Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan PHBS di Sekolah |
PANDUAN
PENYELENGGARAAN
PERILAKU
HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI SEKOLAH DASAR BAGI GURU USAHA KESEHATAN
SEKOLAH (UKS)
KABUPATEN
PANDEGLANG
Pengertian :
Pengertian Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran
sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang, keluarga, atau masyarakat
mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif
dalam mewujudkan kesehatan.
PHBS di Sekolah adalah sekumpulan
perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan
sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara
mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan
aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Petugas Puskesmas adalah orang yang
bertugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Pandeglang yang bertugas menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah
kerjanya.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah
upaya terpadu lintas program dan lintas sektor untuk meningkatkan kemampuan
hidup sehat dan selanjutnya terbentuk Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) baik bagi peserta didik, warga
sekolah maupun warga masyarakat.
Guru UKS adalah guru sekolah (penjaskes)
yang menyelenggarakan kegiatan peningkatan PHBS di lingkungan sekolah dan
membina kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah serta menggerakan masyarakat sekolah
untuk aktif dalam melaksanakan UKS.
Tujuan :
Meningkatkan peran dan Guru UKS dalam
peningkatan PHBS di sekolah
Sasaran :
Guru UKS, Tim Pelaksana UKS, Tim Pembina
UKS Kecamatan, Tim Pembina UKS Kabupaten
Manfaat :
Bagi Petugas Puskesmas dan Guru UKS
Meningkatkan kinerja Guru UKS yang
berkontribusi bagi peningkatan kesehatan peserta didik
Bagi Siswa :
a.
Setiap peserta didik menjadi lebih sehat
dan tidak mudah sakit
b.
Pertumbuhan dan perkembangan peserta
didik sehat dan cerdas
c.
Meningkatkan semangat proses belajar
mengajar yang berdampak pada prestasi belajar siswa
Bagi Sekolah
a.
Terciptanya sekolah yang bersih dan
sehat, sehingga siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari
berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
b.
Citra sekolah sebagai institusi
pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua.
Bagi Pemerintah daerah :
a.
Meningkatkan citra pemerintah daerah di
bidang pendidikan
b.
Menjadi percontohan sekolah sehat bagi
daerah lain.
Ruang Lingkup dan Sasaran
Panduan ini diharapkan menjadi acuan petugas/Guru
UKS di sekolah serta pihak lain yang akan melakukan kegiatan UKS dalam
upaya promosi kesehatan penyelenggaraan PHBS di sekolah yang meliputi 8
Indikator PHBS yaitu :
1. Mencuci tangan dengan air yang
mengalir dan menggunakan sabun
2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin
sekolah
3. Menggunakan jamban yang bersih dan
sehat
4. Olahraga yang teratur dan terukur
5. Memberantas jentik nyamuk
6. Tidak merokok di sekolah
7. Menimbang berat badan dan mengukur
tinggi badan setiap 6 bulan
8. Membuang sampah pada tempatnya
Secara umum peran masing-masing pihak dalam
kegiatan UKS antara lain:
Peran Guru UKS :
a. Melaksanakan pendidikan kesehatan
kepada murid-muridnya, baik melalui mata ajaran yang terstruktur dalam
kurikulum, maupun dirancang khusus dalam rangka penyuluhan kesehatan, misalnya,
masalah imunisasi, penyakit HIV/AIDS, narkoba, dan sebagainya.
b. Memortitor pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik melalui penimbangan berat badan secara berkala
ataupun rutin tiap 6 bulan.
c. Mengawasi adanya kelainan-kelainan
yang mungkin terdapat pada murid, baik kelainan fisik maupun kelainan
non-fisik.
Peran Petugas Kesehatan :
a. Memberikan bimbingan kepada guru-guru
b. Menjalankan kegiatan pelayanan
kesehatan di sekolah yang tidak dapat dilakukan oleh guru, misalnya: imunisasi,
pemeriksaan kesehatan dan sebagainya.
c. Turut serta dalam pengawasan terhadap
lingkungan sekolah yang sehat
d. Memberikan pelatihan-pelatihan kepada
peserta didik dan bimbingan kepada guru-guru
e. Membantu sekolah dalam mengembangkan
materi kesehatan dalam kurikulum sekolah.
f. Menjalin kerja sama dengan TP UKS
kecamatan dan pihak-plhak lain dalam rangka mengembangkan upaya kesehatan
sekolah.
g. Menggerakkan masyarakat di sekitar
sekolah dalam rangka upaya kesehatan sekolah.
Peran peserta didik :
a. Mempraktikan dan membiasakan hidup sehat
sesuai dengan petunjuk panduan yang diberikan oleh guru, di mana pun
murid berada, baik di dalam sekolah, di dalam keluarga, maupun di
lingkungan masyarakat.
b. Menjadi penghubung antara sekolah,
keluarga dan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan atau perilaku
hidup bersih dan sehat.
c. Menjadi contoh perilaku hidup bersih
dan sehat bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang tidak terjangkau oleh
sekolah.
Perang orang tua peserta didik/Komite
Sekolah :
a. Ikut serta dalam perencanaan dan penyelenggaraan
program promosi kesehatan di sekolah.
b. Menyesuaikan diri dengan program
kesehatan di sekolah dan berusaha untuk mengetahui atau mempelajari apa yang
diperoleh anaknya di sekolah, dan mendorong anaknya untuk mempraktikkan
kebiasaan hidup sehat di rumah.
Secara umum peran Guru UKS dalam peningkatan PHBS di sekolah
adalah sebagai promotor, advokator, motivator, pembina dan pelatih, pendamping
serta penyelia dan penilai sehingga tercipta sekolah yang sehat.
Langkah-langkah Pembinaan
PHBS di sekolah adalah sebagai berikut :
1. Analisis Situasi
Penentu kebijakan/pimpinan Puskesmas/Ketua Tim Pelaksana UKS Sekolah/Kepala Sekolah melakukan pengkajian tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di Sekolah serta bagaimana sikap dan menilai PHBS di Sekolah sesuai 8 indikator yang ada.
Penentu kebijakan/pimpinan Puskesmas/Ketua Tim Pelaksana UKS Sekolah/Kepala Sekolah melakukan pengkajian tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di Sekolah serta bagaimana sikap dan menilai PHBS di Sekolah sesuai 8 indikator yang ada.
2. Penyusunan Kebijakan
PHBS di Sekolah
Pimpinan Institusi Pendidikan mengajak bicara/berdialog dengan Tim Pelaksana UKS/Tim Pembina UKS termasuk Petugas Puskesmas tentang :
Pimpinan Institusi Pendidikan mengajak bicara/berdialog dengan Tim Pelaksana UKS/Tim Pembina UKS termasuk Petugas Puskesmas tentang :
• Maksud, tujuan dan
manfaat penerapan PHBS di sekolah.
• Rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di sekolah.
• Penerapan PHBS di sekolah, antisipasi kendala dan sekaligus alternatif solusi.
• Penetapan penanggung jawab PHBS di sekolah dan mekanisme pengawasannya.
• Cara sosialisasi PHBS yang efektif bagi guru, siswa, keluarga siswa, pengurus sekolah.
• Optimalisasi peran UKS di Sekolah
• Rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di sekolah.
• Penerapan PHBS di sekolah, antisipasi kendala dan sekaligus alternatif solusi.
• Penetapan penanggung jawab PHBS di sekolah dan mekanisme pengawasannya.
• Cara sosialisasi PHBS yang efektif bagi guru, siswa, keluarga siswa, pengurus sekolah.
• Optimalisasi peran UKS di Sekolah
3. Pembuatan Kebijakan
PHBS di Institusi Pendidikan
Tim Pelaksana UKS membuat
kebijakan yang jelas, tujuan dan cara melaksanakannya.
4. Penyiapan
Infrastruktur
• Kepala Sekolah membuat surat keputusan (SK) tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di Sekolah.
• Instrumen pengawasan
• Materi sosialisasi penerapan PHBS di sekolah
• Pembuatan dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat-tempat yang strategis di sekolah
• Mekanisme dan saluran pesan PHBS di Institusi Pendidikan.
• Pelatihan/orientasi PHBS bagi Tim Pelaksana UKS di sekolah
• Kepala Sekolah membuat surat keputusan (SK) tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di Sekolah.
• Instrumen pengawasan
• Materi sosialisasi penerapan PHBS di sekolah
• Pembuatan dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat-tempat yang strategis di sekolah
• Mekanisme dan saluran pesan PHBS di Institusi Pendidikan.
• Pelatihan/orientasi PHBS bagi Tim Pelaksana UKS di sekolah
5. Sosialisasi Penerapan
PHBS di Sekolah
• Sosialisasi penerapan PHBS di Sekolah
• Sosialisasi tugas dan.penanggung jawab PHBS di sekolah
• Sosialisasi penerapan PHBS di Sekolah
• Sosialisasi tugas dan.penanggung jawab PHBS di sekolah
6. Penerapan PHBS
Di Institusi Pendidikan/sekolah :
• Penyampaian pesan PHBS di sekolah kepada siswa dan dewan guru dan pengurus sekolah seperti melalui muatan local, penyuluhan, penyebarluasan informasi melalui media poster, stiker, papan pengumuman, dsb.
• Penyediaan sarana dan prasarana PHBS di sekolah seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat cuci tangan dsb.
• Pelaksanaan pengawasan PHBS di Sekolah
Di Institusi Pendidikan/sekolah :
• Penyampaian pesan PHBS di sekolah kepada siswa dan dewan guru dan pengurus sekolah seperti melalui muatan local, penyuluhan, penyebarluasan informasi melalui media poster, stiker, papan pengumuman, dsb.
• Penyediaan sarana dan prasarana PHBS di sekolah seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat cuci tangan dsb.
• Pelaksanaan pengawasan PHBS di Sekolah
7. Pengawasan dan
Penerapan sanksi
Pengawas PHBS di sekolah mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan kebijakan sekolah/peraturan perundangan yang berlaku seperti larangan merokok di sekolah dan membuang sampah sembarangan dll.
Pengawas PHBS di sekolah mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan kebijakan sekolah/peraturan perundangan yang berlaku seperti larangan merokok di sekolah dan membuang sampah sembarangan dll.
8. Pemantauan dan
Evaluasi
• Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang dilaksanakan.
• Minta pendapat TP UKS Kecamatan dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
• Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan.
• Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang dilaksanakan.
• Minta pendapat TP UKS Kecamatan dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
• Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan.
Berkaitan dengan peran
tersebut Petugas Puskesmas dan Guru UKS mempunyai rincian tugas sebagai berikut
:
I.
Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam
peningkatan budaya Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Sekolah
Ayo
Cuci Tangan Pakai Sabun
Cuci tangan pakai sabun merupakan salah satu cara untuk hidup
sehat yang paling sederhana dan murah tetapi sayang belum membudaya. Padahal
bila dilakukan dengan baik dapat mencegah berbagai penyakit menular seperti
diare bahkan tipus. Hanya dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) kita bisa
mencegah penyakit diare 80-90% dan penyakit -penyakit lain (misal: ISPA,
Influensa , bahkan Virus H5N1) sebesar 45 %.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a. Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator
CTPS) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan
hasil pendataan dalam rapat internal.
b. Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi
kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk
membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah
sehat.
c. Menyusun rencana kegiatan peningkatan cuci tangan
pakai sabun (CTPS) oleh Petugas Puskesmas/Guru UKS
d. Sosialisasi permasalahan perilaku cuci tangan
pakai sabun (CTPS) peserta didik di sekolah dan menyusun rencana pemecahan
masalah pada sekolah.
e. Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan
kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang penyelenggaraan CTPS di sekolah oleh
petugas kesehatan yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran Petugas Kesehatan dan
Guru UKS dalam peningkatan CTPS di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang CTPS dan memotivasi dalam menyediakan
sarana CTPS di sekolah dan pemeliharaannya.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang
pentingnya CTPS di sekolah
f. Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai
kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam perilaku CTPS
di sekolah dan menyampaikan informasi CTPS kepada teman sebaya
g. Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan CTPS di sekolah
Ø Jumlah Guru UKS/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan CTPS di sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina Petugas
kesehatan / Guru UKS
Ø Sarana CTPS terus meningkat
Ø Ada media informasi tentang CTPS di Sekolah
II.
Peran Petugas Puskesmas/Guru KS dalam
peningkatan perilaku mengkonsumsi jajanan sehat di kantin/warung sekolah
Mengkonsumsi makanan sehat merupakan suatu keharusan,
terutama bagi anak usia sekolah yang berada dalam tahap pertumbuhan dan
perkembangan. Sehingga makanan sehat yang mengandung banyak zat gizi sangat
diperlukan oleh tubuh mereka. Kandungan karbohidrat, protein, vitamin dan
mineral serta serat yang cukup dapat membantu tumbuh kembang anak usia sekolah
lebih optimal.
Untuk mendukung kegiatan PHBS, di sekolah haruslah terdapat kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan. adanya pembinaan dan komitmen dari kepala sekolah dan guru terhadap pengelola kantin sekolah juga merupakan hal yang sangat diperlukan agar pengelola kantin sekolah dapat menyediakan lebih banyak jajanan yang bersih dan sehat.
Untuk mendukung kegiatan PHBS, di sekolah haruslah terdapat kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan. adanya pembinaan dan komitmen dari kepala sekolah dan guru terhadap pengelola kantin sekolah juga merupakan hal yang sangat diperlukan agar pengelola kantin sekolah dapat menyediakan lebih banyak jajanan yang bersih dan sehat.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.
Melakukan
analisis (hasil kajian PHBS indicator mengkonsumsi jajanan sehat di kantin
sekolah) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya
berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b.
Bersama
pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat
dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak
sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.
Menyusun
rencana kegiatan peningkatan mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah oleh
Petugas Puskesmas/Guru UKS
d.
Sosialisasi
permasalahan perilaku peserta didik terkait perilaku mengkonsumsi jajanan dan
menyusun rencana pemecahan masalah pada
sekolah dan TP UKS Sekolah.
e.
Melaksanakan
pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang
penyelenggaraan jajanan sehat di kantin sekolah oleh Petugas Kesehatan dan Guru
UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran Petugas Kesehatan dan
Guru UKS dalam peningkatan perilaku mengkonsumsi jajanan sehat di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang jajanan sehat di kantin sekolah dan
memotivasi dalam menyediakan sarana kantin/warung sekolah yang memadai.
Ø Bekerja sama dengan instansi terkait
(Labkesda/Badan POM) untuk melakukan pemeriksaan aneka makanan jajanan di
sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang
pentingnya mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah.
f.
Membina
Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi
contoh teman sebaya dalam perilaku mengkonsumsi jajanan sehat di sekolah dan
menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
g.
Melakukan
monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan mengkonsumsi jajanan sehat di Sekolah
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan mengkonsumsi jajanan sehat di kantin
sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina
petugas kesehatan / guru UKS
Ø Sarana kantin sekolah memadai
Ø Adanya jadwal rutin pemeriksaan makanan jajanan
di sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya kantin
sehat di Sekolah
III.
Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam
peningkatan penggunakan jamban yang bersih dan sehat
Jamban merupakan media
penularan bakteri dan VIRUS penyebab
penyakit. Kebersihan jamban mutlak diperlukan untuk mencegah penularan bakteri
dan VIRUS penyebab
penyakit diantara warga sekolah yang menggunakannya. Selain kebersihan dari
jamban, daya tahan tubuh pengguna juga menjadi faktor penentu penularan
penyakit. Daya tahan tubuh yang rendah membuat bakteri dan virus penyebab
penyakit mudah masuk kedalam tubuh, untuk mencegah hal itu salah satu cara
meningkatkan daya tahan tubuh adalah dengan olahraga
yang teratur dan terukur yang akan dibahas di artikel selanjutnya.
Untuk mendukung
kegiatan PHBS, di sekolah haruslah tersedia jamban yang memenuhi syarat
kesehatan serta memiliki sarana alat pembersih. jamban yang bersih dan tidak
berbau selain menunjukkan kebersihan juga membuat angka penularan bakteri dan
kuman penyebab penyakit menjadi berkurang.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.
Melakukan
analisis (hasil kajian PHBS indicator menggunakan jamban yang bersih dan sehat)
dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil
pendataan dalam rapat internal
b.
Bersama
pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat
dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak
sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.
Menyusun
rencana kegiatan peningkatan penggunakan jamban yang bersih dan sehat oleh
petugas Puskesmas dan Guru UKS
d.
Sosialisasi
permasalahan perilaku menggunakan jamban yang bersih dan sehat di sekolah dan
menyusun rencana pemecahan masalah pada
sekolah.
e.
Melaksanakan
pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang
penyelenggaraan jamban yang bersih dan sehat di sekolah oleh petugas kesehatan
dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan
Guru UKS dalam peningkatan perilaku menggunakan jamban yang bersih dan sehat di
sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang jamban yang bersih dan sehat dan
memotivasi sekolah dalam menyediakan sarana jamban sekolah yang memadai.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang
pentingnya menggunakan jamban yang bersih dan sehat sekolah
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai
kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam perilaku menggunakan
jamban yang bersih dan sehat dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f.
Melakukan
monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan penggunaan jamban yang
bersih dan sehat
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan penggunaan jamban yang bersih dan sehat di
Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina
petugas kesehatan / guru UKS
Ø Sarana jamban sekolah meningkat/memadai
Ø Ada media informasi tentang pentingnya jamban
yang bersih dan sehat di Sekolah
IV.
Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam
peningkatan aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di sekolah
Olahraga adalah
aktifitas fisik maupun psikis yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan
kualitas kesehatan. Berolahraga selain membuat badan bugar dan sehat juga dapat
membuat sistem kekebalan tubuh terhadap bakteri dan virus penyebab penyakit
meningkat, sehingga dengan berolahraga diharapkan dapat menjaga dan
meningkatkan kesehatan bagi pelakunya.
Berolahraga hendaknya
teratur dengan jadwal yang telah terukur sesuai dengan kemampuan pelakunya.
dengan berolahraga secara teratur tubuh akan terbiasa dengan kegiatan tersebut
sehingga tidak terjadi kekakuan otot. berolahraga juga haruslah terukur karena
kemampuan setiap pelaku olahraga berbeda.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a. Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator
aktifitas olah raga yang teratur dan terukur) dan merumuskan permasalahan
sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat
internal.
b. Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi
kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk
membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c. Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan
aktifitas olah raga yang teratur dan terukur oleh petugas Puskesmas dan Tim
Pelaksana UKS Sekolah
d. Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah
terkait perilaku aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di sekolah dan
menyusun rencana pemecahan masalah pada
sekolah.
e. Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan
kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang penyelenggaraan kegiatan aktifitas olah
raga yang teratur dan terukur di sekolah oleh Petugas Kesehatan dan Guru UKS
yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan
Guru UKS dalam peningkatan kegiatan aktifitas olah raga yang teratur dan
terukur di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang aktifitas olah raga yang teratur dan
terukur dan memotivasi sekolah dalam menyediakan sarana olah raga yang memadai.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang
pentingnya aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di sekolah
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH
sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam
perilaku aktifitas olah raga yang teratur dan terukur dan menyampaikan
informasinya kepada teman sebaya
f. Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan aktifitas fisik yang teratur dan terukur di sekolah.
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan aktifitas olah raga yang teratur
dan terukur di Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina petugas
kesehatan / guru UKS
Ø Sarana olar raga memadai
Ø Ada media informasi tentang pentingnya aktifitas
olah raga yang teratur dan terukur di Sekolah
V.
Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam
peningkatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekolah
PHBS di Sekolah yang kelima adalah Memberantas
Jentik Nyamuk. Jentik
nyamuk merupakan cikal bakal nyamuk, jika tidak segera diberantas maka hasil
yang didapat adalah banyak nyamuk dilingkungan. Nyamuk merupakan salah satu
pembawa bakteri dan virus penyebab penyakit, sehingga keberadaan nyamuk
haruslah diberantas. pemberantasan jentik bertujuan untuk menekan laju
pertumbuhan nyamuk sehingga terhindar dari penyakit yang diakibatkan oleh
gigitan nyamuk.
Untuk
mendukung kegiatan PHBS, di sekolah hendaknya memiliki bak penampungan air yang
memenuhi syarat kesehatan, serta warga sekolah haruslah menggunakan bak
penampungan air yang bebas jentik nyamuk.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a. Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator
pemberantasan sarang nyamuk) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di
wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b. Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi
kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk
membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah
sehat.
c. Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan
pemberantasan sarang nyamuk oleh petugas
Puskesmas dan Tim Pelaksana UKS Sekolah
d. Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah
terkait perilaku memberantas sarang nyamuk di sekolah dan menyusun rencana
pemecahan masalah pada sekolah dan TP
UKS Sekolah.
e. Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan
kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di
sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan
Guru UKS dalam peningkatan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang pemberantasan sarang nyamuk dan memotivasi
sekolah untuk membentuk juru pemantau jentik dari kalangan anak sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang
pentingnya melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekolah dan
sekitarnya.
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka sebagai
kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam melakukan
pemberantasan sarang nyamuk dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f. Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di sekolah
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan pemberantasan sarang nyamuk di Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah/Jumantik yang
dibina petugas kesehatan / guru UKS
Ø Adanya jadwal PSN
Ø Ada media informasi tentang pentingnya pemberantasan
sarang nyamuk di Sekolah
VI.
Peran petugas Puskesmas/Guru UKS dalam penerapan
kawasan tanpa rokok di sekolah
Untuk mendukung kegiatan PHBS. Di sekolah
hendaknya tidak ada rokok, asbak dan abu serta puntung rokok di lingkungan
sekolah. Tidak ada warga sekolah yang membeli rokok di lingkungan sekolah serta tidak merokok pada saat jam sekolah merupakan indikator yang
harus dicapai dalam rangka mensukseskan kegiatan ini.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a. Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator
tidak merokok di sekolah) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah
kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b. Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi
kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk
membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah
sehat.
c. Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan
penerapan kawasan tanpa rokok oleh
petugas Puskesmas dan Guru UKS
d. Sosialisasi permasalahan perilaku anak
sekolah/guru/pengelola sekolah terkait perilaku merokok di lingkungan sekolah
dan menyusun rencana pemecahan masalah.
e. Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan
kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang kegiatan kawasan tanpa rokok dan bahaya
rokok di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan
Guru UKS dalam penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah.
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang bahaya rokok dan memotivasi sekolah untuk
menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang
bahaya rokok dan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai
kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam berperilaku
tidak merokok dan menyampaikan pesan bahaya rokok kepada teman sebaya
f. Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan kegiatan penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan kawasan tanpa rokok di Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina
petugas kesehatan / Guru UKS
Ø Adanya kawasan tanpa rokok di sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya kawasan
tanpa rokok/bahaya rokok di Sekolah
VII.
Peran pertugas Puskesmas/Guru UKS dalam
peningkatan perilaku siswa membuang sampah pada tempatnya di sekolah
Membuang sampah pada tempatnya merupakan perbuatan baik yang positif yang
harus dijadikan sebagai suatu kebiasaan sehari-hari agar dapat menjadi teladan
bagi orang lain. Untuk mendukung kegiatan PHBS, di sekolah hendaknya tersedia
tempat pembuangan sampah yang tertutup di setiap ruangan serta adanya tempat
pembuangan sampah di sekolah
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a. Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator
membuang sampah pada tempatnya) dan merumuskan permasalahan sekolah di wilayah
kerjanya berdasarkan hasil pendataan rapat internal dan mini lokakarya.
b. Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi
kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk
membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah
sehat.
c. Menyusun rencana kegiatan peningkatan perilaku
membuang sampah pada tempatnya oleh petugas Puskesmas dan Tim Pelaksana UKS
Sekolah
d. Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah
terkait perilaku membuang sampah pada tempatnya dan menyusun rencana pemecahan
masalah pada sekolah.
e. Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan
kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang kegiatan membuang sampah pada tempatnya
dan pemanfaatan sampah di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang
meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan
Guru UKS dalam peningkatan perilaku membuang sampah pada tempatnya di sekolah
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan
Guru UKS dalam kegiatan pemanfaatan sampah di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang sampah dan memotivasi sekolah untuk
mmenyediakan tempat sampah yang memadai.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang
pentingnya berperilaku membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH
sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam membuang
sampah pada tempatnya dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f. Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan kegiatan membuang sampah pada tempatnya
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan membuang sampah pada tempatnya di
sekolah.
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina
petugas kesehatan / Guru UKS
Ø Adanya kegiatan pengelolaan sampah oleh sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya membuang
sampah pada tempatnya.
VIII. Peran
petugas Puskesmas dalam peningkatan kegiatan menimbang berat badan dan mengukur
tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah
Pertumbuhan dan perkembangan anak di usia
sekolah sangatlah pesat, sehingga diperlukan pencatatan pertumbuhan dan
perkembangan tubuh secara rutin.Dengan mengetahui berat badan dan tinggi
badan seseorang maka akan
dapat diperkirakan tingkat kesehatan atau gizinya. Berat badan dan tinggi badan dianjurkan untuk mengukur keadaan gizi.
Beberapa hal yang mempengaruhi berat badan dan tinggi
badan diantaranya adalah
makanan dan minuman. Dalam sehari tubuh manusia membutuhkan gizi lengkap seperti
karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a. Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator
menimbang
berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa
di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan rapat internal dan mini
lokakarya.
b. Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi
kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk
membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah
sehat.
c. Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan menimbang
berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 di sekolah oleh petugas Puskesmas dan Tim
Pelaksana UKS Sekolah
d. Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah
terkait hasil penimbangan berat badan dan mengukur tinggi badan siswa di
sekolah dan menyusun rencana
pemecahan masalah pada sekolah dan TP
UKS Sekolah.
e. Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan
kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang pentingnya menimbang
berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS
yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan
Guru UKS dalam peningkatan kegiatan menimbang berat badan
dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan
materi penyuluhan pada siswa tentang pentingnya menimbang berat
badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya
melakukan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan
siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH
sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam
melakukan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan
siswa setiap 6 bulan di sekolah
dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f. Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam
peningkatan kegiatan menimbang berat badan dan mengukur
tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina
petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan menimbang berat
badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina
petugas kesehatan / Guru UKS
Ø Adanya jadwal menimbang berat
badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya mengukur
tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah
TERIMA KASIH
Bidang Sumberdaya dan Promosi Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang
Tahun 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar