24 Nov 2013

Puskesmas Akan Layani Pasien Gangguan Jiwa


JUMLAH penderita gangguan jiwa di Indonesia masih tinggi. Kemenkes memperkirakan sebanyak 11,6 persen dari total penduduk indonesia atau sekitar 19 juta jiwa mengalami gangguan mental emosional termasuk depresi. Melihat tingginya angka penderita gangguan jiwa, Kemenkes akan menggiatkan layanan kejiwaan di Puskesmas.
Menkes Nafsiah Mboi menuturkan, nan­tinya puskesmas akan memberikan pela­yanan kesehatan jiwa. Setidaknya, pada tahun 2014 nanti, ditargetkan 60 persen Puskesmas bisa melayani pasien gangguan jiwa.””Kita akan berikan pelatihan tenaga kesehatan sehingga nantinya mampu me­la­kukan pelayanan pencegahan atau mem­bantu pasien gangguan jiwa. Mereka akan berikan konseling yang harus bermanfaat untuk kesehatan jiwa dari kandungan sampai orang tua,” jelas Nafsiah di Jakarta, kemarin (14/10).
Menteri 72 tahun tersebut, menuturkan, pelatihan yang diberikan baru sebatas pelayanan bagi pa­sien dengan gangguan jiwa ri­ngan. Se­men­tara pasien de­ngan gang­guan jiwa berat ha­rus dirujuk ke ru­mah sakit. ”Ke­tika masih tahap ri­ngan, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan cukup” men­dapatkan pera­watan atau kon­seling di rumah. Kalau sudah berat, harus dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.
Selain itu, Nafsiah juga memaparkan bahwa peran teman atau keluarga sangat penting bagi kesembuhan para pasien gangguan jiwa. Dia mengingatkan, orang-orang terdekat juga harus mewaspadai gejala-gejala gangguan jiwa, baik berat maupun ringan. ”Penting sekali orang terdekat untuk mengetahui gejala gangguan jiwa sejak awal. Kalau memang sudah ada gejalanya, harus dibawa ke tenaga kesehatan terlatih untuk dilakukan konseling. Jangan sampai bunuh diri,”paparnya.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Federation of Mental Health, hasil survei yang dilakukan oleh dokter ke­­luarga, menunjukkan bahwa penderita depresi yang menunda berobat lebih dari 11 bulan, akan mengalami keterlambatan dalam pemulihan gangguan depresinya. Padahal, depresi dan gangguan mental emo­sional lainnya dapat dicegah melalui prog­ram promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. ”Sehingga tercapai kondisi jiwa sehat yang ditandai dengan perasaan sehat dan bahagia, mampu menghadapi tan­tangan hidup, dapat menerima orang lain, dan punya sikap positif,” kata Nafsiah.”
Untuk itu, Nafsiah menekankan, kepada seluruh masyarakat agar masalah kesehatan jiwa, diperhatikan sejak masa kehamilan sampai usia lanjut. (Sumber:www.radarbanten.com)

21 Nov 2013

Kemenkes Targetkan Puskesmas Layani Pasien Gangguan Jiwa


JUMLAH penderita gangguan jiwa di Indonesia masih tinggi. Kemenkes memperkirakan sebanyak 11,6 persen dari total penduduk indonesia atau sekitar 19 juta jiwa mengalami gangguan mental emosional termasuk depresi. Melihat tingginya angka penderita gangguan jiwa, Kemenkes akan menggiatkan layanan kejiwaan di Puskesmas.
Menkes Nafsiah Mboi menuturkan, nantinya puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Setidaknya, pada tahun 2014 nanti, ditargetkan 60 persen Puskesmas bisa melayani pasien gangguan jiwa.
"Kita akan berikan pelatihan tenaga kesehatan sehingga nantinya mampu melakukan pelayanan pencegahan atau membantu pasien gangguan jiwa. Mereka akan berikan konseling yang harus bermanfaat untuk kesehatan jiwa dari kandungan sampai orang tua,"jelas Nafsiah di Jakarta, kemarin (14/10).
Menteri 72 tahun tersebut, menuturkan pelatihan yang diberikan baru sebatas pelayanan bagi pasien dengan gangguan jiwa ringan. Sementara pasien dengan gangguan jiwa berat harus dirujuk ke rumah sakit. "Ketika masih tahap ringan, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan cukup" mendapatkan perawatan atau konseling di rumah. Kalau sudah berat, harus dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
Selain itu, Nafsiah juga memaparkan bahwa peran teman atau keluarga juga sangat penting bagi kesembuhan para pasien gangguan jiwa. Dia mengingatkan, orang-orang terdekat juga harus mewaspadai gejala-gejala gangguan jiwa, baik berat maupun ringan.
"Penting sekali orang terdekat untuk mengetahui gejala gangguan jiwa sejak awal. Kalau memang sudah ada gejalanya, harus dibawa ke tenaga kesehatan terlatih untuk dilakukan konseling. Jangan sampai bunuh diri,"paparnya.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Federation of Mental Health, hasil survei yang dilakukan oleh dokter keluarga, menunjukkan bahwa penderita depresi yang menunda berobat lebih dari 11 bulan, akan mengalami keterlambatan dalam pemulihan gangguan depresinya. Padahal depresi dan gangguan mental emosional lainnya dapat dicegah melalui program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
"Sehingga tercapai kondisi jiwa sehat yang ditandai dengan perasaan sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain, dan punya sikap positif," kata Nafsiah."
Untuk itu, Nafsiah menekankan, kepada seluruh masyarakat agar masalah kesehatan jiwa, diperhatikan sejak masa kehamilan sampai usia lanjut. "Sehingga masing-masing individu dapat hidup mandiri, produktif, dan berkualitas," jelasnya.
Sem entara itu, Kemenkes juga meluncurkan sarana mobile councelling. Sarana tersebut berupa sebuah bus yang dimodifikasi untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa remaja. Sarana ini disediakan sebagai usaha awal mencegah munculnya masalah kesehatan jiwa remaja sekaligus meningkatkan kepedulian remaja atas jiwa dirinya dan teman sebayanya.
"Bus konseling ini akan melayani jika ditangani sejak awal gangguan kesehatan jiwa bisa ditangani sehingga terbebas dari gangguan jiwa yang lebih besar. Dalam bus ini juga melayani pemeriksaan apakah remaja itu tengah dalam pengaruh narkoba dengan cara pemeriksaan atau test urine," imbuh dia. (sumber : JPNN)

20 Nov 2013

RAP Pandeglang Evakuasi Lima Penderita Gangguan Jiwa Akut Korban Pemasungan


SETELAH bulan lalu (17/10/2013) Tim Relawan Anti Pasung (RAP)Pandeglang mengevakuasi tiga pasien gangguan jiwa disejumlah tempat, Senin (18/11/2013) Tim ini kembali melakukan evakuasi terhadap lima orang penderita gangguan jiwa akut di wilayah Pandeglang. Bahkan beberapa dari mereka telah mengalami pemasungan lima hingga belasan tahun. 
Menurut salah seorang relawan, Afifah, tim relawan bentukan Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda, Kecamatan Majasari, Pandeglang ini sudah berulang kali melakukan aksi sosial tersebut. “Beberapa diantaranya telah sembuh total dan saat ini ada yang sudah menjadi supir taxi di Jakarta,” ujar ibu yang biasa disapa Iif itu, kemarin.
Dalam aksi sosial siang Senin kemarin, Tim RAP didampingi Tim Psikiatri Keliling Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Jakarta berhasil mengevakuasi masing-masing Ny. Entin (49) warga Cipeucang, Ahmad Firdaus (40) warga Cipacung Kelurahan Saruni, Mbang (28) warga kampung Balapunah, Kecamatan Kaduhejo, Abdul Malik (26) warga Cikole Kelurahan Kabayan, dan Ibu Mimin (51) warga Cadasari. Kelima warga penderita gangguan jiwa tersebut berada di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Arifin, relawan lainnya menambahkan, satu orang warga Trondol, Kota Serang yang saat ini menjadi korban pemasungan, sedianya akan dijemput tim relawan batal dievakuasi akibat kurangnya respon keluarga pasien tersebut, meskipun telah diberitahukan bahwa pengobatan tersebut digratiskan.
“Jika ada diantara keluarga atau tetangga anda yang mengalami hal serupa, apalagi hingga dipasung, sebaiknya secepatnya hubungi tim ini untuk dilakukan perawatan dan rehabilitasi medis,” jelas Arifin.
Diungkapkan, tim relawan RSB Permata Ibunda ini dalam aksi sosial pembebasan korban pasung bekerjasama dengan RSJ Soeharto Heerdjan atau lebih dikenal dengan RSJ Grogol untuk evakuasi dan penanganan medis. “Untuk info lengkap dapat menghubungi Hotline Service Telepon 500-454 atau menghubungi tim RAP Pandeglang di nomor 0811126895 atau 087871653776,” tandasnya.

Sebelumnya pada Senin (18/11/2013) pagi Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ)Soeharto Heerdjan, Jakarta berbagi informasi tentang berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk pengembangan layanan masyarakat penderita gangguan jiwa diantaranya dengan membuka layanan hotline 500454 untuk konsultasi selama 24 jam.
Menurut Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, dr. Isa Multazam, SpKJ., Hotline 500-454 merupakan salah satu sarana informasi dan konsultasi untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah gangguan jiwa dan mencari solusi untuk tindakan penanggulangannya.
“Alur konsultasinya saat ini berlaku mulai pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib melalui kontak telepon 500-454 dengan ketersediaan konselor terlatih bersertifikat,” paparnya dalam pertemuan revitalisasi Hotline Service 500454 dan layanan rujukan bebas pasung, di aula Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda.
Direktur RSB Permata Ibunda dr. H. Suradal Sastradibrata, SpOG selaku penyandang dana Relawan Anti pasung (RAP) Pandeglang dalam sambutannya mengatakan, pembebasan penderita gangguan jiwa yang dipasung di Pandeglang jumlahnya cukup banyak. “Sejak tiga tahun ini kami sudah membebaskan 50 korban pasung. Ini kami lakukan membantu program bebas pasung yang belum tersentuh pemerintah,” ungkapnya.
Dikatakan Suradal, program yang dilakukan RAP merupakan  lahan bagi dirinya untuk membantu yang tidak mampu sekaligus bentuk tanggung jawab sosial Corporate social responsibility (CSR) RSB Permata Ibunda.
Kegiatan yang dilaksanakan RSB Permata Ibunda kerja sama dengan RSJ Jakarta ini diikuti oleh 20 peserta terdiri dari unsur dinas kesehatan setempat, puskesmas, RSUD Berkah, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Pandeglang, serta para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang.

19 Nov 2013

RSB Permata Ibunda Sosialisasikan Layanan Hotline 500-454 Untuk Penderita Gangguan Jiwa


BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah untuk pengembangan layanan masyarakat penderita gangguan jiwa diantaranya dengan membuka layanan hotline 500454 untuk konsultasi selama 24 jam.
Menurut Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan Jakarta, dr. Isa Multazam, SpKJ., Hotline 500-454 merupakan saluran telepon yang memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan konseling khusus tentang berbagai masalah kejiwaan dari Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). “Nomor telepon ini merupakan layanan konseling yang dibuka oleh Kemenkes. Siapapun yang ingin sekedar bertanya maupun konsultasi mengenai persoalan gangguan kejiwaan dapat menghubung nomor ini,” ujar dr. Isa Multazam, SpKJ saat memaparkan makalahnya dalam pertemuan revitalisasi Hotline Service 500454 dan layanan rujukan bebas pasung, di aula Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda, Pandeglang, Senin (18/11/2013).
Kegiatan yang dilaksanakan kerja sama RSJ Jakarta dan RSB Permata Ibunda ini diikuti oleh puluhan peserta terdiri dari unsur dinas kesehatan setempat, puskesmas, RSUD Berkah, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Pandeglang, serta para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang.
Dokter spesialis kesehatan jiwa itu mengungkapkan, program ini dilatar belakangi oleh adanya kecenderungan peningkatan angka gangguan jiwa berat dari tahun ke tahun. “Kasus pemasungan secara nasional di masyarakat diperkirakan sekitar 1 persen dari 77,280 orang dengan gangguan jiwa berat yang terjadi di Indonesia atau prediksi dipasung 18.800 Jiwa,” ungkapnya.
Dia menjelaskan selama ini penanganan penderita gangguan jiwa menggunakan sistem rujukan kesehatan jiwa di Puskesmas, Rumah Sakit Umum maupun RSJ serta layanan hotline service 500454.
Namun hotline tersebut diakui hingga kini belum optimal menampung keluhan masyarakat. “Kendala utama dalam penyelenggaraan hotline tersebut adalah kurangnya publikasi. Itulah mengapa kami hadir disini untuk mensosialisasikan hotline service 500454,” jelasnya.
Menurutnya, depkes saat ini sedang merevitalisasi fungsi hotline 500454 agar lebih baik diantaranya dengan melatih lebih banyak relawan lagi yang nantinya akan membentuk jaringan crisis center yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tanggungjawab sosial
Sementara itu, Direktur RSB Permata Ibunda dr. H. Suradal Sastradibrata, SpOG selaku penyandang dana Relawan Anti pasung (RAP) Pandeglang mengatakan pembebasan penderita gangguan jiwa yang dipasung di Pandeglang jumlahnya cukup banyak. “Sejah tiga tahun ini kami sudah membebaskan 50 korban pasung. Ini kami lakukan membantu program bebas pasung yang belum tersentuh pemerintah,” ungkapnya.
Dikatakan Suradal, program yang dilakukan RAP merupakan  lahan bagi dirinya untuk membantu yang tidak mampu sekaligus bentuk tanggung jawab sosial (Corporate social responsibility/CSR) RSB Permata Ibunda.
Evakuasi 5 korban pasung
Usai memberikan pembekalan materi, siang hari sekitar pukul 13.00 Wib Tim RSJ Jakarta yang membawa dua unit Mobil Psikiatri Keliling kembali mengevakuasi lima korban pasung yang sebelumnya telah ditemukan oleh para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang. Mereka yang berhasil dibebaskan dan dievakuasi untuk mendapatkan perawatan di RSJ Jakarta yakni EN (51 tahun) warga Kampung/Desa Cipeucang yang telah dipasung selama 20 tahun oleh keluarga.
AF (40) warga Kampung Cipacung Desa Saruni Kecamatan Majasari yang telah dipasung tujuh tahun.
EB (28) warga Kampung Balapunah Desa Ciputri Kecamatan Kaduhejo yang telah dipasung selama 10 tahun. AM (26) warga kampung Cikole kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang yang 10 tahun dipasung serta warga Kampung/Desa Cadasari Kabupaten Pandeglang berinisial MI.
Evakuasi oleh Tim RSJ yang didampingi Tim RAP Pandeglang berlangsung hingga empat jam mulai pukul 13.00 Wib hingga sekitar pukul 16.00 Wib.



14 Nov 2013

Repleksi Hari Kesehatan Nasional ke-49 Tahun 2013



Refleksi Hari Kesehatan Nasional
Jangan Hukum Karena Terganggu Jiwanya
Oleh : Mei Wijaya
Editor : Aas Arbi


MOMENTUM Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 tahun 2013 yang diperingati tanggal 12 November patut dijadikan media untuk melakukan refleksi tentang apa yang dapat kita berikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Harus diakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan segenap jajaran kesehatan guna mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan. 

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis (Bab II pasal 3).

Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.

Setiap orang berhak atas kesehatan. Kesehatan yang dimaksud adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. (Bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1). Namun demikian Undang-undang juga memberikan kewajiban sesuai pasal bab III diantaranya secara tersurat memuat  bahwa setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Kewajiban sebagaimana dimaksud itu menjadi tanggung jawab semua pihak dalam upaya kesehatan. Dengan pertimbangan itulah penulis sejak 2010 secara aktif melakukan penjangkauan terhadap para penderita gangguan jiwa yang terpasung.

Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas 2007) rata-rata penderita gangguan mental emosional di Indonsia seperti cemas dan depresi mencapai 11,6 persen atau sekitar 19 juta jiwa. 18 ribu mereka yang menderita gangguan jiwa akut tersebut ternyata mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dengan hidup dipasung. Banyak di antara mereka yang dipasung oleh sanak keluarga sendiri, padahal menurut ahli kesehatan jiwa gangguan jiwa dianggap sebagai penyakit yang bisa diobati. Praktik pemasungan atas mereka yang terganggu jiwanya hingga saat ini masih terjadi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Kampanye Bebas Pasung
Sejak tiga tahun lalu Kementerian Kesehatan RI mengkampanyekan Pencanangan Indonesia Bebas Pasung 2014, yang dimulai pencanangannya  pada 10 Oktober 2010 lalu.

Sejak saat itu penulis selaku koordinator bersama para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang sering mengevakuasi penderita gangguan jiwa yang mengalami ketidakberdayaan akibat diisolasi sedemikian rupa seperti dikurung di kandang, diikat dengan rantai, kakinya ditindih balok dan sejenisnya.

Awal mula kiprah penulis dimulai pada awal November 2010, saat kali pertama mengevakuasi pasien gangguan jiwa yang di pasung dengan cara dirantai. Penulis kebetulan berprofesi perawat dan menjadi Kepala Puskesmas di Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang menghubungi pihak RSJ Soeharto Heardjan, Grogol Jakarta. Keesokan harinya Tim RSJ turun langsung melakukan penjemputan di Kampung Maja Masjid, Kecamatan Majasari  tepatnya pada tanggal 9 November.

Dengan  semakin banyaknya kasus gangguan jiwa yang dipasung di luar wilayah kerja Majasari yang dilaporkan, akhirnya penulis bersama suami (dr. Suradal Sastradibrata, SpOG) membentuk Tim Relawan Anti Pasung (RAP). Sejak saat itu para relawan bergerak menginformasikan kepada masyarakat melalui media elektronik (TV) nasional dan lokal, media cetak dan penyuluhan langsung disetiap ada kesempatan.

Alhamdulilah sampai tanggal 17 Oktober 2013 sudah 50 orang pasien yang dipasung yang berhasil dibebaskan dalam delapan kali penjemputan oleh Tim Kesehatan Jiwa RSJ Soeharto Heardjan dari tahun 2010 s/d 2013. Dari 50 orang yang sudah di evakuasi 14 orang diantaranya adalah perempuan dengan faktor penyebab beragam.

Untuk pasien-pasien rawat jalan yang sudah diintervensi melalui kunjungan rumah sebanyak 115 orang yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yaitu Kecamatan Cadasari,  Karangtanjung, Pandeglang, Karoncong, Majasari, Banjar, Mekarjaya, Kaduhejo, Jiput, Saketi, Labuan, Cisata , dan Menes serta Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak. Kesemuanya telah disarankan untuk kontrol lanjutan di RSUD Berkah Pandeglang  atau rumah sakit terdekat dan secara rutin tetap dipantau perkembangannya oleh relawan.

Pasien-pasien dengan gangguan jiwa yang rawat jalan  yang sudah diintervensi kebanyakan menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Sementara untuk yang tidak punya Kartu Jamkesmas, pasien mendaftar sebagai pasien umum di RSUD Berkah Pandeglang akan tetapi resep obat mereka bawa ke Relawan untuk di beri obat sesuai resep. Tidak jarang bila stok obat di rumah sakit habis, pasien yang menggunakan Jamkesmaspun  resepnya dibawa ke Relawan untuk diberi obat sesuai resep. Semua obat gratis, tidak dipungut biaya.

Adapun prosedur yang dilakukan Relawan selama ini yakni bila ada laporan dari warga masyarakat, kader kesehatan, keluarga pasien dan lainnya, tim meninjau lokasi untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut.
Bila pasien gangguan jiwa bisa dirawat jalan, disarankan untuk langsung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang sesuai jadwal Poli Jiwa pada Hari Selasa atau Kamis.

Untuk pasien jiwa yang di pasung Tim Relawan memastikan  pasien di pasung menggunakan apa, dikurung, dirantai , dibalok atau lainnya. Selanjutnya melakukan anamnesa awal serta melengkapi persyaratan untuk dibawa ke RSJ Soeharto Herdjan Jakarta.
Bila semua persyaratan sudah siap, Tim Relawan membuat surat permohonan penjemputan ke Direktur RSJ Soeharto Heardjan Jakarta, siap untuk dilakukan penjemputan.

Kisah “Miris”
Selama melakukan evakuasi bersama tim dari RSJ Soeharto Heardjan banyak cerita duka yang penulis temui  salah satunya ada pasien korban pasung yang ditempatkan dibawah sebuah Pohon Melinjo yang dirantai kaki dan tangannya selama setahun. Tidak ada alas maupun atap yang menaungi pada saat hujan atau panas. Duduknyapun di satu kayu yang roboh. Ketika pasien mau buang air kecil (BAK) atau buang air besar (BAB) semuanya dilakukan ditempat itu. Betul-betul “miris” hati ini melihatnya.

Korban telah dirampas hak-haknya selaku manusia, sementara sang istri pasien ternyata juga menderita gangguan jiwa. Sementara anaknya  ada empat orang yang paling besar baru kelas 4 SD dan yang kecil berumur tiga tahun. Namun saat ini Alhamdulilah setelah dirawat selama tiga pekan di RSJ Soeharto Heardjan, sekarang pasien tersebut sudah menjadi sopir taxi di Jakarta. Sekarang dia tinggal di Jakarta dan mulai membangun rumah buat istri dan anak-anaknya.

Dari 50 orang  pasien korban pemasungan yang sudah di rawat di RSJ Soeharto Heardjan terdapat 2 orang yang harus kembali di rawat. Hal itu dikarenakan tidak ada dukungan dari pihak keluarga untuk mengontrol minum obat. Selain itu pasien tidak dilibatkan dalam kegiatan harian atau dibiarkan oleh pihak keluarga (pembiaran red).

Kedepan penulis mempunyai  rencana ingin mengembangkan kegiatan para relawan saat diantaranya harapan ingin mempunyai satu gedung untuk melakukan kegiatan pemberdayaan pasien-pasien yang sudah sembuh  untuk diberikan pelatihan/ketrampilan sesuai dengan kegemarannya sehingga mengurangi tingkat kekambuhan. Dan hal itu dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas terkait (Dinsos)

Penulis juga berharap  suatu waktu nanti, syukur-syukur bisa segera ada dokter spesialis jiwa yang menetap di Kabupaten Pandeglang, sehingga RSUD Berkah Pandeglang bisa mempunyai Bangsal Jiwa sendiri yang bisa ditangani langsung oleh dokter jiwa 24 jam. Sehingga untuk kasus-kasus gangguan jiwa ringan bisa langsung segera diatasi dengan harapan bisa  mengurangi jumlah pasien jiwa yang di pasung. (*)

Hj. Mei Wijaya, SKM., MARS
Koordinator Relawan Anti Pasung, Kabupaten Pandeglang

Tulisan ini juga dipublikasikan di koran Radar Banten edisi Selasa (12/11/2013). 

13 Nov 2013

Semarak Senam Sehat Hari Kesehatan Nasional Ke-49 Tingkat Kabupaten Pandeglang

RIBUAN peserta Senam Sehat tumpah ruah memeriahkan peringatan 42 tahun Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 Tingkat Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Kota Pandeglang, Rabu (13/11) pagi.
Acara Senam Sehat yang diikuti para pegawai Pemkab Pandeglang, pegawai puskesmas dan rumah sakit, TNI/POLRI, para pelajar dan masyarakat umum dimulai sekitar pukul 07.45 Wib, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang H. Dodo Djuanda.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang H. Deden Kuswan dan sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Pandeglang serta para pejabat Pemkab dan undur Muspida lainnya.
Rangkaian acara HUT KORPRI dan HKN tahun 2013 tersebut berlangsung semarak. Terlebih peserta dibagikan kupon door frize yang akan diundi usai acara senam berlangsung.
Pantauan di lokasi, ribuan massa mulai memadati Alun-alun Pandeglang sejak pukul 07.00 Wib. Hanya dalam waktu sekejap, massa pun langsung menyemut dibawah sinar mentari pagi. Cuaca yang cukup cerah, di bawah panduan lima orang intrukstur senam wanita yang enerjik, membuat suasana semakin hangat. Gerakan-gerakan enerjik diselingi teriakan pelepas stress dengan iringan music khas. Sehingga waktu pun berlalu bagai tak terasa selama kurang lebih satu jam ribuan peserta diajak berjingkrak.
Sekda Pandeglang H. Dodo Djuanda saat membuka acara dalam sambutannya menyampaikan, peringatan ke-42 KORPRI 2013 dan 49 tahun HKN merupakan momentum yang tepat bagi KORPRI untuk menunjukkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 
“Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, anggota KORPRI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pandeglang harus senantiasa meningkatkan profesional dalam bekerja serta terus meningkatkan kinerja,” katanya.
Dodo mengatakan salah satu rangkaian peringatan tersebut dilaksanakan olah raga dalam bentuk senam sehat yang bertujuan untuk mencapai kehidupan sehat yang lebih berkualitas. “Pemkab Pandeglang juga akan menggelar acara bakti sosial pengobatan, sunatan massal dan donor darah,” ungkap Sekda yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pandeglang itu.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang H. Deden Kuswan menambahkan, dalam HKN 2013 mengangkat tema 'Indonesia Cinta Sehat', dengan subtema Menuju Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional yang Bermutu.
“Tujuan umum dari peringatan HKN ke-49 dioptimalkan untuk mengenalkan Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat kesehatan sekaligus sebagai momentum penekanan terhadap upaya kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan penyakit red) dan promotif (peningkatan kesehatan red).

Petugas Kesehatan Adalah Pejuang Kemanusiaan

PETUGAS Kesehatan adalah pejuang kemanusiaan yang dengan bangga dan tulus ikhlas mengabdi untuk ilmu pengetahuan dan ketrampilannya bagi kesejahteraan sesama, dengan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang H. Deden Kuswan disela upacara menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 di Halaman Kantor Dinkes Pandeglang, Selasa (12/11).
Menurut Kadinkes yang membacakan sambutan Menteri Kesehatan RI itu menjelaskan, tidak sedikit petugas kesehatan yang gugur sebagai pahlawan dalam darma baktinya kepada bangsa tercinta ini, baik sebagi pahlawan nasional dalam merebut kemerdekaan, maupun sebagai pahlawan kesehatan dalam mengisi kemerdekaan. “Kita bangga bahwa banyak diantara petugas kesehatan yang patut dijadikan suri tauladan bagi generasi muda bangsa sepanjang sejarah. Semangat, perjuangan, dan kejuangan para petugas kesehatan pendahulu kita menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara,” ungkapnya mengutip sambutan Menteri Kesehatan RI.
Ditambahkan, perjalanan panjang perjuangan petugas kesehatan bersama masyarakat dalam mengabdi telah membuahkan karya-karya besar dan dicatat dalam sejarah pembangunan dunia kesehatan.
“Sejarah mencatat daftar panjang keberhasilan pemabngunan kesehatan seperti sukses dalam pengendalian berbagai penyakit menular, peningkatan status gizi masyarakat, peningkatan usia harapan hidup dan penurunan angka kematian bayi,” tegasnya.