PASCA
digelarnya Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI) Banten pada Januari 2013 lalu, pengurus PPNI
Pandeglang bersiap menggelar musyawarah kabupaten (Muskab).
Sebagai langkah awal Pengurus PPNI Pandeglang
menggelar rapat persiapan dengan membentuk panitia inti (organizing comite) yang ditugaskan sebagai
penyelenggara Muskab PPNI Pandeglang yang diagendakan akan berlangsung pada
Maret 2013 mendatang.
Salah seorang Pengurus Cabang PPNI Pandeglang Ratu
Tanti Darmiasih mengatakan, pelaksanaan Muskab
PPNI Pandeglang bertujuan mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus PPNI
Pandeglang periode 2008-2013, sekaligus akan ada agenda suksesi pemilihan
pengurus PPNI Pandeglang periode 2013-2018.
Dia mengatakan, Muskab diharapkan dapat menyerap
aspirasi anggota PPNI sehingga menghasilkan agenda kerja untuk peningkatan mutu
pelayanan keperawatan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di
Kabupaten Pandeglang.
“Muskab PPNI juga menjadi ajang menyusun garis besar
program kerja pengurus PPNI Pandeglang selama lima tahun ke depan,” ungkap Ratu
Tanti Darmiasih usai mengikuti rapat internal pengurus PPNI Pandeglang periode
2008-2013, Selasa (12/2) kemarin.
Dijelaskan, dalam kesempatan tersebut akan dilakukan konsolidasi
internal profesi keperawatan menghadapi tantangan global dan acara tambahan diisi
sosialisasi tentang surat tanda registrasi (STR) sebagai kelengkapan yang harus
dimiliki bagi setiap perawat.
"Tugas pokok dari organisasi profesi PPNI salah
satunya adalah mengayomi, mengadvokasi, meregistrasi dan melegislasi setiap
individu perawat sesuai dengan peran dan fungsinya yang diatur oleh Kode Etik
Profesi dan yang diatur oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Apalagi
setelah terbitnya SK Menkes RI No. 1976/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi
Tenaga Kesehatan maka setiap tenaga kesehatan wajib mempunyai Surat Tanda
Registrasi (STR)," paparnya.
Sebelum STR yang dimaksud dikeluarkan, lanjut Tanti
yang juga Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pandeglang ini, semua
perawat atau tenaga kesehatan lainnya wajib menjadi anggota organisasi profesi
untuk mendapatkan surat legislasi lain (surat rekomendasi red) dalam
menjalankan praktek profesi keperawatan.
“Dengan adanya SK Menkes RI tersebut maka tugas
organisasi profesi ke depan semakin berat dan komplek. PPNI sebagai salah
organisasi profesi yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi untuk
mendapatkan STR haruslah benar-benar memiliki kompetensi dalam setiap gerak
langkahnya,” jelas Tanti.
Dia menegaskan, yang tak kalah penting dalam ajang
Muskab PPNI Pandeglang adalah menjalin ikatan silaturahmi antara pengurus
dengan para perawat yang merupakan tenaga kesehatan di Kabupaten Pandeglang
dengan jumlah terbesar dibanding profesi kesehatan lainnya,” kata Tanti.
Ditambahkan, saat ini jumlah tenaga profesi perawat di
Pandeglang mencapai 700 orang yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan tersebar
di rumah sakit dan 36 Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Pandeglang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar