3 Mei 2011

Dinkes Pandeglang Aktifkan Kembali Kegiatan Selasa Sehat Melalui Senam Aerobik


GUNA meningkatkan upaya pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang kembali mengaktifkan kegiatan Senam Sehat setiap Selasa pagi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang. Langkah ini dilakukan menyusul ditetapkannya Hari Selasa sebagai hari untuk beraktifitas fisik (disamping aktifitas rutin lainnya red) bagi pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang. Sebelumnya Dinkes sempat menonaktifkan aktifitas senam setiap selasa sehubungan dengan kebijakan Pemkab yang meniadakan selasa sebagai hari untuk beraktifitas olah raga bagi pegawai sejak 2010.

Menurut Kadinkes H. Iskandar, selain bagian dari program PHBS, senam sehat diharapkan lebih meningkatkan kinerja para pegawai Dinkes Pandeglang sekaligus mempererat rasa kekeluargaan sesama pegawai di lingkungan Dinkes Pandeglang. Sebagai instruktur senam, kali ini Dinkes Pandeglang menggandeng PT. Askes Banten sebagai mitra yang dikemas dalam acara olah raga bersama PT. Askes.

“Kita aktifkan kembali Senam Selasa Sehat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Dinkes telah bekerja sama dengan PT. Askes Banten untuk melakukan kegiatan rutin Senam Bersama PT. Askes setiap Selasa pagi pukul 08.00 s/d 09.00 selama satu jam dengan instruktur senam dari PT. Askes Pandeglang,” ungkap Iskandar usai melakukan aktifitas senam sehat bersama seluruh jajaran pegawai Dinkes Pandeglang, Selasa (3/5)
Dijelaskan, PHBS terdiri dari lima tatanan yakni PHBS di rumah tangga, sekolah, tempat-tempat umum, tempat kerja dan PHBS di institusi kesehatan. Untuk PHBS di tempat kerja menurut Kadinkes sedikitnya ada sembilan indikator yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Tempat Kerja Sehat. Sembilan Indikator PHBS di tempat kerja ungkap Iskandar yakni Tidak merokok di tempat kerja, membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja, melakukan olah raga secara teratur/aktifitas fisik, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil, memberantas jentik nyamuk di tempat kerja, menggunakan air bersih, menggunakan jamban saat buang air besar dan kecil, buang sampah pada tempatnya dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan.
Oleh karena itu, tutur Iskandar, pihaknya mengajak semua tempat kerja baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan PHBS di lingkungan kerja masing-masing untuk meningkatkan produktifitas serta menurunkan angka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja.
“Program PHBS di tempat kerja diharapkan memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan pekerja termasuk masyarakat sekitar,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar