3 Mar 2016

Pandeglang Targetkan 148.398 Balita Pada PIN Polio 2016

PEMERINTAH Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mentargetkan sasaran imunisasi terhadap 148.398 anak di bawah usia lima tahun (0-59 bulan) dalam rangka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016.
Seluruh sasaran PIN Polio diharapkan mendapatkan dua tetes vaksin polio saat pelaksanaan PIN Polio yang dilaksanakan serentak selama sepekan pada 8 - 15 Maret 2016 mendatang.
"Dengan kerja keras petugas kami di lapangan dan dukungan semua pihak mudah-mudahan target pencapaian PIN Polio terealisasi lebih dari 95 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Hj. Indah Dinarsiani, di Pandeglang, Kamis (3/3/2016).
Dikatakan Indah, saat ini, jajaran petugas Puskesmas terus melakukan pemantapan persiapan menghadapi PIN Polio yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia itu, diantaranya melakukan penyuluhan dan sosialisasi PIN Polio oleh Puskesmas baik di Kecamatan maupun tingkat desa.
“PIN Polio ini harus dipersiapkan dengan baik. Persiapan tersebut mencakup koordinasi pelaksanaan kegiatan PIN, lintas program dan lintas sektor, penyebarluasan informasi sampai kepada mobilisasi sasaran pada hari H. Kesuksesan PIN Polio tahun 2016 merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Dia menjelaskan, secara teknis pelaksanaan PIN Polio sudah siap baik logistik maupun sumberdaya kesehatan yang tersebar di 36 Puskesmas dan jaringannya.

“Kami sudah menyiapkan sebanyak 1.796  pos PIN dibantu 7.417 kader kesehatan untuk menyukseskan PIN Polio,” katanya.

Jelang PIN Polio, Dinkes Gelar Sosialisasi dan Advokasi Tingkat Kabupaten Pandeglang

UNTUK mendukung tahapan kegiatan dalam pelaksanaan eradikasi (membasmi) Polio tingkat Kabupaten Pandeglang, maka diperlukan kerjasama baik lintas program maupun lintas sektor dengan melibatkan stakeholders terkait. Kerjasama ini diperlukan agar seluruh tahapan eradikasi polio dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat mencapai target sasaran seperti yang diharapkan.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas serta untuk mendukung pelaksanaan eradikasi Polio di Kabupaten Pandeglang, maka Bupati Pandeglang telah mengeluarkan dua Surat Keputusan yaitu :
1.     SK nomor 440/Kep.126-Huk/2016 tentang Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan Eradikasi Polio Kabupaten Pandeglang
2.     SK nomor 440/Kep.127-Huk/2016 tentang Kelompok Kerja Pengkajian dan Penanganan KIPI Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Hj. Indah Dinarsiani mengatakan, dalam rangka konsolidasi Kelompok Kerja tersebut, maka perlu dilaksanakan sosialisasi dan advokasi bagi seluruh tim Kelompok Kerja agar diperoleh pemahaman yang sama tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam melaksanakan serangkaian kegiatan Eradikasi Polio di Kabupaten Pandeglang.

Setidaknya ada tiga tujuan sosialisasi dan advokasi tersebut yakni, tersosialisasinya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan tahapan eradikasi polio, tersosialisasnya tugas poko dan fungsi masing-masing anggota Pokja, serta diperolehnya komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan PIN dan tahapan eradikasi Polio.

Pelaksanaan sosialisasi dan advokasi dilaksanakan pada Kamis, 3  Maret  2016 bertempat di Hotel Sofyan Inn Altama – Pandeglang dengan peserta yang diundang dari unsure kelompok kerja PIN Polio tingkat Kabupaten Pandeglang sebanyak 81 orang.


Kegiatan akan dilakukan dalam bentuk ceramah, diskusi dan tanya jawab untuk memperoleh masukan, saran, adanya kendala dan rekomendasi dalam pelaksanaan PIN yang akan dilaksanakan pada 8 – 15 Maret 2016.

Kadinkes Ajak TPG Puskesmas Tingkatkan Kinerja Tanggulangi Masalah Gizi Buruk

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Hj. Indah Dinarsiani meminta petugas tenaga pengelola gizi (TPG) Puskesmas lebih meningkatkan kinerja dalam penanggulangan gizi buruk di wilayah kerjanya.
Indah mengakui, anak yang menderita gizi buruk masih banyak hampir merata ada di seluruh Puskesmas. "Upaya yang kita lakukan,  Puskesmas telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah gizi di wilayahnya melalui berbagai program yakni penjaringan balita kurang energy protein (KEP), kegiatan penyuluhan kelompok pada ibu sasaran, pelacakan kasus, pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Puskesmas,rujukan balita gizi buruk ke rumah sakit, pemberian obat cacing, pemberian suplemen gizi serta pemberian PMT pemulihan,” kata Kadinkes Indah Dinarsiani, disela membuka pertemuan validasi data kasus gizi buruk yang dihadiri 36 TPG Puskesmas se Kabupaten Pandeglang, di Aula Dinkes Pandeglang, Rabu, (2/3/2016).
Dikatakan, di antara berbagai program tersebut yang merupakan ujung tombak dalam penemuan kasus balita KEP adalah program penjaringan serta pelacakan balita KEP yang dilakukan dengan dua cara yaitu melalui penimbangan balita di Posyandu pada setiap bulan dan melalui pemeriksaan di Puskesmas.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Khusus Dinkes Pandeglang Hj. Enyati menambahkan, terjadinya gizi buruk pada balita antara lain karena kurangnya asupan gizi dan serangan penyakit infeksi. “Faktor penyebab tidak langsung adalah rendahnya daya beli dan ketidaktersediaan pangan yang bergizi, keterbatasan pengetahuan tentang pangan yang bergizi terutama untuk ibu dan anakbalita,” jelas Eni.
Oleh karena itu kata Eni, berbicara soal gizi buruk itu terkait dengan berbagai hal seperti sektor ketahanan pangan, ekonomi maupun pendidikan, juga pola asuh orang tua atau perilaku, tidak cukup hanya Dinas Kesehatan atau Puskesmas.

2 Mar 2016

MUI Dukung Program Imunisasi

Dua tahun lalu, tepatnya Maret 2014, Indonesia bersama dengan negara-negara South East Asia Region (SEARO) berhasil mendapatkan sertifikasi bebas polio. Status ini perlu dipertahankan. Oleh karena itu perlu komitmen seluruh negara untuk bersama melakukan upaya pelaksanaan tahapan kegiatan guna mewujudkan dunia bebas polio pada tahun 2020.

Dalam rangka menuju dunia bebas polio yang mengacu pada The Polio Eradication and Endgame Strategic Plan, Indonesia mempunyai rencana kegiatan diantaranya dengan mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada tanggal 8 15 Maret 2016. PIN Polio ini bertujuan memberikan perlindungan optimal dari penyakit polio.

Pemerintah menargetkan minimal 95% anak di bawah 5 tahun (0 59 bulan) di seluruh Indonesia mendapat imunisasi polio melalui PIN Polio 2016, tegas Direktur Surveilan dan Karantina Kesehatan Kemenkes dr. Jane Soepardi pada acara Pertemuan Nasional Sosialisasi Fatwa MUI tentang Imunisasi di Bogor, (21/2). Hadir pada acara ini perwakilan MUI dari seluruh provinsi serta organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Aisiyah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendukung program imunisasi di Indonesia. Hal ini dicantumkan dalam fatwa MUI No. 4 tahun 2016 tentang Imunisasi yang ditetapkan tanggal 23 Januari 2016. Fatwa MUI menyebutkan bahwa ajaran Islam mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan melalui upaya preventif agar tidak terkena penyakit, yaitu dengan imunisasi. Imunisasi, adalah tindakan medis yang bermanfaat untuk mencegah penyakit berat, kecacatan dan kematian.

Fatwa MUI memberikan 7 rekomendasi. Poin terakhir menyebutkan orang tua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi.

Dengan dikeluarkannya Fatwa MUI No. 4 tahun 2016 diharapkan pelaksanaan PIN Polio 2016 pelaksanaan imunisasi akan lebih baik lagi.

Sumber : www.depkes.go.id

1 Mar 2016

Dukung Pekan Imunisasi Nasional (PIN), MUI Terbitkan Fatwa Tentang Imunisasi

DUKUNGAN Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sebuah kabar gembira menjelang pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang akan diselenggarakan secara serentak pada 8-15 Maret 2016. MUI secara resmi mendukung proses dan kegiatan imunisasi untuk balita atau anak-anak melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang Imunisasi pada 23 Januari 2016 lalu. 

Menurut Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Dsc, terbitnya Fatwa MUI ini akan berkontribusi besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengimunisasi anak-anaknya. Seperti kita ketahui, hingga saat ini, masih cukup banyak masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi karena masih ragu mempertimbangkan halal atau haram. 

Banyak masyarakat menunggu, mereka melihat fatwa MUI itu sebagai acuannya. Nah, ini fatwanya sekarang sudah terbit, ujar dr. Jane, usai membuka Pertemuan Nasional Sosialisasi Fatwa MUI tentang Imunisasi di Bogor, Minggu malam (21/2).

Dalam kesempatan yang sama, berkaitan dengan perdebatan tentang halal atau haramnya imunisasi, Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA, menyatakan bahwa pada dasarnya, imunisasi boleh dilakukan.

 "Ini menjadi wajib hukumnya, bila tanpa imunisasi, ternyata melahirkan gangguan atau wabah penyakit di masyarakat, tuturnya di hadapan perwakilan MUI dari 34 Provinsi, serta perwakilan organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Muhamadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Muslimat NU.

Sesuai  dengan ketentuan hukum yang telah tercantum dalam fatwa MUI tersebut, imunisasi pada dasarnya diperbolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Dalam hal seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, bahkan kematian, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib. 

Karena itu, fatwa MUI tersebut merekomendasikan kepada para orang tua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi.

Sumber : www.depkes.go.id

29 Feb 2016

Menkes Imbau 'Satu Rumah' Ada 'Satu Jumantik'

BERKAITAN dengan pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Moeloek, Sp.M(K) mengimbau kepada masyarakat agar  memulai kembalii gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. 

Kita semua wajib mawas diri terhadap keberadaan jentik nyamuk di rumah kita sendiri, tutur Menkes.

Jumatik merupakan singkatan dari juru pemantau jentik, merupakan anggota masyarakat yang secara sukarela memantau keberadaan jentik nyamuk Aedes aegypti di lingkungannya, melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin. Jumantik juga berperan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapaan masyarakat menghadapi demam berdarah dengue (DBD). Menkes menjelaskan bahwa vektor penular penyakit DBD yaitu nyamuk Aedes aegypti senang berkembang biak di genangan air yang bersih di sekitar lingkungan kita. 

Menurut Menkes, musim hujan airnya cukup bersih, banyak genangan di talang rumah, bak mandi, bahkan di daun.

Mereka senang sekali bertelur di sana sehingga banyak jentik nyamuk. Memang yang harus kita basmi ya jentik-jentik nyamuk ini, ujar Menkes.

Menkes juga menambahkan bahwa menghilangkan jentik-jentik nyamuk (larva) itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. 

Untuk pemberantasan jentik ini kita bisa lakukan berbagai cara, salah satunya adalah menaburkan bubuk abate (abateisasi) di tempat-tempat yang sulit dijangkau, tambah Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes berpesan kepada para siswa dan siswi bisa menjadi Jumantik di sekolah mereka sendiri. Sekolah-sekolah diingatkan untuk melakukan PSN 3M Plus untuk mencegah DBD.

PSN 3M Plus adalah 1) Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain 2) Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan 3) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD. 

Selain itu, ditambahkan segala bentuk kegiatan pencegahan DBD lainnya, seperti 1) Menaburkan bubuk larvasida (lebih dikenal dengan abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; 2) Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; 3) Menggunakan kelambu saat tidur; 4) Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; 5) Menanam tanaman pengusir nyamuk, 6) Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah; 7) Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.

Sumber : www.depkes.go.id

28 Feb 2016

Ayo Kendalikan DBD Dengan PSN 3M Plus

Setiap tahun, kejadian penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia cenderung meningkat pada pertengahan musim penghujan sekitar bulan Januari, dan cenderung turun pada bulan Februari hingga ke penghujung tahun.

Sepanjang Januari 2016 Direktorat Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan mencatat 3.298 kasus DBD dengan jumlah kematian sebanyak 50 kasus di Indonesia. Sementara di daerah KLB tercatat 492 kasus, 25 kasus diantaranya meninggal. KLB terjadi di 11 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi.

Dalam penanganan DBD, peran serta masyarakat untuk menekan kasus ini sangat menentukan. Oleh karenanya program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus perlu terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun khususnya pada musim penghujan. Program PSN , yaitu: 1) Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain 2) Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan 3) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.

Adapun yang dimaksud dengan 3M Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti 1) Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; 2) Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; 3) Menggunakan kelambu saat tidur; 4) Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; 5) Menanam tanaman pengusir nyamuk, 6) Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah; 7) Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.

PSN perlu ditingkatkan terutama pada musim penghujan dan pancaroba, karena meningkatnya curah hujan dapat meningkatkan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD, sehingga seringkali menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) terutama pada saat musim penghujan.

Selain PSN 3M Plus, sejak Juni 2015 Kemenkes sudah mengenalkan program 1 rumah 1 Jumantik (juru pemantau jentik) untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan akibat Demam Berdarah Dengue. Gerakan ini merupakan salah satu upaya preventif mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) dari mulai pintu masuk negara sampai ke pintu rumah.

Terjadinya KLB DBD di Indonesia berhubungan dengan berbagai faktor risiko, yaitu: 1) Lingkungan yang masih kondusif untuk terjadinya tempat perindukan nyamuk Aedes; 2) Pemahaman masyarakat yang masih terbatas mengenai pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN)  3M Plus; 3) Perluasan daerah endemic akibat perubahan dan manipulasi lingkungan yang etrjadi karena urbanisasi dan pembangunan tempat pemukiman baru; serta 4) Meningkatnya mobilitas penduduk.

Untuk mengendalikan kejadian DBD, Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Daerah terutama dalam pemantauan dan penggiatan surveilans DBD. Selain itu,  bantuan yang diperlukan Daerah juga telah disiagakan untuk didistribusikan. 

Sumber : www.depkes.go.id