DALAM rangka pembinaan dan pengawasan praktik tenaga kesehatan, Dinas
Kesehatan (Dinkes) Pandeglang menyelenggarakan bimbingan teknis (bintek)
perizinan tenaga kesehatan, yang digelar di Kharisma Hotel, Labuan, selama dua
hari, Rabu - Kamis (10-11/9).
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pandeglang mengatakan dr. H.
Kodiat Juarsa, M.Kes mengatakan, bintek ditujukan untuk menjamin mutu pelayanan
kesehatan dan dalam rangka pemberian izin praktik bagi tenaga kesehatan yang
bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun institusi swasta.
“Kegiatan bintek perijinan diharapkan mempermudah tenaga kesehatan
terutama bagi pegawai fungsional seperti dokter, perawat, bidan, agar dapat
menjalankan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan kewenangan yang dimiliki,”
kata Kodiat usai menutup kegiatan, kemarin.
Dia menjelaskan, bintek yang diselenggarakannya diikuti 55 orang peserta terdiri dari kepala
Puskesmas se Kabupaten Pandeglang, Perwakilan organisasi profesi Ikatan Dokter
Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional
Indonesia (PPNI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dan
puluhan perwakilan organisasi profesi lainnya serta perwakilan RSUD Berkah.
“Pembinaan dan pengawasan perlu
dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, termasuk
juga melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan. Ini
untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan itu
sendiri,” paparnya.
Ketua Divisi Uji Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Banten Leli
Herawati, M.Kes mengatakan, diperlukan
aspek legalitas petugas kesehatan dalam menjalankan praktik tenaga kesehatan.
“Semua tenaga kesehatan wajib memiliki kelengkapan administrasi berupa
surat tanda registrasi ( STR) dan ijin praktik tenaga kesehatan dalam
menjalankan tugas profesinya baik di puskesmas maupun tempat praktik mandiri,”
ujarnya.
Ditambahkan, untuk pengurusan STR secara administrasi menjadi tanggung
jawab organisasi profesi yang mengurusnya. “Adapun izin praktik dikeluarkan
oleh Dinas Kesehatan Kab/kota,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar