24 Des 2011

Dinkes Terus Benahi Aset Daerah


UNTUK memdapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan daerah tahun 2011 wajib didukung seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Pandeglang terus berbenah, menertibkan pengelolaan aset di lingkungan Dinkes Pandeglang. “Saat ini 90 persen aset dinkes sudah terdata. Kita menargetkan seluruh aset daerah di lingkungan Dinkes Pandeglang selesai didata pada akhir bulan Desember ini,” ujar Sekretaris Dinkes Pandeglang Hj. Nuriah, SKM, MSi, Jum’at (9/12) akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, untuk mendata seluruh aset Dinkes tidak mudah, terlebih harus mencantumkan daftar harga dan bukti kepemilikan yang sah sebagai aset daerah.
Oleh karena itu, untuk mencapai target selesai akhir tahun ini, pihaknya harus turun ke puskesmas-puskesmas untuk memberikan pemahaman teknis tentang tatacara pengelolaan barang milik daerah. Nuriah juga menegaskan soal pentingnya upaya pengelolaan aset yang merupakan bagian dari tugas pokoknya sebagai sekretaris.
“Pengaturan aset dengan baik akan memberikan nilai tersendiri bagi daerah dalam mencapai status wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah,” tegasnya.
Untuk keperluan entry data aset daerah tersebut, Kantor Dinkes menyiapkan sebuah ruangan khusus dilengkapi seperangkat komputer plus sofware yang untuk entry data (memasukan dan menyimpan data aset red) pengelola barang di setiap unit pelaksana teknis (UPT).
Didampingi sejumlah stapnya, Nuriah secara aktif terus memantau perkembangan proses entry data dari seluruh UPT Puskesmas termasuk UPT Laboratorium Kesehatan Daerah dan Gudang Farmasi Kesehatan. Aset yang didata, menurut Nuriah adalah seluruhnya. “Baik yang bergerak seperti kendaraan maupun aset tidak bergerak seperti bangunan, tanah termasuk alat kesehatan dan belanja modal lainnya sampai tahun anggaran 2010,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar