TIM Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang dipimpin
Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan dr. Hanibal Hamidi, M.Kes
melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring Perdesaan Sehat 2014 di Kabupaten
Pandeglang. Kegiatan yang bertema Percepatan Pembangunan Masyarakat Berwawasan
Kesehatan berbasis Perdesaan tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Perdesaan
Sehat yang di pusatkan di Kampung Kadujeruk, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari,
Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (24/9/2014).
Asisten Deputi KPDT Urusan Sumber Daya Kesehatan dr. Hanibal Hamidi,
M.Kes mengatakan, kunjungan timnya yang tergabung dalam Kelompok Kerja Perdesaan
Sehat KPDT dimaksudkan untuk mengetahui gambaran faktual kondisi kesehatan yang
terkait dengan Lima Pilar Perdesaan Sehat.
Menurut dia, kebijakan pembangunan perdesaan sehat diarahkan pada
penajaman pilihan prioritas intervensi pembangunan bagi penjaminan ketersediaan
dan berfungsinya lima determinan faktor kualitas kesehatan yang disebut dengan
lima pilar perdesaan sehat, yaitu dokter puskesmas bagi setiap puskesmas, bidan
desa bagi setiap desa, air bersih dan sanitasi bagi setiap rumah tangga, serta
gizi seimbang terutama bagi ibu hamil, menyusui, bayi dan balita di seluruh
perdesaan di daerah tertinggal.
"Ini merupakan kegiatan dari rangkaian yang tidak terputus dari
kegiatan dari kebijakan percepatan pembangunan yang dikhususkan kepada daerah
daerah tertinggal yaitu desa-desa tertingal berbasis perdesaan,"ungkapnya
saat dialog dengan masyarakat yang dihadiri warga Kampung Kadujeruk dan Kampung
Kaduhejo, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Rabu
(24/9/2014).
Hadir dalam kegiatan itu, Kades Koranji Jubaedi, Camat Cadasari H.
Anwari, Kepala Puskesmas Cadasari, dr. Joko Suryanto, Wakil Dekan FKM Universitas
Airlangga Dr.Santi Mardini, dr., M.Kes, Kepala Seksi Promosi
Kesehatan Dinkes Pandeglang Yudi Hermawan, SKM, Ormas Fatayat NU, perwakilan
Kementrian Pertanian, serta Kader relawan Perdesaan Sehat Kabupaten Pandeglang.
Kata Hamdi, kebijakan Pembangunan Perdesaan Sehat telah ditetapkan
dengan Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 tahun 2013
Tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat di Daerah Tertinggal.
“Selain dapat bertemu dengan mesyarakat langsung, ini juga diharapkan
bisa membangkitkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah atau instansi
terkait untuk pembangunan desa sehat tersebut,” katanya.
Dia menegaskan, pembangunan harus menjadi tanggung jawab semua pihak
dan Dinas-Dinas seperti Dinas Kesehatan untuk penunjang kesehatan dan Dinas
Pekerjaan Umum sebagai pengembang atau pelaksana pembuatan sanitasi dan air bersih.
Bahkan, Dinas Pertanian sebagai pengawas ketersediaan pangan di desa-desa
tertinggal.
Menurutnya, kegiatan tersebut dimaknai sebagai upaya menunjukkan
gambaran faktual kondisi pembangunan kesehatan di daerah tertinggal dengan
menghadirkan stakeholder terkait dalam upaya percepatan pembangunan nasional
berwawasan kesehatan berbasis perdesaan. Kegiatan ini sebagai bagian dari
perwujudan Revolusi Kesehatan di NKRI. "Target khusus kita di sini adalah
mendapatkan fakta lapangan terkait apa yang disebut Lima Pilar Pedesaan
Sehat," tandasnya.
Usai dialog dialog interaktif dengan warga setempat, Asisten Deputi KPDT
Urusan Sumber Daya Kesehatan dr. Hanibal Hamidi, M.Kes mengajak warga setempat
untuk mengajak makan ikan bersama yang telah disediakan para relawan Perdesaan
Sehat Kabupaten Pandeglang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar