KEMENTERIAN Kesehatan RI melalui Direktorat Bina Kesehatan Jiwa
(Binkeswa) Ditjen Bina Upaya Kesehatan mengharapkan Pemerintah daerah (pemda) bisa
mencegah praktik pemasungan terhadap penderita gangguan kejiwaan.
"Saat ini jumlah pemasungan itu estimasinya mencapai 18.000-20.000 di
seluruh Indonesia. Saya mengharapkan Indonesia bisa bebas dari praktik pasung,
dan untuk itu perlu dukungan pemda setempat" kata Direktur Binkeswa
Kemenkes RI dr. Geraid Mario Semen, Sp.KJ saat memberikan sosialisasi
penanganan penderita gangguan jiwa bagi dokter dan paramedis Puskesmas se
Kabupaten Pandeglang, Jum’at (6/12).
Sosialisasi yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H.
Deden Kuswan itu menghadirkan sejumlah nara sumber dari Direktorat Binkeswa, Spesialis
Kesehatan Jiwa RSUD Berkah dr. Tri Aniswati, Sp.KJ serta Koordinator Relawan
Anti Pasung (RAP) Pandeglang Hj. Mei Wijaya, SKM, MARS.
Geraid Mario yang pernah menjadi dokter Spesialis Kesehatan Jiwa di RSJ
Grogol itu menegaskan bahwa penderita gangguan kejiwaan tidak perlu mendapat
tindak pemasungan, sebab gangguan kejiwaannya bisa disembuhkan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa di Pandeglang Provinsi Banten sendiri praktik pasung masih terjadi. Dia mengharapkan Pandeglang bisa terbebas dari praktik pemasungan tahun ini.
"Saya sangat mengharapkan praktik pasung ini tidak terjadi lagi, jangan hanya slogan-slogan saja, tapi mari kita didik masyarakat," katanya.
Sementara itu dr. Tri Aniswati, SpKJ menyarankan Puskesmas untuk menjaring pasien dengan keluhan gangguan jiwa seperti sering pusing yang diiringi sakit perut. Dokter yang kerap disapa dr. Anis itu memaparkan pasien dengan gejala keluhan tersebut berpotensi menyebabkan depresi dari yang ringan hingga gangguan jiwa berat (sizoprenia). “Kalau perlu pengobatan fisik pasien di Puskesmas juga hendaknya dibarengi dengan pengobatan psikis,” sarannya.
Koordinator RAP Pandeglang Hj. Mei Wijaya Mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, tercatat 55 korban pemasungan di Kabupaten Pandeglang telah dibebaskan RAP Pandeglang dan di evakuasi untuk mendapatkan perawatan di RSJ, Grogol Jakarta.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa di Pandeglang Provinsi Banten sendiri praktik pasung masih terjadi. Dia mengharapkan Pandeglang bisa terbebas dari praktik pemasungan tahun ini.
"Saya sangat mengharapkan praktik pasung ini tidak terjadi lagi, jangan hanya slogan-slogan saja, tapi mari kita didik masyarakat," katanya.
Sementara itu dr. Tri Aniswati, SpKJ menyarankan Puskesmas untuk menjaring pasien dengan keluhan gangguan jiwa seperti sering pusing yang diiringi sakit perut. Dokter yang kerap disapa dr. Anis itu memaparkan pasien dengan gejala keluhan tersebut berpotensi menyebabkan depresi dari yang ringan hingga gangguan jiwa berat (sizoprenia). “Kalau perlu pengobatan fisik pasien di Puskesmas juga hendaknya dibarengi dengan pengobatan psikis,” sarannya.
Koordinator RAP Pandeglang Hj. Mei Wijaya Mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, tercatat 55 korban pemasungan di Kabupaten Pandeglang telah dibebaskan RAP Pandeglang dan di evakuasi untuk mendapatkan perawatan di RSJ, Grogol Jakarta.
“Berdasarkan laporan tersebut sejak 2010 s/d 2013, pemasungan banyak
terjadi di wilayah Kecamatan Pandeglang, Majasari, dan Banjar, yakni mencapai 5
orang lebih," ungkap Mei.
Dia menjelaskan program Pandeglang bebas Pasung yang seharusnya dicapai pada 2014 ternyata harus mundur, karena cukup sulit menemukan mereka yang dipasung. "Jadi memang targetnya harus dievaluasi lagi," jelasnya.
Dia menjelaskan program Pandeglang bebas Pasung yang seharusnya dicapai pada 2014 ternyata harus mundur, karena cukup sulit menemukan mereka yang dipasung. "Jadi memang targetnya harus dievaluasi lagi," jelasnya.
Terkait dengan masih banyaknya jumlah pemasungan, sambung Mei yang juga
Kepala Puskesmas Majasari itu, pihaknya menargetkan setidaknya dalam beberapa
tahun lagi Kabupaten Pandeglang baru bisa dinyatakan bebas pasung.
Kadinkes Pandeglang H. Deden Kuswan dalam sambutannya mengatakan,
sosialisasi penyakit gangguan jiwa penting dilakukan kepada masyarakat. “Karena
mereka juga punya hak untuk hidup dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang
layak,” kata Deden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar