TEPAT tanggal 25 November
setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN), yang
juga adalah hari lahirnya organisasi profesi guru yakni Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI). Namun tahukah Anda asal usul mengapa tanggal tersebut dipilih
menjadi hari yang khusus bagi para pahlawan tanpa tanda jasa?
Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, para pegiat pendidikan di
nusantara telah mendirikan organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB) tahun 1912. Anggotanya merupakan kalangan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala
Sekolah dan Penilik Sekolah yang bekerja di sekolah-sekolah yang ada di tanah
air.
Kemudian, kuatnya keinginan untuk merdeka dan mendirikan negara sendiri
yang bernama Indonesia membuat pengurus dan anggota PGHB mengubah nama
organisasi mereka menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) di tahun 1932.
Usai kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pengurus dan anggota PGI
menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia yaitu tepat di 100 hari setelah tanggal
kemerdekaan tersebut, 24 -25 November 1945. Kongres yang berlangsung di Kota
Surakarta tersebut diadakan untuk mengikrarkan dukungan para guru untuk NKRI.
Saat itu, nama organisasi PGI pun diperbarui menjadi Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI).
Dilansir oleh situs resmi PGRI, karena jasa dan perjuangan yang telah
dilakukan oleh para guru di tanah air, maka Pemerintah RI melalui Kepres No 78
Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Keppres itu juga dimantapkan di UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati
sebagai Hari Guru Nasional, yang kerap diperingati bersamaan dengan ulang
tahun PGRI.
Tantangan guru saat ini
HGN ke-68 tahun yang diperingati Hari Senin (25/11/2013) menjadi momen
strategis bagi guru khususnya dan praktisi pendidikan untuk terus meningkatkan
proses belajar dan mengajar agar lebih seimbang.
Selain nilai plus yang harus disandang sebagai seorang pendidik,
menurut tokoh pendidikan asal Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten
Pandeglang Drs. Hidayat Rahman, M.Si,
guru harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar mampu
beradaptasi dengan zaman.
“UU RI No. 15 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengisyaratkan agar seorang
guru memiliki kualifikasi akademik minimum S-1 atau D-4,” ujar Hidayat Rahman
yang juga Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, disela acara
peringatan Tahun Baru Islam, Muharam 1435 H yang digelar Masyarakat Cigadung, Senin
(25/11).
Hidayat menjelaskan, kiprah guru hari ini tentu akan berbeda dengan
guru sebelumnya, yang akan berbeda pula dengan guru dimasa mendatang. “Meski
guru ya tetap guru, namun zaman yang memaksa berbeda antara dulu dan guru sekarang,”
ujar bapak berputra enam ini.
Guru masa kini lanjutnya, dihadapkan pada tantangan baru yang
sangat global dan dalam nuansa sosial yang lebih heterogen dan kompleks
dibanding periodesasi zaman sebelumnya.
“Jika sebelumnya cukup dengan sekolah keguruan, kini guru dituntut
lebih profesional dari sekedar keguruan melainkan dalam bentuknya yang lebih
integral karena zaman berbeda,” terangnya.
Dijelaskan, saat ini guru juga dituntut memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yakni kompetensi pedagogik, keperibadian, sosial dan profesional serta memiliki sertifikat pendidikan.
Dijelaskan, saat ini guru juga dituntut memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yakni kompetensi pedagogik, keperibadian, sosial dan profesional serta memiliki sertifikat pendidikan.
“Saat ini masih banyak guru malas dan tak mau meningkatkan
kompetensi, mengakibatkan turunnya kualitas pembelajaran dan secara otomatis
akan banyak berpengaruh pada kualitas generasi bangsa,” ungkapnya.
Menyinggung masalah kesejahteraan bagi para guru, pria yang kerap
disapa Ustad ini menegaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus merespon
dan mengevaluasi berbagai tuntutan guru, agar jangan sampai karena utangnya
yang numpuk seorang guru sampai mengorbankan kehormatan diri dan
keluarganya.
“Bagaimanapun guru adalah simbol martabat sebuah bangsa,” tegas Hidayat
Rahman yang pada 15 November lalu genap berusia 49 tahun ini.
Dia bahkan menilai, keberhasilan pelayanan dan service maksimal
pemerintah terhadap praktisi pendidikan akan sangat berpengaruh positif
terhadap perkembangan kualitas pendidikan dimasa mendatang. Selamat Hari Guru,
semoga Allah tetap meridloi kiprahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar