UNDANG-undang No. 36/2009 tentang Kesehatan menyatakan, Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan berkemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Untuk mencapai tujuan tersebut upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat semakin terus digalakan. Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan perilaku sehat individu, keluarga dan masyarakat serta berperan aktif dalam setiap gerakan kesehatan masyarakat melalui upaya promosi kesehatan yang terintegrasi secara lintas program, lintas sektor, swasta maupun masyarakat.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang Asep Hardiansyah mengatakan, sektor kesehatan tidak bisa bekerja sendiri untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut. Hal itu karena sumberdaya kesehatan yang terbatas. “Oleh karena itu kita mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak termasuk dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Kabupaten Pandeglang maupun Provinsi Banten,” kata Asep usai tampil sebagai nara sumber penyuluhan PHBS di Majlis Taklim Litarbiatil Aulad di Kampung Bangun Masjid Kecamatan Cadasari, Jum’at (22/7).
Menurut Asep, Ormas diyakini memiliki jaringan komunikasi massa yang luas sampai ke grass root (akar rumput red) sehingga diharapkan bisa berperan aktif dalam upaya kesehatan maupun pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ditatatan rumah tangga, sekolah maupun tempat-tempat umum (TTU).
“Melalui kemitraan yang sedang kita jalin, diharapkan peran ormas di Pandeglang bisa mempercepat capaian cakupan PHBS serta meningkatkan capaian desa siaga aktif dengan cara membentuk atau mengembangkan model pengembangan PHBS atau mengembangkan desa siaga,” kata Asep seraya menegaskan dalam kemitraan harus ada keterbukaan, kesetaraan dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Asep menceritakan, sejak setahun lalu Kementerian Kesehatan RI telah melakukan kesepakatan Bersama (MoU) dengan delapan belas Pimpinan Ormas ditingkat Pusat. “Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan 18 Ormas di bidang promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat tahun ini ditindaklanjuti ditingkat Kabupaten Pandeglang diantaranya dengan Ormas Keagamaan Alhidayah yang saat ini sedang menggarap peningkatan PHBS di Majlis Taklim dan Remaja Masjid di Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.
Selain dengan Alhidayah, tambah Asep ormas lain yang sudah bermitra dalam upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yakni Fatayat NU, Muslimat NU, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Aisyiyah, Pemudi Persis, Persatuan Islam, PGI, Aliansi Pita Putih Indonesia, Darma Wanita Persatuan, Kwartir Nasional, Pelkesi, Perdhaki, PHDI, Pergerakan Wanita Nasional Indonesia, dan Walubi serta Kowani. (mr.adesetiawan@gmail.com)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar