PELAYANAN kesehatan jiwa ditingkat Puskesmas sudah tidak bisa ditunda
lagi. Program kesehatan jiwa (keswa) mestinya menjadi program pokok puskesmas.
Hal ini penting agar pelayanan keswa di beberapa puskesmas yang telah
dijalankan sebagai program pengembangan mendapat dukungan pasti untuk
keberlanjutannya.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Umum (Yankesum) Dinkes
Pandeglang Hj. Yeni Herlina, jika program keswa ini sudah bisa dilaksanakan
disemua Puskesmas, akan membantu masyarakat mengakses dengan cepat pelayanan
kesehatan jiwa di masyarakat.
“Sementara ini baru beberapa Puskesmas saja, diantaranya Puskesmas
Majasari yang sudah menjalankan Program Keswa di Kabupaten Pandeglang,” ujar Hj. Yeni Herlina disela
memimpin panel diskusi sosialisasi program bebas pasung bagi petugas medis dan
paramedis Puskesmas se kabupaten Pandeglang yang digelar Jumat (6/12) beberapa
waktu lalu.
Diakui, sosialisasi yang menghadirkan nara sumber dari Direktorat Bina
Kesehatan Jiwa (Binkeswa) Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan
RI dan atas inisiatif Relawan Anti Pasung (RAP) Pandeglang tidak cukup hanya
dengan menghadirkan petugas pemberi pelayanan kesehatan. “Kedepan kita akan
mengundang lintas sektor terkait, para camat agar terpapar informasi ini,”
ungkapnya.
Dijelaskan, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), terutama yang berat
dan kronis seperti skizofrenia (gila red) adalah termasuk kelompok masyarakat
yang rentan mengalami pengabaian hak-haknya diantaranya menjadi korban
pemasungan. “Oleh karena itu penanganannya harus multi sektoral. Jika perlu
para Camat dan Kepala Desa agar secara aktif mengambil prakarsa dan
langkah-langkah dalam penanggulangan pasien yang ada di daerah mereka,”
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar