17 Okt 2011

Perawat Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Iskandar mengatakan, tugas perawat sangat vital dan menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, tantangan profesionalisme seorang tenaga perawat sangat dibutuhkan termasuk peran aktif organisasi profesi keperawatan seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Hal itu disampaikan Iskandar disela-sela memberikan sambutan halal bihalal yang digelar pengurus PPNI Kabupaten Pandeglang, di Gedung Pendopo Pandeglang, Kamis (29/9).
Menurut Iskandar, profesi keperawatan memiliki karakteristik bekerja sebagai integral layanan kesehatan. Sehingga dengan demikian sama seperti pofesi lainnya seperti dokter, bidan, sanitarian semua tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Saat ini, terang Iskandar, penyebaran tenaga kesehatan profesi perawat sudah merata di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah baik rumah sakit, puskesmas hingga ditingkat desa yakni Puskesmas pembantu (Pustu) di seluruh wilayah Pandeglang. “Jumlah perawat di Pandeglang tercatat ada 650 orang dan organisasi profesi PPNI merupakan salah satu dari 17 organisasi profesi kesehatan yang ada di Pandeglang,” terangnya.
Dia menuturkan, profesionalisme dituntut dengan memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan kompetensi, kode etik dan kewenangan yang dimiliki perawat. Sementara organisasi profesi PPNI selaku wadah organisasi perawat, menurut Iskandar, merupakan mitra pemerintah sekaligus melakukan pembinaan untuk memastikan seorang perawat melakukan tugasnya sebagai tenaga kesehatan yang profesional dan memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Kadinkes H. Iskandar berharap PPNI kedepan keberadaannya semakin eksis dan  bisa lebih berperan dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotaya yakni para perawat yang merupakan tenaga kesehatan dengan jumlah terbesar yang ada di Pandeglang.
Sementara itu dalam kesempatan halal bihalal yang dihadiri Bupati Pandeglang H. Erwan Kurtubi dan Wakil Bupati Hj. Heryani, serta sejumlah pejabat di Lingkungan Setda Pandeglang, PPNI Pandeglang mengusung tema ‘dengan halal bihalal kita tingkatkan konsolidasi organisasi untuk mendukung pembangunan kesehatan di Kabupaten Pandeglang’.
Tampak sejumlah pengurus PPNI Provinsi Banten, para perawat purna bakti (pensiunan red) serta kasepuhan maupun mantan pengurus PPNI periode sebelumnya turut hadir dalam halal bihalal yang kembali mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keperawatan yang telah lama diperjuangkan para perawat se-Indonesia.   (mr.adesetiawan@gmail.com)***

16 Okt 2011

Sambut Bulan Sanitasi dengan STBM dan CTPS

Sedikitnya 1000 pesepeda dari komunitas gowes, pejabat Kemenkes dan kemitraan menggelar acara gowes bersama, di Senayan, Jakarta (9/10). Selain itu dilakukan kegiatan cuci tangan bersama 500 anak secara serentak. Turut serta dalam acara ini Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), MARS.

Acara ini digelar sebagai kampanye untuk menyambut bulan sanitasi dunia, Oktober ini. Tujuan kampanye adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perilaku cuci tangan yang benar sekaligus menggaungkan Kemitraan Pemerintah Swasta untuk akselarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), melalui Rakornas STBM dan Perayaan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS).

Peringatan HCTPS Sedunia tahun 2011 mengusung tema global ”Cuci Tangan:
Upaya Promotif dan Preventif Terpadu, Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak”.

Cuci Tangan Pakai Sabun, adalah prilaku sederhana yang paling mudah dan murah untuk dilakukan, namun faktanya hal ini seringkali tidak dilakukan, padahal perilaku ini berdampak besar untuk menghindari berbagai penyakit.

Riskesdas Tahun 2007 menunjukkan penyebab kematian bayi umur 29 hari sampai 11 bulan terbanyak (55,2%) disebabkan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan intervensi lingkungan dan perilaku, yaitu diare (31,4%) dan pneumonia (23,8%). Demikian pula proporsi penyebab kematian pada anak umur 4 - 11 tahun yaitu diare (25,4%) dan pneumonia (15,5%).

Sementara itu, dalam sambutannya Prof. Tjandra Yoga menyampaikan kegiatan bersepeda merupakan kegiatan yang santai, murah dan mengasyikkan tapi berdampak luar biasa untuk semua lapisan masyarakat.

Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan bersepeda diantaranya bisa menghilangkan stress. Secara fisik membuat lebih kuat (mengurangi sakit punggung, persambungan lutut, jantung dan system cardiovascular). Membuat badan lebih sehat. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh (melawan flu dan demam, melindungi dari virus dan bakteri). Menumbuhkan kesadaran berolahraga untuk menjaga kesehatan serta membudayakan kegiatan yang ramah lingkungan (mengurangi polusi udara).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili: 52960661, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Sumber : Situs Resmi Kemenkes RI

15 Okt 2011

Bidan Ujung Tombak Terdepan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Bidan merupakan ujung tombak terdepan pelayanan dasar KIA-KB untuk memberikan pelayanan Jampersal. Oleh karenanya diharapkan, para bidan menerapkan komunikasi interpersonal dalam memberikan konseling pengenalan tanda bahaya dan komplikasi kebidanan.

Bidan juga dapat melaksanakan rujukan tepat waktu, pelayanan KB pasca persalinan yang diarahkan pada penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang, serta penerapan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian ASI Eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan.

Kementerian Kesehatan sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian ASI Eksklusif. Diharapkan dukungan penuh dari seluruh pengurus IBI dan anggotanya dalam menyukseskan pemberian ASI Eksklusif.

Demikian sambutan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat menutup acara Rapat Kerja Nasional V Ikatan Bidan Indonesia, di Solo (14/10).Hadir dalam acara ini  Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia dan para Pengurus Daerah dari 33 Propinsi dan Pengurus Cabang dari 445 Kabupaten/Kota.
Menkes menegaskan masyarakat mengharapkan pelayanan kesehatan yang baik dan secara profesional. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pihak termasuk organisasi profesi seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Menkes menyatakan, saat ini Angka Kematian Ibu (AKI) telah menurun dari 390 per 100.000 kelahiran hidup (KH) pada tahun 1991 menjadi 228 per 100.000 KH pada tahun 2007. Demikian pula halnya dengan Angka Kematian Bayi (AKB) menurun dari 68 per 1.000 KH pada tahun 1991 menjadi 34 per 1.000 KH pada tahun 2007. Penurunan ini sejalan dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 menunjukkan cakupan kunjungan antenatal K1 mencapai 92,7%, cakupan persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan 82,2%, cakupan kunjungan neonatal pertama 71,4%. Sementara cakupan KB cara modern menurut SDKI 2007 sebesar 57,4%, tambah Menkes.

Namun demikian, Menkes menegeskan, masih ditemukan disparitas derajat kesehatan ibu dan anak. Cakupan K4 tertinggi berada di Provinsi DIY 89,0% dan terendah di Provinsi Gorontalo 19,7%. Di Provinsi DIY cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (Nakes) telah mencapai 98,6%. Ini berarti, hampir seluruh ibu telah mempunyai akses terhadap persalinan nakes. Namun, di Provinsi Maluku Utara, cakupan persalinan Nakes baru mencapai 26,6%.

“Hal ini disebabkan oleh faktor geografis - daerah terpencil dan kepulauan. Belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang terjangkau, kurangnya tenaga kesehatan, serta masih adanya hambatan finansial masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah,” ujar Menkes.

Untuk mengatasi disparitas tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan Reformasi Pembangunan Kesehatan tahun 2010-2014, yang mencakup 7 upaya, yaitu: 1) Revitalisasi pelayanan kesehatan dasar; 2) Penyediaan, distribusi, dan retensi SDM Kesehatan; 3) Penyediaan, distribusi, mutu, dan keterjangkauan obat, vaksin, dan alat kesehatan; 4)  Pengembangan jaminan kesehatan menuju universal coverage;  5) Penanganan Daerah Bermasalah Kesehatan dan Daerah Terpencil Perbatasan  dan Kepulauan; 6) Pelaksanaan reformasi birokrasi; dan 7) Pengembangan  world class health care.

Menkes menambahkan, Pemerintah berkomitmen untuk mencapai target MDGs tahun 2015. AKI harus dapat diturunkan menjadi 102 per 100.000 KH dan Angka Kematian Bayi diturunkan menjadi 26 per 1000 KH. Untuk itu,  tahun 2011 Kementerian Kesehatan meluncurkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi seluruh ibu hamil, bersalin, dan nifas serta bayi baru lahir yang tidak memiliki jaminan pembiayaan paket persalinan.

“Pemerintah menyediakan anggaran lebih dari Rp 1,2 triliun untuk penyelenggaraan paket Jampersal. Paket ini meliputi pelayanan antenatal, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir, baik untuk keadaan normal maupun kasus-kasus komplikasi yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.

Dengan adanya Jampersal ini, hendaknya tidak ada lagi pengaduan masyarakat yang ditolak oleh tenaga kesehatan ketika membutuhkan pelayanan antenatal, persalinan, pelayanan nifas, bayi baru lahir, dan KB pasca persalinan.

Dalam kesempatan tersebut Menkes berharap parabidan dapat membantu pemerintah untuk mencapat target-target yang telah ditetapkan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, atau e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

10 Okt 2011

Ayo Ikutan Lomba Foto PHBS di Rumah Tangga


Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2011, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan Kompetisi Foto dan Pameran Fotografi  dengan tema “Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga”.

Peserta dibagi menjadi dua kategori yaitu Jurnalis dan Masyarakat Umum. Foto akan diseleksi oleh tim juri kompeten yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Pewarta Foto Senior, dan para Fotografer Profesional. Hasil karya para peserta kompetisi akan dipamerkan dalam Pameran Foto yang akan dibuka secara resmi oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 11 November 2011 di Gedung Kementerian Kesehatan.Ketentuan lomba


PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat, yaitu: Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, Memberi ASI ekslusif, Menimbang balita setiap bulan, Menggunakan air bersih, Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, Menggunakan jamban sehat, Memberantas jentik di rumah sekali seminggu, Makan buah dan sayur setiap hari, Melakukan aktivitas fisik setiap hari, dan Tidak merokok.

Persyaratan untuk kategori Jurnalis: foto merupakan hasil karya orisinil; foto sudah pernah dipublikasikan di media massa masing-masing dalam kurun waktu 1 September 2010 s/d 30 September 2011; foto dikirim bersama bukti tayang, melalui email atau cetak ukuran 10R dan soft file dalam bentuk CD.

Persyaratan untuk kategori Masyarakat Umum: foto merupakan hasil karya orisinil; foto dikirim melalui email atau cetak ukuran 10R atau soft file dalam bentuk CD.

Sedangkan persyaratan umum yang harus di penuhi kategori Jurnalis maupun Masyarakat Umum:
•    Foto bertema “Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga”.
•    Seluruh subyek/materi foto berasal dari wilayah Republik Indonesia.
•    Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 buah foto.
•    Semua hasil karya akhir harus berupa file elektronik atau format digital berwarna dan tidak diperkenankan menggunakan teknik infra-merah atau metoda pengubahan warna lainnya.
•    Olah digital diperbolehkan, sebatas perbaikan kualitas foto (sharpening, cropping, color balance, dodge/burn, dan saturasi warna) tanpa mengubah keaslian objek.
•    Tidak diperkenankan mengirimkan foto berupa kombinasi lebih dari satu foto atau menghilangkan/mengubah elemen-elemen dalam satu foto.
•    “Model dan Property Release” sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Pelaksana dan penyelenggara tidak bertanggungjawab atas tuntutan dari pihak foto model ataupun pihak lainnya sehubungan dengan materi lomba yang dikirimkan atau diikutsertakan dalam lomba.

Ukuran foto
Foto dikirim dalam format JPEG; RGB akan diaplikasikan sebagai warna standar pada saat penjurian; besar file dari setiap foto: minimum 350 kb dan maksimum 800 kb per foto; kepada pemilik Foto Pemenang dan Terpilih akan diminta mengirimkan file yang lebih besar.

Pengumpulan/pengiriman foto dibuka tanggal 1-30 Oktober 2011. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 7 November 2011 melalui situs Kementerian Kesehatan: www.depkes.go.id dan www.sehatnegeriku.com.
Foto-foto yang dikirimkan menjadi hak milik Kementerian Kesehatan, dan berhak untuk digunakan dalam rangka kegiatan terkait sektor kesehatan. Setiap penggunaan foto akan diinformasikan kepada fotografer yang bersangkutan. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Hadiah
Total hadiah sebesar Rp. 40.000.000, untuk Jurnalis: Pemenang I Rp. 10.000.000, Pemenang II Rp. 8.000.000, Pemenang III Rp. 6.000.000. Kategori Umum: Pemenang I Rp. 7.000.000, Pemenang II Rp. 5.000.000, Pemenang III Rp. 4.000.000. Hadiah belum dipotong pajak, dan pajak ditanggung pemenang.

Pengiriman Hasil Karya

Foto dikirim ke: Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, dengan alamat: Gd. Kementerian Kesehatan, Blok A, Lantai 1, R. 109, Jl. HR. Rasuna Said, Kav 4 – 9, Jakarta, Email: lomba.fotokes@gmail.com, telp: (021) 52960661. Kontak person: Rifani (081574456118), Ratna (081384212179), Teguh (082112446070).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, PTRC: 021-500567, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id

Informasi selengkapnya klik disini

9 Okt 2011

Sanitasi Air Minum Harus Ditangani dan Diamankan

Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Nasional (Pokja AMPL Nasional) menyelenggarakan Konferensi Pers Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2011 di Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/09) .

Pokja AMPL Nasional, adalah sebuah tim inter-kementerian yang bersama-sama melakukan pembangunan air minum dan sanitasi di Indonesia. Pokja AMPL merupakan perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam konferensi pers, Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas selaku Ketua Pokja AMPL Nasional, Nugroho Tri Utomo mengatakan, air minum dan sanitasi berkaitan sangat erat di mana sanitasi yang buruk akan menyebabkan sulitnya pemenuhan kebutuhan air minum yang layak, sementara air minum yang tak layak akan menghambat upaya penciptaan kondisi sanitasi yang memadai. Sanitasi dan air minum merupakan salah satu dari delapan tujuan Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yg diupayakan untuk dicapai pada 2015.

Ketua Pokja menggambarkan buruknya kondisi sanitasi di permukiman saat ini, seperti alih fungsi drainase sebagai tempat sampah; sumber air jumlahnya terbatas dan jauh lokasinya; pelayanan air minum cukup tinggi namun 32% air yang diproduksi tidak sampai ke masyarakat; efluen dan sampah buang pabrik tidak dibuang ke pembuangan tetapi di kawasan permukiman; Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang masih belum memenuhi syarat, seperti buang air besar sembarangan; jamban yang tidak sesuai standar, mengaku punya jamban tetapi pembuangannya di saluran air, buangan dari permukiman juga tidak diolah dulu; serta jasa pembuangan liar yang tidak sampai ke pengolahan akhir.

“Hal tersebut mengancam keberadaan air bersih”, ujar Ketua Pokja.

Ketua Pokja menekankan, masalah air dan sanitasi adalah masalah kesadaran dari pribadi masing-masing, pengetahuan masyarakat akan pentingnya sanitasi yang baik serta kesadaran dari para pengambil keputusan akan perlunya investasi sanitasi.

Sekretaris Panitia Pokja AMPL Nasional, Eko Wiji Purwanto menambahkan, KSAN 2011 merupakan salah satu agenda nasional dalam rangkaian kegiatan pembangunan sanitasi dan air minum, sebagai upaya advokasi memperkuat komitmen para pemangku kepentingan terhadap capaian-capaian pembangunan air minum dan sanitasi di Indonesia. KSAN 2011 adalah tindak lanjutan dari penyelenggaraan Konferensi Sanitasi Nasional (KSN I) tahun 2007 dan KSN II tahun 2009.

Tujuan KSAN adalah mengadvokasi air minum dan sanitasi kepada para pengambil keputusan dan pelaku pembangunan secara nasional; memperkuat komitmen pelaku pembangunan air minum dan sanitasi di tingkat pusat dan daerah, memfasilitasi terbangunnya komitmen kerjasama antar pemanngku kepentingan dalam pembangunan air minum dan sanitasi, memperkuat dukungan penyelenggaraan pembangunan sector air minum dan sanitasi dari pemangku kepentingan non-pemerintah, serta menyepakati langkah-langkah sinergis dalam pembangunan air minum dan sanitasi nasional.

Pemerintah melalui KSAN 2011 dapat mengadvokasi dan mengingatkan kembali komitmen keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik para eksekutif pemerintahan, lembaga swasta, lembaga donor, lembaga swadaya masyarakat, dan para pengambil kebijakan lain di pusat maupun daerah sehingga saling bersinergi menciptakan upaya terobosan utnuk mengumpulkan seluruh potensi bangsa dan mendorongnya menjadi kekuatan besar yang konkrit.

Dalam KSAN ini akan diangkat tiga isu besar terkait peningkatan investasi sanitasi di 330 kabupaten/kota Indonesia tahun 2015; air minum sehat, cukup, dan terjangkau untuk semua tahun 2025; dan bersinergi untuk 170 juta pendudduk Indonesia lebih sehat 2015, kata Eko.

Bentuk kegiatan festival dalam KSAN berupa: pameran meliputi produk dan teknik terkait sanitasi dan air minum, program dari para stake holder terkait sanitasi dan air minum; aneka lomba: cheer leader/yell contest, graffiti contest, melukis tong sampah; hiburan: music, tari, games dan door prize. Peserta dari festival ini adalah siswa/siswi SMA dan SMk di Jakarta, CSR Program dari pihak perusahaan/swasta dan media.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, PTRC: 021-500567, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.

8 Okt 2011

Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka SBH Tingkat Nasional 2011

Pertinas SBH 25 Sept- 2 Okt 2011
Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningish, MPH, Dr.PH. membuka Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka Bhakti Husada (Pertinas SBH) IV Tingkat Nasional Tahun 2011, di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Provinsi Gorontalo, Selasa (25/9). Acara berlangsung selama sepekan, dimulai 25 September – 2 Oktober 2011, diikuti 1.500 peserta dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Menkes menyampaikan komitmen Kemenkes dalam mendukung pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka – utamanya Satuan Karya Pramuka Bakti Husada atau Saka Bakti Husada (SBH) sebagai wadah Pramuka Penegak dan Pandega yang berminat di bidang kesehatan.“Kemenkes berkepentingan dan turut bertanggungjawab dalam pembinaan dan pengembangan peran Pertinas SBH dalam pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” tegas Menkes.

Menkes menyatakan, Gerakan Pramuka dalam pembangunan kesehatan akan makin penting dimasa depan. Sejak berdiri, Gerakan Pramuka telah menunjukkan banyak keberhasilan. Revitalisasi Gerakan Pramuka yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Agustus 2006, terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan penandatanganan kerjasama tentang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Melalui Pendidikan Kepramukaan antara Menkes dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada 20 Agustus 2011 sebagai upaya memperbaharui ikatan kerjasama yang telah digalang sejak tahun 1985 – 26 tahun lalu.

Tahun ini, tema Pertinas SBH IV adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega siap menjadi Kader Pembangunan yang sehat, bersahabat, cerdas dan berkualitas. Tema ini relevan dengan kedudukan Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan non-formal dan pelengkap pendidikan nasional yang  berperan dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Nilai-nilai pendidikan kepramukaan yang terkandung dalam Tri Satya dan Dasa Darma digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini identik dengan nilai-nilai universal yang berlaku di seluruh dunia,” jelas Menkes.

Pertinas SBH diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Menkes berharap acara ini ini dapat menjadi forum untuk saling berbagi  pengetahuan, kemampuan, kecakapan dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kesehatan; Membentuk kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam lingkungan yang sehat; Menumbuhkan kader pembangunan kesehatan yang memiliki kepemimpinan yang sehat, handal, tangguh dan terpercaya serta  mendedikasikan jiwa-raganya untuk kepentingan bangsa, serta Memfokuskan kegiatan bakti fisik dan non fisik di bidang kesehatan bagi masyarakat di desa-desa yang menjadi lokasi kegiatan.

“Kiranya kegiatan Saka Bakti Husada ini turut menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat dan memberikan kontribusi yang bermakna dalam mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan,” kata Menkes.

Menkes menyampaikan apresiasi kepada Panitia Penyelenggara Pertinas SBH IV yang telah mengemas acara ini dalam kegiatan kreatif, inovatif, produktif dan rekreatif. Berbagai kegiatan yang digelar diantaranya pembuatan tanaman obat keluarga, pembuatan ring sumurgali dan jamban, penyuluhan bahaya Napza, TB, dan HIV/AIDS, simulasi penanggulangan bencana, pentas seni kontingen daerah, dan lomba masak menu seimbang,

Hadir dalam acara ini Gubernur Provinsi Gorontalo, Bupati Gorontalo, Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional dan Daerah, Para Kepala Dinas kesehatan Provinsi Se-Indonesia, Sangga Kerja Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada, dan peserta Perkemahan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks 52921669, Call Center 021-500567, atau e-mail kontak@depkes.go.id.(gi)
 

7 Okt 2011

Ibu Bekerja Bukan Alasan Menghentikan ASI Eksklusif

Anak merupakan generasi penerus sumberdaya manusia masa depan untuk melanjutkan pembangunan. Oleh karenanya kita harus memberikan lingkungan kondusif agar anak dapat tumbuh dan berkembang optimal, sehat, cerdas dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. 

Salah satu upaya yang paling mendasar untuk menjamin pencapaian kualitas tumbuh kembang anak secara optimal sekaligus memenuhi hak anak adalah memberikan makanan terbaik bagi anak sejak lahir hingga usia dua tahun.

Pola pemberian makanan terbaik bagi bayi dan anak menurut para ilmuwan dunia dan telah menjadi rekomendasi WHO adalah memberikan hanya ASI saja kepada bayi sejak lahir sampai dengan umur 6 bulan; meneruskan pemberian ASI sampai anak berumur 24 bulan; dan memberikan makanan pendamping ASI (MP-ASI) kepada bayi mulai usia 6 bulan.

Sayangnya, pada ibu pekerja, terutama di sektor formal, sering kali mengalami kesulitan memberikan ASI eksklusif kepada bayinya karena keterbatasan waktu dan ketersediaan fasilitas untuk  menyusui di tempat kerja. Dampaknya, banyak ibu yang bekerja terpaksa beralih ke susu formula dan menghentikan memberi ASI secara eksklusif.

Demikian sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, yang dibacakan oleh Dirjen Bina Gizi dan KIA, Dr.dr. Slamet Riyadi Yuwono,DTM&H, MARS,MKes saat membuka seminar Penguatan Pemberian ASI di Tempat Kerja di Jakarta, pada Selasa (27/09). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mensukseskan momentum Pekan ASI Sedunia (World Breastfeeding Week) yang jatuh pada awal Agustus 2011 lalu.

“Dalam pemberian ASI salah satu tantangan kita adalah upaya meningkatkan cakupan pemberian ASI secara eksklusif”, ujar dr. Ratna Rosita.

Mengutip hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2004-2009, cakupan pemberian ASI eksklusif pada seluruh bayi dibawah 6 bulan (0–6 bulan) meningkat dari 58,9% pada tahun 2004 menjadi 61,3% pada tahun 2009. Begitu juga dengan cakupan bayi yang mendapat ASI eksklusif terus menerus dari usia 0 sampai 6 bulan juga meningkat dari 19,5% tahun 2005 menjadi 34.3% pada tahun 2009.

Meskipun terdapat kenaikan cakupan, tetapi keadaan ini belum menggembirakan. Mengingat, jumlah pekerja perempuan di Indonesia, mencapai sekitar 40,74 juta jiwa, dengan jumlah pekerja pada usia reproduksi berkisar sekitar 25 juta jiwa yang kemungkinan akan mengalami proses kehamilan, melahirkan dan menyusui selama menjadi pekerja. Karena itu, dibutuhkan perhatian yang memadai agar status ibu  yang bekerja tidak lagi menjadi alasan untuk menghentikan pemberian ASI Ekslusif.

Pada kesempatan ini, Sesjen Kemenkes RI mengimbau kepada para pengusaha, pengelola tempat kerja/perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta untuk dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemberian ASI eksklusif kepada bayi sampai umur 6 bulan melalui upaya-upaya yaitu: memberikan kesempatan kepada pekerja perempuan yang masih menyusui  untuk memberikan ASI kepada bayi/anaknya selama jam kerja; menyediakan tempat untuk menyusui bayinya berupa ruang  ASI dan tempat penitipan anak apabila kondisi tempat kerja memungkinkan untuk membawa bayi/anaknya; atau menyediakan ruang  dan sarana prasarana untuk memerah ASI dan menyimpan ASI ditempat kerja, agar ibu selama bekerja tetap dapat memerah ASI untuk selanjutnya dibawa pulang setelah selesai bekerja.
Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 128 mengamanatkan setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, Hal ini didukung oleh Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 83 menyebutkan bahwa pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilaksanakan selama waktu kerja. Saat ini, kementerian Kesehatan sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Air Susu Ibu sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hakekatnya semua ibu yang bekerja atau yang mempunyai kesibukan di rumah atau di luar rumah, hendaknya mencari informasi yang lengkap antara lain mengenai manfaat ASI dan menyusui serta bagaimana mengelola ASI, tegas dr. Ratna.

Pembicara dalam kegiatan yang diikuti oleh sekitar 300 peserta ini, yaitu Dirjen Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI; Dirjen Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI; Perwakilan Sentra Laktasi-Selasi; Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO); Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI); Perwakilan Perusahaan; dan Testimoni pekerja yang sukses dalam memberikan ASI Eksklusif (Pretty Berliana-Marketing Direktur PT. Good Year Indonesia).

Turut hadir dalam seminar ini, Pejabat Eselon 1 dan 2  di lingkungan Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu II; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Para  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek; Para Pimpinan atau yang mewakili Perusahaan, BUMN  se-Jabodetabek; Para Pimpinan atau Wakil-wakil Organisasi Profesi, Asosiasi, Ormas yang terkait di Bidang Kesehatan Kerja; dan Para Pimpinan atau Wakil-wakil Organisasi Profesi, Asosiasi, Ormas yang terkait ASI.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksilimi: 021- 52960661, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC) 021-500567, atau e-mail ke kontak@depkes.go.id.