8 Des 2013

Penderita Gangguan Jiwa Berhak Mendapat Pelayanan Kesehatan yang Layak


KADINKES Pandeglang H. Deden Kuswan mengatakan, sosialisasi penyakit gangguan jiwa penting dilakukan kepada masyarakat. “Karena mereka juga punya hak untuk hidup dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” kata Deden dalam sambutannya saat membuka sosialisasi penanganan penderita gangguan jiwa bagi dokter dan paramedis Puskesmas se Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Jum’at (6/12).
Sementara itu Pejabat Direktorat Bina Kesehatan Jiwa (Binkeswa) Ditjen Bina Upaya Kesehatan, Kemenkes RI, dr. Geraid Mario Semen, Sp.KJ meminta persoalan kesehatan jiwa harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Hal itu karena jumlah penderita gangguan jiwa cukup tinggi. Belum lagi, tindakan pemasungan masih banyak dialami para penderita gangguan jiwa.
Hal itu diungkapkan dr. Geraid Mario Semen, Sp.KJ saat menjadi narasumber kegiatan yang digagas Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang itu.
Sosialisasi yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Deden Kuswan itu menghadirkan sejumlah nara sumber dari Direktorat Binkeswa, Spesialis Kesehatan Jiwa RSUD Berkah dr. Tri Aniswati, Sp.KJ serta Koordinator Relawan Anti Pasung (RAP) Pandeglang Hj. Mei Wijaya, SKM, MARS.
Menurut dokter yang biasa disapa Mario itu, berdasarkan data Kemenkes, jumlah total penderita gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai sekitar satu juta jiwa lebih. "Dan diperkirakan ada sekitar 18.000-20.000 orang dipasung di Indonesia," kata Mario.
Koordinator RAP Pandeglang Hj. Mei Wijaya Mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, tercatat 55 korban pemasungan di Kabupaten Pandeglang telah dibebaskan RAP Pandeglang dan di evakuasi untuk mendapatkan perawatan di RSJ, Grogol Jakarta.
“Berdasarkan laporan tersebut sejak 2010 s/d 2013, pemasungan banyak terjadi di wilayah Kecamatan Pandeglang, Majasari, dan Banjar, yakni mencapai 5 orang lebih," ungkap Mei.
Dia menjelaskan program Pandeglang bebas Pasung yang seharusnya dicapai pada 2014 ternyata harus mundur, karena cukup sulit menemukan mereka yang dipasung. "Jadi memang targetnya harus dievaluasi lagi," jelasnya.
Terkait dengan masih banyaknya jumlah pemasungan, sambung Mei yang juga Kepala Puskesmas Majasari itu, pihaknya menargetkan setidaknya dalam beberapa tahun lagi Kabupaten Pandeglang baru bisa dinyatakan bebas pasung.
Sementara itu dr. Tri Aniswati, SpKJ menyarankan Puskesmas untuk menjaring pasien dengan keluhan gangguan jiwa seperti sering pusing yang diiringi sakit perut. Dokter yang kerap disapa dr. Anis itu memaparkan pasien dengan gejala keluhan tersebut berpotensi menyebabkan depresi dari yang ringan hingga gangguan jiwa berat (sizoprenia). “Kalau perlu pengobatan fisik pasien di Puskesmas juga hendaknya dibarengi dengan pengobatan psikis,” sarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar