UNTUK memdapat status wajar tanpa
pengecualian (WTP) dalam laporan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan
daerah tahun 2011 wajib didukung seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan
(Dinkes) sebagai salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Pandeglang terus
berbenah, menertibkan pengelolaan aset di lingkungan Dinkes Pandeglang. “Saat
ini 90 persen aset dinkes sudah terdata. Kita menargetkan seluruh aset daerah
di lingkungan Dinkes Pandeglang selesai didata pada akhir bulan Desember ini,”
ujar Sekretaris Dinkes Pandeglang Hj. Nuriah, SKM, MSi, Jum’at (9/12) akhir
pekan lalu.
Dia menjelaskan, untuk
mendata seluruh aset Dinkes tidak mudah, terlebih harus mencantumkan daftar
harga dan bukti kepemilikan yang sah sebagai aset daerah.
Oleh
karena itu, untuk mencapai target selesai akhir tahun ini, pihaknya harus turun
ke puskesmas-puskesmas untuk memberikan pemahaman teknis tentang
tatacara pengelolaan barang milik daerah. Nuriah juga menegaskan soal
pentingnya upaya pengelolaan aset yang merupakan bagian dari tugas pokoknya
sebagai sekretaris.
“Pengaturan aset dengan baik
akan memberikan nilai tersendiri bagi daerah dalam mencapai status wajar tanpa
pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah,” tegasnya.
Untuk keperluan entry data aset daerah
tersebut, Kantor Dinkes menyiapkan sebuah ruangan khusus dilengkapi seperangkat
komputer plus sofware yang untuk entry data (memasukan dan menyimpan data aset
red) pengelola barang di setiap unit pelaksana teknis (UPT).
Didampingi sejumlah stapnya, Nuriah
secara aktif terus memantau perkembangan proses entry data dari seluruh UPT
Puskesmas termasuk UPT Laboratorium Kesehatan Daerah dan Gudang Farmasi
Kesehatan. Aset yang didata, menurut Nuriah adalah seluruhnya. “Baik yang
bergerak seperti kendaraan maupun aset tidak bergerak seperti bangunan, tanah
termasuk alat kesehatan dan belanja modal lainnya sampai tahun anggaran 2010,”
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar