16 Mei 2012

Relawan Anti Pasung Evakuasi Penderita Gangguan Jiwa ke RSJ


PEMASUNGAN  akibat gangguan jiwa masih bisa ditemukan di banyak tempat, termasuk di wilayah Kabupaten Pandeglang. Sebab utama pemasungan pasien berpenyakit mental tersebut ditengarai akibat faktor kemiskinan dan ketidaktahuan, selain karena faktor ketakutan keluarga akibat seringnya mengamuk yang bisa melukai diri sendiri atau orang lain.
Koordinator Relawan Anti Pasung Kabupaten Pandeglang Hj. Mei Wijaya mengatakan, Jumlah rata-rata pasien gangguan jiwa saat ini diperkirakan mencapai angka satu persen dari jumlah penduduk. Sementara dari catatan tak resmi diperoleh data sedikitnya terdapat 25.000 kasus pemasungan akibat penyakit jiwa di indonesia.
“Angka korban pasung inilah yang sekarang sedang diperangi melalui kampanye nasional Indonesia Bebas Pasung  pada tahun 2014,” ujar Hj. Mei Wijaya, SKM, MARS, Rabu(16/5).
Dijelaskan, hingga saat ini jumlah pasien gangguan jiwa dipasung asal Kabupaten Pandeglang yang sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol sebanyak 24 orang. Sementara yang telah diintervensi untuk berobat jalan sebanyak 86 orang penderita yang tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Majasari, Pandeglang, Cadasari, Mekarjaya, Banjar, Kaduhejo, Saketi, dan Jiput. “Sistem kerja kami mengevakuasi korban pasung ataupun mengintervensi pasien gangguan jiwa untuk diobati di RSJ Grogol,” jelasnya.
Hal itu dia lakukan karena Pandeglang tidak memiliki rumah sakit khusus gangguan jiwa. Padahal untuk memerangi kebiasaan pasung, menurut Mei kampanye perlu dilakukan dengan edukasi dan pemberian fasilitas yang memadai.
“Jadi, bila ada laporan Puskesmas, kader posyandu atau kerabat pasien, kami akan melakukan kunjungan rumah korban pasung dan hasilnya dilaporkan ke RSJ Grogol, kemudian tim medis akan datang menjemput ke rumah korban,” terang Mei yang aktif mengkampanyekan anti pasung di wilayah Kabupaten Pandeglang sejak tahun 2009.
Mei mengaku bersedia memfasilitasi pengobatan gangguan jiwa yang ditanganinya sampai sembuh, baik menggunakan fasilitas pengobatan Jamkesmas (gratis red) maupun atas biaya pengobatan yang menjadi tanggungannya selaku relawan.
Menurut penjelasan Mei yang dirilis melalui email wijayamei@ymail.com, seluruh pasien yang ditanganinya bisa disembuhkan, bahkan sudah banyak pasien gangguan jiwa yang bekerja kembali seperti layaknya orang normal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar