BAGI seorang ibu,
proses kehamilan hingga menjelang kelahiran merupakan masa bahagia karena tidak
lama lagi ada anggota keluarga baru yang akan hadir. Namun pada sebagian ibu
hamil (bumil) tentu ada perasaan khawatir mengenai keselamatan dan kesehatan
diri dan bayinya kelak. Apalagi bagi bumil dari kalangan tidak mampu, rasa
khawatir itu bertambah ketika memikirkan biaya persalinan yang kelak harus
ditanggung, terlebih di masa-masa sulit seperti sekarang ini.
Menurut Kepala Puskesmas Kadomas Pandeglang, Hj. Umbiyati, SKM, masyarakat kini
tidak usah khawatir memikirkan biaya persalinan. “Sejak tahun lalu, pemerintah
telah menggulirkan program Jaminan Persalinan (Jampersal), di mana ibu-ibu
hamil bisa mendapatkan layanan kesehatan dan persalinan yang biayanya dijamin
pemerintah,” ujar Umbiyati di Puskesmas Kadomas, Jumat (7/12).
Menurut dia, Program Jampersal terbuka bagi seluruh ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi-bayi baru lahir tanpa memandang status sosialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memiliki jaminan persalinan.
“Ketika seorang ibu sepakat persalinannya ditanggung dengan program ini, berarti seluruh pelayanan komprehensif yang ada di dalam Jampersal, mulai dari kehamilan, persalinan, sampai nifas wajib diikuti. Namanya paket komprehensif, jangan diambil setengah-setengah,” jelasnya.
Menurut dia, Program Jampersal terbuka bagi seluruh ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi-bayi baru lahir tanpa memandang status sosialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memiliki jaminan persalinan.
“Ketika seorang ibu sepakat persalinannya ditanggung dengan program ini, berarti seluruh pelayanan komprehensif yang ada di dalam Jampersal, mulai dari kehamilan, persalinan, sampai nifas wajib diikuti. Namanya paket komprehensif, jangan diambil setengah-setengah,” jelasnya.
Makanya kata Umbiyati, tidak bisa misalnya bumil mau ikut
pemeriksaan kehamilan dan nifasnya saja, sementara saat persalinan maunya
dibantu oleh tenaga non-kesehatan (dukun red).
Hal lain yang perlu juga dipahami masyarakat, tambah Umbiyati, peserta Jampersal juga menerima konsekuensi bersedia dilayani di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang ditetapkan seperti misalnya Puskesmas Kadomas yang kini melayani program Jampersal 24 jam.
“Demikian pula halnya dengan KB pasca-persalinan, ini juga wajib bagi ibu-ibu hamil yang ikut program Jampersal, Karena bagaimanapun faktor-faktor penyebab tidak langsung kematian ibu, antara lain kehamilan terlalu tua, terlalu rapat dan terlalu sering, harus diatasi,” tandasnya.
Hal lain yang perlu juga dipahami masyarakat, tambah Umbiyati, peserta Jampersal juga menerima konsekuensi bersedia dilayani di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang ditetapkan seperti misalnya Puskesmas Kadomas yang kini melayani program Jampersal 24 jam.
“Demikian pula halnya dengan KB pasca-persalinan, ini juga wajib bagi ibu-ibu hamil yang ikut program Jampersal, Karena bagaimanapun faktor-faktor penyebab tidak langsung kematian ibu, antara lain kehamilan terlalu tua, terlalu rapat dan terlalu sering, harus diatasi,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar