BUPATI Pandeglang H. Erwan Kurtubi mengapresiasi media massa yang telah melakukan tugas sesuai perannya yakni menyampaikan informasi. Menurut Erwan salah satu peranan penting media adalah mempengaruhi sikap dan perilaku publik. Sehingga dengan demikian dapat dijadikan sebagai media komunikasi untuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran red).
Bupati Erwan yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Hj. Heryani juga tak menampik pentingnya media massa sebagai alat kontrol sosial, karenanya tegas Erwan media memiliki peran sentral dalam menyaring informasi dan membentuk opini di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Erwan dihadapan puluhan wartawan media cetak dan elektronik dalam kesempatan jumpa pers yang digelar di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Selasa (26/7).
Hadir dalam jumpa pers ini Sekda Pandeglang H. Endjang Sadina, Asda I Utuy Setyadi, Asda II Tri Waskito, Asda III Dodo Djuanda, Kepala Bappeda Pandeglang H. Aah Wahid Maulany, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Iskandar, Direktur RSUD Berkah dr. Hj. Susi Badrayanti, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Pandeglang H. Entus Bakti serta sejumlah pejabat struktural dilingkungan Setda Pandeglang.
Dalam kesempatan jumpa pers Erwan memaparkan berbagai hal terkait kinerja Pemkab Pandeglang dan membahas sejumlah topik hangat yang sedang diberitakan sejumlah media.
Erwan menjelaskan, terkait prospek pariwisata di Pandeglang, pihaknya optimistis sektor Pariwisata di Pandeglang bisa lebih maju pada tahun 2012. Sehingga diyakini dapat meningkatkan sektor perekonomian di Kabupaten Pandeglang.
Sementara soal inventarisasi aset daerah yang hingga kini masih terus dibenahi, Bupati Erwan menjanjikan hal itu akan diselesaikan secara tuntas dalam tiga tahun sampai tahun 2013 sesuai kesepakatan dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada bagian lain Erwan juga menyampaikan soal kinerja Pemkab Pandeglang tahun anggaran 2010 yang dinilainya berdasarkan analisa kuantitatif sudah terbilang baik, bila diukur berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Publik (LAKIP) 2010 pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar