Jampersal Pandeglang Mulai Direalisasikan 1 Mei 2011 |
DINKES Kesehatan (Dinkes) Pandeglang secara resmi telah meluncurkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) sejak 1 Mei 2011. Dengan hanya bermodalkan KTP dan surat keterangan belum mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dari desa setempat, Ibu hamil kini bisa melakukan persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan secara gratis. Oleh karena itu, Dinkes mempersilahkan warga memanfaatkan program ini sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinkes Pandeglang H. Iskandar mengungkapkan pihaknya terus berupaya menyosialisasikan Program Jampersal dalam berbagai kesempatan, baik kegiatan lintas sektor maupun sosialisasi kepada masyarakat langsung melalui puskesmas dan bidan desa. Diapun berharap fungsi media bisa membantu menyosialisasikan program pemerintah yang baru diluncurkan pada tahun 2011 ini. “Tujuannnya supaya masyarakat tahu dan memanfaatkan program ini sesuai peruntukannya,” kata Iskandar didampingi Sekretaris Dinkes Hj. Nuriah di Kantornya, Kamis (9/6).
Sementara Hj. Nuriah menambahkan, Jampersal dimaksudkan untuk membantu ibu-ibu melahirkan secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas maupun bidan desa dan juga fasilitas kesehatan swasta seperti klinik dokter serta bidan praktek yang sudah menandatangani kerja sama dengan Dinkes Pandeglang.
Pelayanan Jampersalpun gratis tidak hanya sebatas proses persalinan saja, tapi juga meliputi pemeriksaan kehamilan, pelayanan ibu setelah melahirkan termasuk perawatan bayinya.
Selain itu, lanjut dia, Jampersal juga menjamin pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit serta komplikasi. “Akan tetapi, proses pelayanan harus dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan Rumah Sakit berdasarkan rujukan yang ada,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, Jampersal juga menjamin pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit serta komplikasi. “Akan tetapi, proses pelayanan harus dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan Rumah Sakit berdasarkan rujukan yang ada,” tuturnya.
Ditambahkan, berdasarkan data Kemenkes 90 persen kematian ibu disebabkan karena persalinan. “Salah satu penyebabnya karena masih banyaknya ibu hamil tidak mampu yang persalinannya tidak dilayani oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang baik karena terkendala biaya,” imbuhnya.
Melalui Program Jampersal, harap Nuriah, pihaknya optimistis bisa membantu mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Pandeglang yang saat ini relatif masih cukup tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar