DALAM rangka reformasi birokrasi dan desentralisasi
dibidang kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan
prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Hal
tersebut perlu dipersiapkan dan secara optimal dilaksanakan agar seluruh
potensi dari sektor-sektor pembangunan dapat memberi dampak terhadap derajat
kesehatan masyarakat.
“Oleh
karena kebutuhan itulah diperlukan SDM kesehatan yang bermutu dan merata,”
ungkap Kepala Seksi Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan (PMTK) Dinkes Pandeglang
Ratu Tanti Darmiasih disela kegiatan workshop kajian analisis kebutuhan SDM
kesehatan bagi kasubag TU Puskesmas se Kabupaten Pandeglang yang digelar di
aula PKPRI, beberapa waktu lalu.
Menurutnya,
workshop itu diperlukan sebagai bekal
keterampilan bagi para kasubag TU melakukan peta kebutuhan jabatan
struktural maupun fungsional ditingkat Puskesmas. “Melalui kegiatan ini kita
juga sedang merancang kebutuhan ideal tenaga kesehatan di Kabupaten Pandeglang
hingga 2016,” katanya.
Dijelaskan,
hasil analisis nantinya akan ditindaklanjuti dengan workshop lanjutan berupa penentuan syarat kompetensi
jabatan dan evaluasi jabatan dengan bantuan konsultan.
Tahapan
kegiatan yang dilakukan, lanjut Tanti, akan menjadi bahan rekomendasi dalam
rangka mendapat remunerasi (tambahan tunjangan red) bagi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupatem
Pandeglang. “Jika memenuhi ketentuan yang berlaku, berdasarkan hasil analisis
dan evaluasi jabatan kinerja pegawai meningkat bisa saja menjadi salah satu syarat
menuju remunerasi,” kata Tanti seraya menyebut ketentuan remunerasi hanya bisa
diterapkan apabila kebutuhan belanja pegawai
Pemkab Pandeglang tidak melampaui 40 persen dari pendapatan asli
daerahnya (PAD).
Ditambahkan,
berdasarkan analisis jabatan kedepan akan ada perbedaan penghargaan bagi
pegawai antara yang pekerjaannya banyak dengan yang sedikit, yang rajin dan
yang malas.
“Dengan
reformasi birokrasi, kesejahteraan PNS khususnya tenaga kesehatan ditentukan sesuai kinerja masing-masing,” katanya
menambahkan.
(mr.adesetiawan@gmail.com)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar