ANTISIPASI penyebaran penyakit menular HIV dan AIDS, Puskesmas Cadasari
menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kepada para kader tokoh masyarakat
dan tokoh agama Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, di Balai
Desa setempat, Rabu (27/11).
Menurut Kepala Puskesmas Cadasari, dr. Kartirini sosialisasi ditujukan
sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit yang belum ditemukan obatnya
tersebut.
“Intinya, kader-kader ini akan kami beri pengetahuan mengenai HIV/AIDS
serta bahaya penularannya sekaligus penanggulangannya, untuk kemudian mereka
nanti akan menjadi Agen Informasi dengan memberi informasi HIV/AIDS dari mulut
ke mulut secara individu maupun kelompok di lingkungan keluarga dan sosial,”
katanya.
Kepala Desa Tapos, Iing Efendi menyambut baik upaya pemerintah
menyosialisasikan pencegahan penyakit yang menakutkan itu. Dia mengaku
menyiapkan kader pilihan yang akan berperan dalam kegiatan sosialisasi
tersebut. “Kader-kader ini, diambil dari berbagai elemen masyarakat yang
nantinya setelah dibekali pengetahuan terlebih dahulu, terkakit peran kader
tersebut untuk nantinya terjun ke masyarakat dan memberikan penyuluhan mengenai
bahaya penyebaran HIV/AIDS,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang Yudi
Hermawan yang hadir sebagai narasumber mengungkapkan, berdasarkan data yang ada
di Kabupaten Pandeglang sudah ditemukan 95 kasus HIV/AIDS.
“Penyebarannya hampir merata disetiap wilayah kecamatan, termasuk di
Cadasari,” paparnya.
Menurut Yudi, jumlah itu akan terus meningkat, jika tidak
ditanggulangi. “Pengetahuan tentang penularan dan pencegahan HIV harus terus
disosialisasikan untuk lebih meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat
untuk bersama-sama menanggulangi AIDS,” ungkapnya.
Yudi menjelaskan, virus HIV dapat menular kepada siapapun jika
perilakunya berisiko. Namun, bukan berarti tidak dapat dicegah. “Kuncinya
Kenali cara penularan dan pencegahannya,” tegasnya.
Dijelaskan, penularan HIV akan terjadi bila ada kontak atau pertukaran
cairan tubuh yang mengandung virus, yakni melalui hubungan seksual yang tidak
terlindungi dengan seseorang yang mengidap HIV, transfusi darah dan
transplantasi organ yang tercemar oleh HIV, transfusi darah yang tercemar HIV
serta penularan ibu hamil yang terinfeksi kepada janin/bayi yang dikandungnya.
Sedangkan prinsip pencegahan HIV-AIDS yang harus dilakukan diantaranya tidak
melakukan seks sebelum nikah, setia terhadap pasangan (suami atau istri sendiri
red), jika pasangan terinveksi HIV menggunakan kondom, menghindari penggunaan
narkoba jarum suntik serta penggunaan alat-alat yang steril seperti untuk
transfusi atau donor darah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar