DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menyerukan kepada
masyarakat Pandeglang, khususnya para perokok, untuk tidak merokok pada
peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati setiap 31 Mei.
Menurut Kadinkes Pandeglang H. Deden Kuswan, HTTS merupakan kampanye
sehari tanpa merokok, bertujuan untuk menarik perhatian warga dunia mengenai
menyebarluasnya kebiasaan merokok dan dampak buruknya terhadap kesehatan.
Hal itu disampaikan Kadinkes Pandeglang menyambut HTTS 2015 yang jatuh
pada Minggu (31/5/2015) kemarin. Dia mengatakan, HTTS tahun ini mengambil tema
“Beware! Illegal tobacco” yang kurang lebih bermakna, “Waspada! Tembakau
ilegal”.
“Hari ini merupakan momentum baik dimanfaatkan sebagai media kampanye penyadaran
masyarakat akan bahaya produk tembakau dalam bentuk rokok, sekaligus sebagai momentum
untuk berhenti merokok,” katanya.
Menurut Kadinkes sebenarnya sudah ada peringatan mengenai bahaya rokok
tersebut di kemasan rokok itu sendiri. “Yang jelas apapun alasannya , kita
harus sejak dini menghindari rokok, sebab efek dari asap rokok tersebut dapat
menimbulkan berbagai gangguan kesehatan mulai dari yang ringan hingga yang
berat yang bisa membawa kita kepada kematian,” tuturnya.
Diungkapkan, jumlah perokok
aktif di Indonesia usia 10 tahun ke atas berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) 2013 ada 57.750.592 orang, terdiri dari 56.860.457 perokok
laki-laki dan 1.890.135 perokok perempuan.
“Selain perokok aktif, ada jutaan orang perokok pasif di negara kita,
dewasa dan anak-anak, mereka yang tidak merokok tapi tetap dapat menerima
akibat buruk dari asap rokok karena orang disekitarnya merokok,” ungkap Deden.
Diungkapkan, jumlah perokok pasif pada anak-anak kita yakni lebih dari 40 juta anak, dengan perincian untuk kelompok umur 0-4 tahun ada 12.616.297 anak perokok pasif. Kemudian kelompok umur 5-9 tahun merupakan kelompok terbesar dengan 14.711.509 anak perokok pasif. Dan kelompok umur 10-14 tahun 4.660.252 anak perokok pasif.
Diungkapkan, jumlah perokok pasif pada anak-anak kita yakni lebih dari 40 juta anak, dengan perincian untuk kelompok umur 0-4 tahun ada 12.616.297 anak perokok pasif. Kemudian kelompok umur 5-9 tahun merupakan kelompok terbesar dengan 14.711.509 anak perokok pasif. Dan kelompok umur 10-14 tahun 4.660.252 anak perokok pasif.
Deden juga memaparkan, hasil penelitian di Indonesia didapatkan rata-rata
jumlah batang rokok yang dihisap menunjukkan bahwa, setiap hari ada 616.881.205
batang rokok di hisap atau lebih 600 juta batang per hari.
Kemudian sebanyak 225.161.640.007 batang rokok dibakar setiap tahunnya
atau lebih 225 milyar batang setiap tahunnya. "Kalau satu batang rokok
dianggap saja harganya Rp 1.000, maka setiap tahun uang yang dibakar sebagai
asap rokok adalah lebih dari Rp 225 trilyun," paparnya.
Dia menegaskan, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk membangun norma dan budaya tidak merokok sebagai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan warga Pandeglang. “Saat ini draf peraturan tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Pandeglang sudah diajukan ke Pemerintah daerah, mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” tandasnya.
Dia menegaskan, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk membangun norma dan budaya tidak merokok sebagai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan warga Pandeglang. “Saat ini draf peraturan tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Pandeglang sudah diajukan ke Pemerintah daerah, mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar