PULUHAN dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang
Pandeglang berdemo di Alun-alun Pandeglang, Rabu (27/11/2013) pagi sekitar
pukul 08.00 Wib. Demo ini bentuk keprihatinan atas kriminalisasi dokter serta
untuk mendukung sejawat mereka yang ditahan karena melakukan pertolongan
persalinan melalui operasi.
Ketua IDI Pandeglang dr. H. Asep Ceceng kepada sejumlah wartawan
mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas
rekan sejawat yang menjalani masa tahanan karena praktek medis yang dilakukan.
“Kasus kriminalisasi dokter ini sudah diketahui oleh masyarakat luas.
Aksi ini sebagai bentuk dukungan agar rekan sejawat kami yang ditahan bisa
melakukan upaya hukum untuk keadilan mereka,” katanya.
Asep Ceceng mengatakan, upaya meminta Peninjauan Kembali (PK) atas
kasus hukum yang menimpa dokter di Manado, harus dilakukan. Jangan sampai
dokter dalam menjalankan profesinya merasa tidak aman karena terancam hukuman.
Menurutnya, IDI menginginkan agar untuk dokter diterapkan undang-undang
tentang praktek kesehatan dan rumah sakit sebagai dasar pertimbangan dalam
menjalankan profesi. Artinya, bila ada persoalan yang berkaitan dengan dokter,
undang-undang tentang praktek kesehatan, rumah sakit harus dijadikan rujukan.
“Kasus ini tentu menjadi preseden buruk bagi dokter. Penerapan tuntutan
pidana, membuat dokter merasa tidak aman dalam menjalankan profesinya serta
menghilangkan rasa aman pula bagi masyarakat,” katanya.
Ceceng mengatakan, ada dua poin yang ingin dimiliki oleh dokter saat
bekerja. Diantaranya adalah adanya jaminan rasa aman dalam melayani masyarakat
serta dokter memiliki kewajiban untuk menjamin kesehatan bagi pasien.
“Kami juga akan membuat pernyataan resmi pada aksi ini agar dalam
menjalankan profesinya dokter dilindungi undang-undang,” katanya.
Usai berunjukrasa yang berlangsung sekitar satu jam itu, para tenaga
dokter ini akan menggelar doa bersama di halaman RSUD Pandeglang. Doa bersama
dilakukan sebagai bentuk dukungan upaya hukum yang dilakukan oleh dokter Ayu dan
kawan-kawan yang ditahan. Sumber : Media Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar