8 Nov 2015

Dinkes - PWI Pandeglang MoU Pemberantasan DBD

PENYAKIT Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan disebarkan oleh nyamuk Aedes  aegypti. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penanggulangan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), tetapi belum memberikan hasil yang optimal, tanpa peran serta masyarakat. Pasalnya, pengendalian DBD tergantung pada pengendalian nyamuk Ae. aegypti.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pandeglang Hj.Indah Dinarsiani disela penandatangan nota kesepahaman (MoU) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang  tentang sosialisasi pencegahan DBD melalui gerakan 4 M Plus di Kabupaten Pandeglang, Selasa (3/11/2015)
Menurut Indah, cara yang paling baik untuk mencegah penyakit tersebut dengan memberantas jentik nyamuk penularnya atau yang dikenal dengan nama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
“ PSN DBD agar setiap rumah bebas dari jentik nyamuk Aedes aegypti dan dapat dilakukan dengan cara menguras bak mandi seminggu sekali, menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan mengubur barang-barang yang dapat menjadi penampung air secara terus-menerus, dan Memantau semua wadah air yang dapat menjadi tempat nyamuk Aedes berkembang biak (4M),” kata Indah didampingi Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Dinkes Pandeglang dr. Firmansyah
Firmansyah menambahkan, gerakan pemberantasan BDB melalui gerakan 4M plus merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan masyarakat sehat melalui upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “saya mendukung peran media sebagai penyampai pesan layanan kesehatan, diharapkan mampu merubah sikap dan perilaku masyarakat dalam mensosialisasikan gerakan 4 M. “Plus nya  jangan menggantung baju, memelihara Ikan pemakan jentik, hindari gigitan nyamuk, serta membubuhkan abate,” tandasnya. (Ade Setiawan)***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar