ASI mengandung gizi tinggi yang sangat bermanfaat untuk kesehatan bayi. Badan Kesehatan Dunia, WHO, merekomendasikan bayi mendapat ASI eksklusif selama 6 bulan. Namun, tidak semua perempuan mempunyai kesempatan untuk memberikan ASI ekslkusif kepada bayi mereka dikarenakan bekerja.
Ibu bekerja selama waktu kerja 8 jam. Ini berdampak ibu tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyusui anaknya. Keadaan tersebut diperparah dengan minimnya kesempatan untuk memerah ASI di tempat kerja, tidak tersedianya ruang ASI, serta kurangnya pengetahuan ibu bekerja tentang manajemen laktasi.
Berdasarkan survei BPS tahun 2013, Jumlah angkatan kerja wanita terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini dari 114 juta jiwa (94%), 38% diantaranya adalah pekerja perempuan (43,3 juta jiwa) yang 25 juta diantaranya berada pada usia reproduktif (BPS, Februari 2013). Secara fisiologis kelompok pekerja perempuan mengalami siklus haid, hamil dan menyusui yang memerlukan fasilitasi agar pekerjaan tidak terganggu dan kondisi fisik lainnya tidak mengurangi kinerja.
Oleh karena itu, program ASI eksklusif di tempat kerja merupakan terobosan yang dapat meningkatkan cakupan ASI eksklusif nasional. Peran berbagai pihak termasuk dunia industri dalam mendukung pencapaian ASI Eksklusif sangatlah penting. Selain itu, dukungan terhadap program menyusui di tempat kerja juga merupakan bentuk pencegahan terhadap diskriminasi perempuan di tempat kerja.
Capaian ASI eksklusif di Indonesia belum mencapai angka yang diharapkan yaitu sebesar 80%. Berdasarkan laporan SDKI tahun 2012 pencapaian ASI eksklusif adalah 42%. Sedangkan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan provinsi tahun 2013, cakupan pemberian ASI 0-6 bulan hanyalah 54,3% (Pusdatin, 2015). Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pemberian ASI Eksklusif di Indonesia adalah belum semua tempat kerja menyediakan ruang ASI.
Demikian pidato Menteri Kesehatan RI yang dibacakan oleh Direktur Bina Kesehatan Anak dr. Elizabeth Jane Soepardi, M.Epid saat membuka acara peringatan Pekan ASI Sedunia (PAS) 2015 di Jakarta (14/9). Pekan ASI sedunia dilaksanakan setiap tahun pada awal bulan Agustus. Tema global Pekan ASI Sedunia tahun 2015 ini adalah Breastfeeding and Work, Lets make it work sedangkan tema nasional adalah Mari Dukung Menyusui di Tempat Kerja.
Guna mendukung pemberian ASI di tempat kerja, dr. Jane menyebutkan peraturan yang mendukung yaitu: UU Kesehatan No.39/2009 pasal 128, UU Ketenagakerjaan No. 13/2009 pasal 83, Peraturan Pemerintah No 33/2012 tentang pemberian ASI Eksklusif dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu.
Data dari International Labour Organization (ILO) Jakarta tahun 2015 menyebutkan, dari 142 perusahaan yang termasuk dalam daftar Better Work Indonesia (BWI), hanya 85 perusahaan yang memiliki ruang ASI.
Peraturan yang dibuat Pemerintah belum terlaksana secara menyeluruh dan merata, sementara itu promosi susu formula dilakukan dengan sangat gencar. Selain itu, kegiatan edukasi, advokasi, dan kampanye terkait pemberian ASI dan makanan pendamping ASI (MP-ASI) juga belum maksimal dilakukan, tegas Anung.
Selain hal tersebut di atas, dr. Jane menambahkan, faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan rendahnya pemberian ASI eksklusif di Indonesia ialah belum semua Rumah Sakit menerapkan 10 langkah menuju keberhasilan menyusui (LMKM), belum semua bayi memperoleh inisiasi menyusui dini (IMD) dan jumlah konselor menyusui sedikit.
Kepada seluruh tempat kerja, dr. Jane menyampaikan imbauan Menkes agar mendukung program ASI di tempat kerja dengan memberikan kesempatan bagi ibu bekerja untuk menyusui anaknya selama waktu kerja dan atau menyediakan tempat untuk memerah ASI berupa ruang ASI di tempat kerja. Dengan demikian, hak bayi untuk mendapat ASI Eksklusif sampai usia 6 bulan dapat diwujudkan dan produktivitas pekerja perempuan dapat meningkat.
Dalam mendukung PAS 2015, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan lomba Dengan ASI, Baduta Sehat, Ibu Bekerja Produktif yang diikuti oleh perwakilan dari beberapa propinsi di Indonesia. Melalui lomba tersebut, diharapkan dapat memotivasi ibu bekerja untuk tetap bersemangat memberikan ASI Eksklusif kepada bayi yang kita cintai.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.
Sumber : Depkes.Go.Id
Ibu bekerja selama waktu kerja 8 jam. Ini berdampak ibu tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyusui anaknya. Keadaan tersebut diperparah dengan minimnya kesempatan untuk memerah ASI di tempat kerja, tidak tersedianya ruang ASI, serta kurangnya pengetahuan ibu bekerja tentang manajemen laktasi.
Berdasarkan survei BPS tahun 2013, Jumlah angkatan kerja wanita terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini dari 114 juta jiwa (94%), 38% diantaranya adalah pekerja perempuan (43,3 juta jiwa) yang 25 juta diantaranya berada pada usia reproduktif (BPS, Februari 2013). Secara fisiologis kelompok pekerja perempuan mengalami siklus haid, hamil dan menyusui yang memerlukan fasilitasi agar pekerjaan tidak terganggu dan kondisi fisik lainnya tidak mengurangi kinerja.
Oleh karena itu, program ASI eksklusif di tempat kerja merupakan terobosan yang dapat meningkatkan cakupan ASI eksklusif nasional. Peran berbagai pihak termasuk dunia industri dalam mendukung pencapaian ASI Eksklusif sangatlah penting. Selain itu, dukungan terhadap program menyusui di tempat kerja juga merupakan bentuk pencegahan terhadap diskriminasi perempuan di tempat kerja.
Capaian ASI eksklusif di Indonesia belum mencapai angka yang diharapkan yaitu sebesar 80%. Berdasarkan laporan SDKI tahun 2012 pencapaian ASI eksklusif adalah 42%. Sedangkan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan provinsi tahun 2013, cakupan pemberian ASI 0-6 bulan hanyalah 54,3% (Pusdatin, 2015). Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pemberian ASI Eksklusif di Indonesia adalah belum semua tempat kerja menyediakan ruang ASI.
Demikian pidato Menteri Kesehatan RI yang dibacakan oleh Direktur Bina Kesehatan Anak dr. Elizabeth Jane Soepardi, M.Epid saat membuka acara peringatan Pekan ASI Sedunia (PAS) 2015 di Jakarta (14/9). Pekan ASI sedunia dilaksanakan setiap tahun pada awal bulan Agustus. Tema global Pekan ASI Sedunia tahun 2015 ini adalah Breastfeeding and Work, Lets make it work sedangkan tema nasional adalah Mari Dukung Menyusui di Tempat Kerja.
Guna mendukung pemberian ASI di tempat kerja, dr. Jane menyebutkan peraturan yang mendukung yaitu: UU Kesehatan No.39/2009 pasal 128, UU Ketenagakerjaan No. 13/2009 pasal 83, Peraturan Pemerintah No 33/2012 tentang pemberian ASI Eksklusif dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu.
Data dari International Labour Organization (ILO) Jakarta tahun 2015 menyebutkan, dari 142 perusahaan yang termasuk dalam daftar Better Work Indonesia (BWI), hanya 85 perusahaan yang memiliki ruang ASI.
Peraturan yang dibuat Pemerintah belum terlaksana secara menyeluruh dan merata, sementara itu promosi susu formula dilakukan dengan sangat gencar. Selain itu, kegiatan edukasi, advokasi, dan kampanye terkait pemberian ASI dan makanan pendamping ASI (MP-ASI) juga belum maksimal dilakukan, tegas Anung.
Selain hal tersebut di atas, dr. Jane menambahkan, faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan rendahnya pemberian ASI eksklusif di Indonesia ialah belum semua Rumah Sakit menerapkan 10 langkah menuju keberhasilan menyusui (LMKM), belum semua bayi memperoleh inisiasi menyusui dini (IMD) dan jumlah konselor menyusui sedikit.
Kepada seluruh tempat kerja, dr. Jane menyampaikan imbauan Menkes agar mendukung program ASI di tempat kerja dengan memberikan kesempatan bagi ibu bekerja untuk menyusui anaknya selama waktu kerja dan atau menyediakan tempat untuk memerah ASI berupa ruang ASI di tempat kerja. Dengan demikian, hak bayi untuk mendapat ASI Eksklusif sampai usia 6 bulan dapat diwujudkan dan produktivitas pekerja perempuan dapat meningkat.
Dalam mendukung PAS 2015, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan lomba Dengan ASI, Baduta Sehat, Ibu Bekerja Produktif yang diikuti oleh perwakilan dari beberapa propinsi di Indonesia. Melalui lomba tersebut, diharapkan dapat memotivasi ibu bekerja untuk tetap bersemangat memberikan ASI Eksklusif kepada bayi yang kita cintai.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline
Sumber : Depkes.Go.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar