harus diselesaikan, jadi baru merencanakan  akan menjemput semuanya antara Hari Senin (16/7) sampai Kamis (19/7) lusa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dokter psikiater RSJ Grogol telah memperbolehkan pulang pasen karena sudah dianggap cukup untuk menjalani pengobatan rawat inap yang telah berlangsung selama sebulan lebih.
Selanjutnya, tambah Mei yang juga Kepala Puskesmas Majasari Pandeglang itu, kedelapan mantan korban pasung tersebut dianjurkan melakukan pengobatan lanjutan rawat jalan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk menuntaskan pemulihan kesehatannya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan penderita gangguan jiwa yang dipasung keluarganya dibebaskan Tim Relawan Anti Pasung  (RAP) Kabupaten Pandeglang, Kamis (7/6/2012) bulan lalu.
Koordinator Indonesia Bebas Pasung  Hj. Mei Wijaya melalui ‘release’ menjelaskan, pihaknya telah membebaskan dan menjemput delapan penderita gangguan jiwa korban pasung untuk diberi pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta.
“Mereka yang dibebaskan dari pasung dan dievakuasi terdiri dua orang dari Kecamatan Karangtanjung, dua orang dari Majasari Pandeglang, tiga orang asal Banjar Pandeglang, dan seorang dari Desa Pasirtangkil Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak,” kata Hj. Mei Wijaya, kemarin.
Menurut Mei yang juga Manager RSB Permata Ibunda Pandeglang, kedelapan korban pasung terdiri dari masing-masing empat orang perempuan dan empat orang laki-laki. “Program ini sudah kami lakukan sejak tiga tahun lalu sejak Oktober 2009,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pembebasan pasung sekaligus evakuasi penderita gangguan jiwa dilaksanakan sudah yang kelima kali dengan penyandang dana dr. Suradal, SPOG selaku pemilik RSB Permata Ibunda. “Korbannya tersebar di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” katanya.
Kesembilan kecamatan yang sudah diintervensi tim RAP yakni Kecamatan Majasari, Pandeglang, Cadasari, Mekarjaya, Banjar, Kaduhejo, Saketi, dan Jiput serta Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak. 

8 Agu 2012

Dinkes Pandeglang Kembangkan Web


TUJUH bulan ditugaskan sebagai pelaksana harian (PLH) Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang banyak terobosan dilakukan Dindin Mohamad Saparudin.
Selain terus memperkuat kinerja para staf subag sesuai tugas pokok dan fungsi, sesaat setelah ditugaskan sebagai PLH Ia telah berinisiatif mengembangkan situs resmi (web) dinkespandeglang.go.id.
Tugas yang diemban dan langkah terobosannya itu, kendati sebatas mengisi kekosongan jabatan yang ada, mendapat apresiasi dari pimpinan. Karena itu sudah sepantasnya Ia mendapat promosi jabatan yang disandangnya kini.
 “Upaya membuat web itu dilakukan untuk transparansi informasi kegiatan dan program Dinkes baik yang direncanakan maupun yang sudah dikerjakan,” kata Dindin Mohamad S, SKM, MPH, seusai dilantik sebagai pejabat definitif Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Jum’at (13/7) akhir pekan kemarin.
Adanya web, tambah Dindin lulusan S-2 Magister Kesehatan Masyarakat UGM Yogyakarta ini, memberikan manfaat juga sebagai laporan langsung kepada publik. Hal itu karena memungkinkan kinerja Dinkes Pandeglang dapat diakses secara on-line.