Terkait rencana pemanggilan dirinya oleh Bupati Erwan Kurtubi yang telah selesai melaksanakan Umroh, Kadinkes Iskandar akan menghadap langsung Bupati Pandeglang untuk menjelaskan perihal pengunduran dirinya.
Pengunduran diri sebagai Kadinkes ditegaskan Iskandar tidak terkait langsung dengan aksi demo yang kerap disampaikan mahasiswa Pandeglang. Dia mengaku langkah mundur yang diambilnya untuk kepentingan yang lebih besar yakni keutuhan institusi dinas kesehatan dan kepentingan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pengunduran diri saya sebagai kepala dinas kesehatan untuk kepentingan pelayanan umum yang lebih luas,” ujar H. Iskandar dikediamannya, Rabu (25/5)
Dijelaskan, soal demo mahasiswa dinas menilai masih wajar, bahkan hal itu dia anggap murni aspirasi masyarakat yang konstruktif. “ Sehingga akan menjadi bahan introfeksi dinas kesehatan memperbaiki kinerja pelayanan yang dianggap selama ini masih kurang,” katanya.
Dia kembali menegaskan, surat pengunduran diri sebagai kepala dinas kesehatan secara resmi telah disampaikan kepada Sekda Pandeglang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hingga saat ini H. Iskandar masih cuti pegawai selama 12 hari terhitung Kamis (19/5) lalu. Dengan demikian dia menyatakan masih menunggu keputusan Bupati Pandeglang tentang diterima atau tidak pengunduran dirinya sebagai kepala dinas kesehatan. “Saya siap menghadap Pak Bupati setelah selesai cuti,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan di HU Radar Banten Rabu (25/5) "Bupati Akan Panggil Kepala Dinkes" Bupati Erwan Kurtubi akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Iskandar terkait permohonan pengunduran diri yang sudah diajukan sejak pekan lalu. Pemanggilan ini untuk mengetahui alasan pengunduran diri maupun permasalahan yang sedang dihadapi Iskandar.
“Sampai saat ini saya belum menerima surat pengunduran diri yang diajukan Kepala Dinkes karena saya sebetulnya masih cuti hingga Selasa (24/5) setelah umroh. Nanti Rabu (hari ini-red) saya akan panggil dan tanya alasan pengunduran diri tersebut,” kata Erwan, Senin (23/5).
Dikatakan, pemanggilan itu ia lakukan karena belum tentu yang dituduhkan pendemo itu benar karena pembuk_tiannya hanya bisa dilakukan aparat penegak hukum. Bila hal itu didiamkan, lanjut dia, suasana pemerintahan bisa tak kondusif.
“Kan belum tentu demo itu dilakukan untuk amar marif nahi mungkar karena bisa saja ada kepentingan seseorang. Tapi kalau memang benar ya silakan itu kewenangan aparat penegak hukum sehingga kebenarannya bisa dicari melalui mekanisme hukum,” katanya.
Disinggung tentang aturan kepegawaian mengenai pengunduran diri, Erwan mengatakan seharusnya alasannya lantaran sakit dalam waktu lama atau berhalangan tetap, meninggal dunia, atau terkait masalah hukum yang sudah ada keputusan hukum tetap.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinkes Iskandar menyatakan pengunduran diri setelah demo yang dilakukan berturut-turut oleh mahasiswa yang geram lantaran menduga ada penyelewengan jabatan dan di lingkungan Dinkes. Pernyataan ini diucapkan Iskandar di depan pendemo sekaligus di depan anggota DPRD Pandeglang saat dengar pendapat. (wie/fau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar