DINAS Kesehatan Kabupaten
Pandeglang menganjurkan warga Pandeglang
agar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan untuk berhenti merokok
sepenuhnya. Hal ini mengingat para perokok yang berpuasa akan berhenti merokok
sejak sahur sampai berbuka puasa. “Momen Ramadan tahun ini diharapkan dapat
diteruskan selamanya sehingga kebiasaan merokoknya kalau bisa dihilangkan,”
kata Kadinkes Pandeglang H. Deden Kuswan.
Dia mengungkapkan, menghilangkan kebiasaan merokok selamanya, memang
tidak akan bisa secara langsung. Namun, menurutnya, dengan kemauan dan kesadaraan
tinggi akan pentingnya kesehatan, kebiasaan buruk menghisap tembakau tersebut
bisa dihindari.
“Tentunya bulan penuh berkah dan ampunan ini dapat dijadikan momentum
bagi yang mempunyai kebiasaan merokok untuk berhenti merokok selamanya,”
tegasnya.
Di bulan Ramadan ini ia juga mengajak warga untuk melakukan sesuatu
yang menyehatkan jiwa raga diantaranya untuk
mengalihkan keinginan merokok. “Misalnya berolahraga, berkebun, melukis, minum
air secara perlahan, dan menarik nafas dalam-dalam untuk mencegah keinginan
merokok,” paparnya.
Deden berpesan, berhenti merokok di bulan Ramadan, bukan saja akan memberi manfaat bagi kesehatan dan
kehidupan, namun juga menjaga lingkungan udara segar agar tetap bersih dan sehat.
Kawasan Tanpa Rokok
Kadinkes menjelaskan, dalam rangka melindungi indibvidu, masyarakat dan
lingkungan terhadap paparan asap rokok, pihaknya telah menerbitkan surat
keputusan nomor 800/278/Dinkes/2015 tertanggal 20 Mei 2015 tentang Kawasan
Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan
seluruh Puskesmas. “Setiap orang yang berada di kawasan tanpa rokok di Dinas
Kesehatan dan Puskesmas dilarang merokok, menjual rokok, termasuk dilarang ada
iklan rokok,” katanya.
Menurutnya, diterapkannya KTR di wilayah-wilayah tersebut memang tidak
menjadi jaminan bebas dari asap rokok. “Kesadaran semua pihak terutama perokok
aktif sangat diharapkan, karena KTR dimaksudkan untuk melindungi masyarakat
terutama yang bukan perokok atau perokok pasif dari asap rokok orang lain,” katanya.
Ditegaskan, dalam sebatang rokok ada tiga komponen utama yakni nikotin
sebagai zat berbahaya yang menyebabkan kecanduan (adiktif), sebagai zat
berbahaya yang menyebabkan kanker (karsinogenik), dan karbon monoksida sebagai
salah satu gas beracun yang menurunkan kandungan oksigen dalam darah. “Yang
paling berbahaya adalah kandungan zat adiktifnya yang membuat ketergantungan
pada rokok, sehingga para perokok tidak punya pilihan lain selain terus mengonsumsinya,”
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar