7 Jan 2014

Dinkes Siap Sukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional


PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014 sudah mulai dijalankan.
Dinkes Pandeglang menyatakan siap menyukseskan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang diyakini mampu memberikan pemerataan jaminan kesehatan masyarakat itu.
"Melalui JKN, secara bertahap seluruh anggota masyarakat wajib mengikuti program ini dengan membayar iuran atau dibayarkan oleh pemerintah yang dikelola BPJS," tutur Sekretaris Dinkes Pandeglang dr. Hj. Asmani Raneyanti, MHA, Jumat (3/1).
Menurut Asmani, sesuai prosedur JKN, semua masyarakat miskin dijamin oleh negara. Sementara bagi yang mampu diwajibkan mendaftar dan membayar iuran di BPJS setempat.
"Dengan terdaftar dan membayar iuran setiap bulan masyatakat atau orang tersebut akan mendapat akses jaminan kesehatan jika berobat," jelasnya.
Asmani tak menampik jika selama ini ada infrastruktur kesehatan yang masih harus dibenahi terutama pelayanan di rumah sakit.
"Saya kira pemkab terus menerus berupaya melakukan pembenahan infrastruktur dan perbaikan disemua tingkatan pelayanan kesehatan," katanya.
Ditambahkan, pelayanan kesehatan disiapkan mulai dari klinik, puskesmas hingga rumah sakit tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar