Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan bantuan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka Tugas Pembantuan, utamanya untuk kegiatan operasional Puskesmas yang bersifat promotif dan preventif dalam pencapaian indikator SPM Bidang Kesehatan menuju pencapaian target MDGs tahun 2015.
Besaran alokasi dana BOK setiap Puskesmas di kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan SK Kepala DinasKesehatan Kabupaten/Kota. Nilai besaran setiap Puskesmas memperhatikan situasi dan kondisi yakni :
a. Jumlah penduduk
b. Luas wilayah/kondisi geografis
c. Kesulitan wilayah
d. Cakupan program
e. Jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas
f. Situasi dan kondisi yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersangkutan
Selengkapnya Download Petunjuk Teknik Program BOK 2011 klik sini
Sumber: Departemen Kesehatan RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar