25 Mei 2011

Kadinkes Iskandar Siap Menghadap Bupati Erwan Kurtubi


Terkait rencana pemanggilan dirinya oleh Bupati Erwan Kurtubi yang telah selesai melaksanakan Umroh, Kadinkes Iskandar akan menghadap langsung Bupati Pandeglang untuk menjelaskan perihal pengunduran dirinya.
Pengunduran diri sebagai Kadinkes ditegaskan Iskandar tidak terkait langsung dengan aksi demo yang kerap disampaikan mahasiswa Pandeglang. Dia mengaku langkah mundur yang diambilnya untuk kepentingan yang lebih besar yakni keutuhan institusi dinas kesehatan dan kepentingan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pengunduran diri saya sebagai kepala dinas kesehatan untuk kepentingan pelayanan umum yang lebih luas,” ujar H. Iskandar dikediamannya, Rabu (25/5)

Dijelaskan, soal demo mahasiswa dinas menilai masih wajar, bahkan hal itu dia anggap murni aspirasi masyarakat yang konstruktif. “ Sehingga akan menjadi bahan introfeksi dinas kesehatan memperbaiki kinerja pelayanan yang dianggap selama ini masih kurang,” katanya.

Dia kembali menegaskan, surat pengunduran diri sebagai kepala dinas kesehatan secara resmi telah disampaikan kepada Sekda Pandeglang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hingga saat ini H. Iskandar masih cuti pegawai selama 12 hari terhitung Kamis (19/5) lalu. Dengan demikian dia menyatakan masih menunggu keputusan Bupati Pandeglang tentang diterima atau tidak pengunduran dirinya sebagai kepala dinas kesehatan. “Saya siap menghadap Pak Bupati setelah selesai cuti,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan di HU Radar Banten Rabu (25/5) "Bupati Akan Panggil Kepala Dinkes"  Bupati Erwan Kurtubi akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Iskandar terkait permohonan pengunduran diri yang sudah diajukan se­jak pekan lalu. Pemanggilan ini untuk me­ngetahui alasan pengunduran diri mau­pun permasalahan yang sedang di­hadapi Iskandar.

“Sampai saat ini saya belum menerima su­­rat pengunduran diri yang diajukan Ke­pala Dinkes karena saya sebetulnya ma­sih cuti hingga Selasa (24/5) setelah um­roh. Nanti Rabu (hari ini-red) saya akan panggil dan tanya alasan pe­ngunduran di­ri tersebut,” kata Erwan, Se­nin (23/5).

Dikatakan, pemanggilan itu ia lakukan karena belum tentu yang dituduhkan pen­demo itu benar karena pem­buk_tian­nya ha­nya bisa dilakukan aparat penegak hu­kum. Bila hal itu didiamkan, lanjut dia, sua­sana pemerintahan bisa tak kon­­dusif.

“Kan belum tentu demo itu dilakukan un­tuk amar marif nahi mungkar karena bisa saja ada kepentingan seseorang. Tapi ka­lau memang benar ya silakan itu ke­wenangan aparat penegak hukum sehingga kebenarannya bisa dicari melalui me­kanisme hukum,” katanya.

Disinggung tentang aturan kepegawaian mengenai pengunduran diri, Erwan me­ngatakan seharusnya alasannya lantaran sa­kit dalam waktu lama atau berhalangan tetap, meninggal dunia, atau terkait masalah hu­kum yang sudah ada keputusan hukum tetap.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Din­kes Iskandar menyatakan pengun­du­ran diri setelah demo yang dilakukan ber­turut-turut oleh mahasiswa yang ge­ram lantaran menduga ada penye­lewengan ja­batan dan di lingkungan Din­kes. Per­nyataan ini diucapkan Is­kandar di depan pendemo sekaligus di depan anggota DPRD Pan­deg­lang sa­at dengar pendapat. (wie/fau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar