DINAS Kesehatan (Dinkes) Pandeglang menyiagakan 36 Puskesmas sebagai Pos
Kesehatan (Poskes) utama selama arus mudik dan arus balik Lebaran, mulai H-7 hingga H+7 atau pada 10
Juli s/d 24 Juli 2015.
Selain itu, Dinkes Pandeglang juga mendirikan 8 Posko kesehatan
tambahan yang tergabung bersama
unsur Kepolisian, Dishubkominfo, PMI
maupun elemen masyarakat lainnya dalam rangka pengamanan arus mudik dan lebaran
1436 Hijriyah.
Kadinkes Pandeglang H. Deden Kuswan mengungkapkan, kedelapan Posko
kesehatan tambahan telah dioperasikan untuk mengantisipasi kesehatan pemudik
yakni di seputar Alun-alun Kota Pandeglang, Terminal Kadubanen, Pertigaan
Mengger Kecamatan Kaduhejo, Pustu Babakan Lor Kecamatan Cikedal, Terminal
Tarogong Kecamatan Pagelaran, Pustu Banjarwangi Kecamatan Pulosari, lokasi
pariwisata Lipo Kecamatan Carita, dan Posko kesehatan rujukan yang dipusatkan
di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Berkah.
H. Deden Kuswan menjelaskan, khusus untuk 20 Puskesmas yang terletak
dijalur utama arus mudik yakni Puskesmas Cadasari, Karangtanjung, Kaduhejo,
Cimanuk, Mandalawangi, Munjul, Cigeulis, Cibaliung, Cimanggu, Sumur Cisata,
Jiput, , Saketi, Bojong, Picung, Menes, Labuan, Carita, Panimbang, dan Sobang,
sudah diinstruksikan wajib jaga selama 24 jam.
“Untuk Puskesmas lainnya diinstruksikan siaga untuk melayani masyarakat
setempat dengan membuat daftar piket petugas Puskesmas,” jelasnya.
Koordinator pelayanan kesehatan arus mudik 2015 Hj. Yeni Herlina
menambahkan, masing-masing pos
kesehatan akan dilayani oleh petugas medis/paramedis yang dilengkapi dengan
logistik dan perbekalan kesehatan berupa sebuah tandu, obat-obatan Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (P3K), obat-obatan dasar, tensimeter, stetoskop serta
sebuah tabung oksigen dan 1 unit ambulan.
“Selama bertugas tim kesehatan yang ditugaskan sebanyak 500 personil dijadwalkan
dalam dua shif sehari mulai 07.00 – 19.00 Wib dan 19.00 – 07.00 Wib selama 24
jam, kecuali pada hari H saat hari pertama Hari Raya, petugas jaga dibagi
menjadi tiga shift pukul 07.00-14.00 Wib, pukul 14.00-21.00 Wib, dan
pukul 21.00-07.00 Wib,” jelas Yeni yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Umum (Yankesum) Dinkes Pandeglang itu.
Dijelaskan, Pelayanan Pos Kesehatan ditujukan tidak hanya bagi pemudik
dan pengemudi kendaraan, melainkan juga diperuntukan bagi masyarakat sekitar
yang membutuhkan pertolongan kesehatan. “Pelayanan kesehatan meliputi pelayanan
gawat darurat, pelayanan kesehatan dasar, dan rawat inap tingkat pertama, dan
pelayanan rujukan jika diperlukan,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar