Kementerian Kesehatan akan mengembangkan kebijakan pelayanan keperawatan menuju profesionalisme pelayanan, pembinaan teknis dan monitoring evaluasi pelaksanaan perawatan di berbagai tatanan fasilitas pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan dalam sambutan yang dibacakan dr. Ratna Rosita, MPHM, Sekretaris Jenderal Kemkes ketika membuka Workshop Nasional Keperawatan dan Peringatan Hari Perawat Sedunia tahun 2011 di Jakarta (12/5).
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan dalam sambutan yang dibacakan dr. Ratna Rosita, MPHM, Sekretaris Jenderal Kemkes ketika membuka Workshop Nasional Keperawatan dan Peringatan Hari Perawat Sedunia tahun 2011 di Jakarta (12/5).
Lebih lanjut Menkes mengatakan, dalam menghadapi ASEAN Framework Agreement on Services 8 (AFAS 8), perlu dilakukan telaah pasar jasa untuk pelayanan keperawatan serta menetapkan standar pelayanan keperawatan dan kompetensi perawat yang diakui secara internasional.
Selain itu juga menggunakan forum Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Nursing Services ASEAN untuk melakukan harmonisasi terhadap standar, termasuk sistem pendidikan tinggi keperawatan.
Sebagai bagian dari Reformasi Pembangunan Kesehatan, dan upaya pencapaian MDGs, Kemkes melaksanakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang merupakan paket pelayanan kesehatan untuk antenatal, persalinan, pasca persalinan (postnatal) dan keluarga berencana. Pelayanan ini diberikan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, mulai dari Polindes, Puskesmas dan RS Pemerintah di kelas tiga. Program ini merupakan terobosan untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Pada kesempatan tersebut Menkes mengimbau segenap pengurus dan anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendukung Reformasi Pembangunan Kesehatan dan berbagai program kesehatan lainnya termasuk program Jampersal.
Seperti organisasi profesi lainnya, PPNI berada dalam satu ruang bersama dengan seluruh jajaran kesehatan dan dengan jajaran lintas sektor terkait di Pusat dan Daerah. Karena itu, PPNI hendaknya bersinergi dalam membangun kekuatan bersama, bahu membahu, melalui kerja sama erat dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya - sesuai proporsi, potensi, kemampuan, dan kompetensinya.
Menurut Menkes, PPNI sebagai organisasi profesi yang memiliki anggota terbesar di Indonesia dan anggotanya bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas, Balai Kesehatan, Klinik Keperawatan, bersama masyarakat hendaknya membentuk kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat. Sebab, pelayanan keperawatan terus berkembang, mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks - termasuk pelayanan pada kejadian bencana.
“Perawat merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan dan mempunyai peran strategis, bersama tenaga kesehatan lainnya dalam melaksanakan pembangunan kesehatan,” ujar Menkes.
Sumber : Kemenkes RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar