Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang segera upayakan penderita gizi buruk yang tak bisa ditangani di tingkat Puskesmas untuk di rujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Berkah. “Untuk pembiayaan bagi penderita keluarga miskin (Gakin) pemegang kartu Jamkesmas dinkes menjamin tak akan dipungut bayaran di rumah sakit,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Khusus Dinkes Pandeglang dr. Kodiat Juarsa, Senin (30/5).
Sementara itu bagi keluarga pasien gizi buruk yang diluar peserta Jamkesmas pembiayaannya akan ditanggung melalui Jamkesda (Jaminan kesehatan Daerah) melalui bantuan APBD. “Kita tidak berdiam diri dengan kondisi gizi buruk yang ada. Selain menyediakan fasilitas perawatanpenderita gizi buruk klinik gizi di puskesmas, dinkes juga aktip melakukan pemantauan tumbuh kembang balita dan penyuluhan melalui petugas gizi dan bidan desa,” ungkapnya.
Kepala Seksi Gizi Dida Aryadita menambahkan, terkait penderita gizi buruk di wilayah Kecamatan Labuan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke puskesmas labuan Senin (30/5) untuk memastikan seluruh penderita gizi buruk mendapat perawatan yang memadai. “Kita juga sedang melakukan pendekatan kepada para orang tua penderita gizi buruk agar mau dirawat dan dirujuk ke rumah sakit tanpa perlu memikirkan biaya pengobatan,” katanya.
Dida mengaku, perlu pendekatan khusus untuk meyakinkan keluarga penderita gizi buruk mau berobat terlebih harus mendapatkan perawatan rujukan di rumah sakit. “Ada faktor lain penyebab keluarga menolak ketika akan dirujuk ke rumah sakit walaupun dijamin tak akan dipungut bayaran, seperti biaya selama menunggu, dan untuk makan selama menunggu,” tegasnya.
Karenanya, kata dia, penanganan gizi perlu keterlibatan sektor lain termasuk pemerintahan desa dan kecamatan maupun masyarakat setempat.
Ditambahkan, selama dirawat di puskesmas, keluarga pasien kekurangan gizi yang dilayani di klinik gizi mendapatkan konseling, diberikan makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI), susu formula, serta supervisi dokter anak. “Jika rutin diberikan asupan yang cukup, dalam jangka 3-6 bulan biasanya normal kembali. Kondisi ini berbeda jika kasus gizi buruk sudah parah (marasmus), karena perlu perawatan intensif di rumah sakit,” katanya.
Terpisah Kepala Puskesmas labuan dr. Marfu’ah Nur Aini yang dikonfirmasi Senin (30/5) menjelaskan, penderita gizi sangat buruk atas nama Reja alias Jaelani (7 tahun) warga Desa Teluk Kecamatan Labuan sudah sering mendapatkan perawatan di puskesmas Labuan. “Menurut catatan kami di medical record, pasien telah di rawat sebanyak lima kali selama tahun 2010. Terakhir pada Juni 2010, keluarga pasien Jaelani menolak dirujuk ke RSUD Berkah,” jelasnya.
Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pemantauan kondisi Jaelani melalui petugas gizi dan bidan desa. “Kondisi Jaelani memang sudah marasmus ditambah beberapa penyakit bawaan sejak lahir, sehingga perlu penanganan intensif di rumah sakit,” ungkapnya.
Marfuah menuturkan, fihaknya akan kembali mengupayakan pendekatan kepada keluarga Jaelani untuk mau dirujuk dengan melibatkan aparat desa dan kecamatan, termasuk membujuk keluarga penderita gizi buruk lainnya yakni Langlang (2 bulan) warga Cigondang Kec. Labuan yang memerlukan perawatan rumah sakit karena kondisinya sudah cukup parah.
“Walaupun tidak separah Jaelani (marasmus), kondisi Langlang (gizi buruk) jika dibiarkan bisa mengakibatkan marasmus,” katanya menegaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar