Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjajagi rencana penyerahan aset Provinsi Banten berupa rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Labuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Penjajagan awal dilakukan Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Banten, H. Ahmad Derajat dengan mengunjungi Dinkes Pandeglang selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sekretaris Dinkes Pandeglang H. Didi Mulyadi mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan terkait bangunan RSU Labuan milik Pemprov Banten yang hinggakini masih belum dioperasikan.
“Dasarnya Dinkes Pandeglang membutuhkan rumah sakit di Kecamatan Labuan untuk pelayanan kesehatan rujukan dari warga wilayah Pandeglang selatan, oleh karena itu kita minta segera dioperasikan” ujar H. Didi Mulyadi usai menerima kunjungan Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Banten, H. Ahmad Derajat, di kantornya, Senin (11/1/2016).
H. Ahmad Derajat mengatakan, pihaknya datang ke Pandeglang untuk merespon surat yang disampaikan Dinkes Pandeglang ke Dinkes Provinsi Banten beberapa waktu lalu. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan baru sebatas pembicaraan awal. “Hasil pertemuan hari ini saya akan menyampaikan laporan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” katanya. Menurutnya, keputusan penyerahan aset kepada kabupaten/kota sepenuhnya nanti menjadi wewenamg Pemprov Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar