27 Sep 2011

750 Jemaah Calhaj Pandeglang Sudah Di Vaksin Meningitis


SEBANYAK 750 jemaah Calon haji (Calhaj) Kloter Pandeglang hingga Senin (26/9) sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan haji secara lengkap termasuk disuntik vaksin meningitis meningokokus.
Pemeriksaan kesehatan haji termasuk pemberian imunisasi pemberian vaksin meningitis, menurut Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Pandeglang dr. Hj. Asmani Raneyanti, MHA merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi jemaah calhaj untuk diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.  “Rencananya jemaah haji asal Pandeglang berjumlah 791 orang akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (Kloter) 38 dan 39 pada 24 Oktober 2011 mendatang,” kata Asmani, Senin (26/9).
Diungkapkan Asmani, masih terdapat 41 jemaah calhaj Pandeglang yang belum melengkapi berkas hasil pemeriksaan kesehatannya, termasuk belum divaksin meningitis.
Dinkes Pandeglang, ungkap Asmani menjadwalkan sisa calhaj yang belum mendapatkan pemeriksaan lengkap akan divaksin meningitis pada Kamis (29/9) mendatang.
 “Jemaah calon haji yang belum mendapatkan vaksin meningitis diharapkan bisa datang ke dinas kesehatan Pandeglang pada Kamis (29/9) untuk pemeriksaan kesehatan susulan sekaligus pemberian vaksin meningitis,” katanya.
Dia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan sebaik-baiknya bagi jemaah haji. Hal itu tertuang dalam semangat UU no.13/2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. “Bentuk perlindungan haji itu diantaranya diwujudkan melalui jaminan keselamatan dan keamanan selama proses berhaji dari penyakit menular yang dapat menyebabkan kematian,” jelasnya.
Dikatakan Asmani, salah satu penyakit menular yang menjadi kewaspadaan dini bagi jemaah calhaj yakni penyakit Meningitis Meningokokus. “Penularan dan penyebaran  berbagai virus terutama dari Afrika ditambah juga iklim disana,  angin dengan kelembaban rendah bisa menyebabkan radang selaput otak yang dapat mematikan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Asmani, jemaah calhaj yang akan berangkat perlu perlindungan dengan vaksin meningitis, sehingga jemaah haji mendapat kekebalan dan proses penularannya dapat dicegah.
Vaksin meningitis juga ungkap Asmani merupakan salah satu kewajiban jemaah calhaj untuk mendapatkan visa haji. Karenanya, dia mengimbau jemaah calhaj kloter Pandeglang yang belum divaksin meningitis untuk memenuhi kewajibannya tersebut.
Ditambahkan, Vaksin Meningitis memenuhi syarat halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni tife vaksin Menveo Serogroup A,C,W 134 dan Y.  “Kita juga telah menyarankan bagi jemaah yang berumur lebih dari 40 tahun untuk mendapatkan vaksin influenza, supaya fisik jemaah kuat oleh serangan iklim cuaca di Saudi Arabia,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar