23 Sep 2014

Promkes Perkuat Paradigma Sehat di Puskesmas



TUJUAN pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat. Untuk mencapai tujuan tersebut setidaknya puskesmas telah melakukan 6 upaya kesehatan wajib  atau yang lebih popular dengan istilah ‘Basic Six’ yakni upaya promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta upaya pengobatan.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang Yudi Hermawan mengatakan, persepsi sebagian besar masyarakat masih menganggap Puskesmas hanya sebagai penyedia pengobatan bagi orang sakit saja atau sebagai fasilitas orang sakit.
“Paradigma sehat yang selalu mengutamakan pendekatan promotif-preventif  (peningkatan dan pencegahan red) masih sangat perlu ditingkatkan pelayanannya di Puskesmas,” katanya usai menjadi fasilitator pelatihan promosi kesehatan bagi tenaga Puskesmas, akhir pekan kemarin.
Menurut Yudi, idealnya peran Puskesmas sebagai penyedia layanan kesehatan primer yang mampu menggeser paradigma sakit yang ada dengan mengedepankan paradigma sehat.
“Dan itu berarti harus ada penguatan layanan promotif dan preventif di Puskesmas,” tandasnya.

22 Sep 2014

Kapus dan Koordinator Promkes Puskesmas se Kabupaten Pandeglang Mendapat Pelatihan Promosi Kesehatan



GUNA meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, sebanyak 60 petugas Puskesmas yang terdiri dari para Kepala Puskesmas dan Koordinator Promkes Puskesmas mendapatkan pelatihan Promosi Kesehatan selama sepekan pada 14-19 September 2014 lalu.
Kepala Dinkes Pandeglang H. Deden Kuswan mengatakan, pelatihan promosi kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan di Puskesmas khususnya dalam menjalankan fungsi Puskesmas sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan peran sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di wilayahnya serta penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) “Puskesmas sebagai penyelanggara pelayanan kesehatan di ujung tombak memerlukan petugas kesehatan yang kompeten untuk menggerakan mitra kerja, meyakinkan para penentu keputusan dan terutama harus memiliki kemampuan untuk menggerakan upaya kesehatan yang berbasis masyarakat (UKBM),” katanya.
Kadinkes menjelaskan, Puskesmas sebagai penyelanggara UKM (Pemberdayaan masyarakat) diharapkan selalu berupaya agar setiap individu terutama kader dan tokoh masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. “Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat,” jelasnya.
Adapun Puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, perannya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan.
Sementara fungsi Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan dasar memiliki tanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. “Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab Puskesmas meliputi pelayanan perorangan antara lain, rawat jalan dan atau rawat inap, serta pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat publik dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan,” tandas Deden.
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pandeglang dr. H. Kodiat Juarsa, M.Kes menambahkan, upaya Promosi Kesehatan merupakan salah satu pelayanan kesehatan wajib di Puskesmas. “Dari enam pelayanan dasar yang wajib di laksanakan oleh Puskesmas, upaya pelayanan kesehatan yang pertama adalah pelayanan promosi kesahatan yang garis besarnya mencakup pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan),” ujarnya.
Kodiat mengungkapkan, permasalahan yang di hadapi saat ini masih banyak puskesmas yang belum memiliki unit pelayanan promosi kesehatan atau belum terisi dengan SDM petugas promkes. “Itulah sebabnya diperlukan pelatihan Promkes bagi puskesmas yang di harapkan memiliki kompetensi Promkes dan dapat di posisikan menjadi SDM Promkes di puskesmas,” ungkapnya.
Kodiat menjelaskan, selama pelatihan para peserta  telah mendapat pengetahuan dan ketrampilan bagaimana membuat perencanaan Promosi Kesehatan, melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), mempraktekan strategi ABG (Advokasi, Bina suasana dan Gerakan Masyarakat), melakukan kemitraan dan bagaimana melakukan pemantauan dan evaluasi program Promosi Kesehatan ditingkat Puskesmas.
“Kita berharap setelah pelatihan ini,para kepala Puskesmas, Koordinator Promkes maupun pengelola program Puskesmas lainnya bisa menjadi tim kerja yang solid dalam rangka menjalankan peran dan fungsi Puskesmas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya,” harapnya.

14 Sep 2014

Dinkes Imbau Warga Jaga Kesehatan Mata



OPERASI katarak merupakan salah satu solusi untuk mencegah kebutaan bagi menderita gangguan penglihatan akibat kekerutan pada lensa mata. Hal itu mengapa Dinkes Pandeglang melakukan bakti social operasi katarak missal yang digelar di Puskesmas Panimbang, beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinkes Pandeglang Raden Dede Suryanata Permana mengatakan, pada penderita katarak jalan operasi perlu dilakukan jika tidak katarak dapat mengakibatkan kebutaan. “Program kami di Puskesmas secara rutin melakukan penjaringan untuk menemukan penderita katarak, yang nantinya bagi keluarga tidak mampu bisa dilakukan operasi gratis,” katanya, ditemui di Kantor Dinkes, Rabu (10/9).
Bagi yang telah dilakukan operasi katarak di Puskesmas Panimbang, Dede mengharapkan agar melakukan control ulang yakni sehari setelah operasi (H+1), dan sepekan setelah operasi di Puskesmas terdekat.
“Selanjutnya pasca operasi pasien akan dipantau petugas kesehatan setempat dan kalau ada keluhan silahkan konsultasi  ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.
Ia  mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan mata dan memperhatikan gejala katarak pada mata yang ditandai dengan pandangan yang mulai kabur dan silau, serta pada bagian mata pupil terlihat warna abu-abu atau keputihan. “Gejala tersebut semakin lama akan semakin bertambah mengganggu penglihatan kita,” tandasnya.

13 Sep 2014

6 Rumah Sakit yang Mendapat Penghargaan Tahun ini


MENTERI Kesehatan Nafsiah Mboi memberikan penghargaan The Best Role Model Rumah Sakit Vertikal Kemenkes RI dalam Era Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional kepada enam rumah sakit.
"Saya sampaikan apresiasi kepada enam rumah sakit vertikal Kemenkes yang berhak menyandang predikat The Best Role Model," kata Nafsiah Mboi dalam sambutannya di Jakarta, Senin malam.
Enam rumah sakit tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni kategori Rumah Sakit Umum dengan juara pertama RSUP Sanglah Denpasar, Bali, juara kedua RSUP Fatmawati, juara ketiga RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian kategori kedua adalah rumah sakit khusus dengan juara pertama RS Ortopedi Prof DR R Soeharso Surakarta (Jateng), juara kedua RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat, dan juara ketiga RS Pusat Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta.
Penilaian terhadap rumah sakit tersebut berdasarkan sistem pendaftaran, sistem manajemen pelayanan, sistem penagihan klaim, dan sistem penanganan komplain. Nafsiah Mboy mengatakan rumah sakit vertikal yang dikelola pemerintah berperan penting dalam menyukseskan pelaksanaan JKN, karena memiliki kompetensi sumber daya manusia, fasilitas pelayanan yang lengkap, berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan utama, dan sebagai rumah sakit rujukan.
"Ini menandakan kerja sama yang erat antara jajaran Kemenkes, BPJS, dan rumah sakit, karena memang demikian seharusnya," katanya.
Di sisi lain, kata dia, meminta kepada seluruh jajaran terkait untuk tetap melakukan evaluasi terhadap kepuasan masyarakat, tenaga pelayanan kesehatan, dan kepuasan terhadap BPJS Kesehatan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Menkes juga berpesan kepada jajaran RS Vertikal di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta JKN, sosialisasi mengenasi sistem JKN, melengkapi rumah sakit dengan sistem teknologi informasi, serta mengaktifkan tim audit klinis rumah sakit.
Sumber : Republika

12 Sep 2014

Dinkes Pandeglang - MTKP Banten Gelar Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Tenaga Kesehatan



DALAM rangka pembinaan dan pengawasan praktik tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang menyelenggarakan bimbingan teknis (bintek) perizinan tenaga kesehatan, yang digelar di Kharisma Hotel, Labuan, selama dua hari, Rabu - Kamis (10-11/9).
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pandeglang mengatakan dr. H. Kodiat Juarsa, M.Kes mengatakan, bintek ditujukan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan dalam rangka pemberian izin praktik bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun institusi swasta.
“Kegiatan bintek perijinan diharapkan mempermudah tenaga kesehatan terutama bagi pegawai fungsional seperti dokter, perawat, bidan, agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan kewenangan yang dimiliki,” kata Kodiat usai menutup kegiatan, kemarin.
Dia menjelaskan, bintek yang diselenggarakannya diikuti  55 orang peserta terdiri dari kepala Puskesmas se Kabupaten Pandeglang, Perwakilan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dan puluhan perwakilan organisasi profesi lainnya serta perwakilan RSUD Berkah.
 “Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan  dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, termasuk juga melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan. Ini untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan itu sendiri,” paparnya.
Ketua Divisi Uji Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Banten Leli Herawati, M.Kes mengatakan,  diperlukan aspek legalitas petugas kesehatan dalam menjalankan praktik tenaga kesehatan.
“Semua tenaga kesehatan wajib memiliki kelengkapan administrasi berupa surat tanda registrasi ( STR)  dan ijin praktik tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesinya baik di puskesmas maupun tempat praktik mandiri,” ujarnya.
Ditambahkan, untuk pengurusan STR secara administrasi menjadi tanggung jawab organisasi profesi yang mengurusnya. “Adapun izin praktik dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab/kota,” katanya.

7 Sep 2014

Dinkes Pandeglang Survei Garam Yodium di Pasar Menes



DALAM rangka meningkatkan penggunaan garam beryodium di masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang beserta instansi terkait melakukan survey garam beryodium langsung pada para pedagang garam yang ada wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Begitu pentingnya garam beryodium bagi tubuh kita maka pemerintah pun merasa perlu melakukan  gerakan monitoring atau survey garam beryodium yang dijual dipasaran sehingga bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kandungan yodium yang ada pada garam tersebut,” tutur H. Deden Kuswan, Rabu (3/9).
Deden mengakui dibeberapa pasar masih terdapat para pedagang yang masih menjual garam yang tidak beryodium. Oleh karena itu pihaknya akan terus memberikan sosialisasi serta pembinaan kepada para pedagang terkait dampak dari garam yang tidak beryodium bagi kesehatan manusia.
Kepala Seksi Gizi Dinkes Pandeglang Hj. Ika Rostika Marliah mengatakan, ada sejumlah pasar yang disurvei dalam rangka monitoring dan pemantauan distribusi garam yodium ditingkat pasar yakni Pasar Cibaliung, Pasar Badak Pandeglang dan Pasar Menes.
“Pasar lainnya yang dilakukan survey garam beryodium yaitu Pasar Cadasari, Pasar Cimanuk, Pasar  Carita, Pasar Picung, Pasar Labuan, Pasar Carita, Pasar Munjul dan Pasar Panimbang,” katanya.
Ika menjelaskan berdasarkan hasil survey garam beryodium di Pasar Menes pada Rabu (3/9), diketahui bahwa dari 17 merek dagang Garam yang diperjualbelikan di pasar tersebut, 9 merek dagang garam telah mengandung yodium, sedangkan 8 merek dagang lainnya berdasarkan hasil uji test dengan menggunakan larutan uji garam beryodium (Iodium Test red) dinyatakan tidak beryodium.
“Dalam uji garam beryodium tersebut kami sekaligus menyosialisasikan kepada pedagang tentang pentingnya penggunaan garam beryodium untuk konsumsi rumah tangga,” katanya.
Usai melakukan survey di pasar, tambah Ikan, Tim Penanggulangan GAKY yang terdiri dari unsure Dinkes, Kesra, BPMPD Pandeglang, serta Kantor ketahanan Pangan melaporkan kepada Camat setempat untuk ditindaklanjuti.
Camat Menes Atmaja S mengapresiasi langkah pemkab Pandeglang yang melakukan survey garam yodium di Pasar Menes, Bahkan ia meminta data hasil survey untuk ditindaklanjuti pihak kecamatan bersama instansi terkait.
“Saya mengimbau warga juga tidak sembarangan membeli garam. Pilih merek dagang garam yang mengandung Yodium berdasarkan hasil uji garam yodium yang dilakukan pihak berwenang,” katanya disela menerima kunjungan Tim GAKY Pandeglang, kemarin.

Keterangan foto : TIM Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan instansi terkait melakukan survey Garam Beryodium di Pasar Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (3/9).

Informasi terkait : Survei Garam di 10 Pasar Pandeglang, Konsumsi Garam Yodium Rendah, Pandeglang Bentuk Tim Penanggulangan GAKY, Puskesmas Cegah Kekurangan Yodium, Dinkes Survei Garam Beryodium