PUSKESMAS Kadomas Kecamatan Pandeglang siap melayani Program
Jampersal bagi para ibu hamil (bumil) dan ibu melahirkan selama 24 jam.
Menurut Kepala Puskesmas Kadomas Pandeglang, Hj. Umbiyati, SKM, masyarakat kini
tidak usah khawatir memikirkan biaya persalinan. Pasalnya, puskesmas sudah
menyiapkan fasilitas ruang bersalin bagi bumil dan ibu melahirkan di wilayah Pandeglang yang
menjadi peserta Program Jampersal secara gratis. “Kita sudah menyiapkan
sembilan orang bidan yang ditugaskan secara bergilir untuk melayani ibu hamil
dan melahirkan,” ucap Umbiyati di Puskesmas Kadomas, Jumat (7/12) akhir pekan
kemarin.
Dijelaskan, Program Jampersal terbuka bagi seluruh ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi-bayi baru lahir tanpa memandang status sosialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memiliki jaminan persalinan.
“Ketika seorang ibu sepakat persalinannya ditanggung dengan program ini, berarti seluruh pelayanan komprehensif yang ada di dalam Jampersal, mulai dari kehamilan, persalinan, sampai nifas wajib diikuti. Namanya paket komprehensif, jangan diambil setengah-setengah,” jelasnya.
Makanya kata Umbiyati, tidak bisa misalnya bumil mau
ikut pemeriksaan kehamilan dan nifasnya saja, sementara saat persalinan maunya
dibantu oleh tenaga non-kesehatan (dukun red). Dijelaskan, Program Jampersal terbuka bagi seluruh ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi-bayi baru lahir tanpa memandang status sosialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memiliki jaminan persalinan.
“Ketika seorang ibu sepakat persalinannya ditanggung dengan program ini, berarti seluruh pelayanan komprehensif yang ada di dalam Jampersal, mulai dari kehamilan, persalinan, sampai nifas wajib diikuti. Namanya paket komprehensif, jangan diambil setengah-setengah,” jelasnya.
Hal lain yang perlu juga dipahami masyarakat, tambah Umbiyati, peserta Jampersal juga menerima konsekuensi bersedia dilayani di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang ditetapkan seperti misalnya Puskesmas Kadomas yang kini melayani program Jampersal 24 jam.
“Demikian pula halnya dengan KB pasca-persalinan, ini juga wajib bagi ibu-ibu hamil yang ikut program Jampersal, Karena bagaimanapun faktor-faktor penyebab tidak langsung kematian ibu, antara lain kehamilan terlalu tua, terlalu rapat dan terlalu sering, harus diatasi,” tandasnya. (mr.adesetiawan@gmail.com)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar