KOMISI Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten meminta dunia kerja atau dunia usaha tidak mendiskriminasikan orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Pasalnya, ada beberapa kasus ODHA yang diberhentikan atau dipecat oleh perusahaan.
Hal itu yang menjadi tema aksi simpatik KPA Provinsi Banten, Kamis (1/12), dalam rangka peringatan Hari HIV/AIDS se-Dunia. Dalam aksi tersebut, KPA membagi-bagikan bunga mawar dan leafet kepada pengguna jalan. Aksi simpatik juga dilakukan di Alun-alun Kota Serang dan di Kabupaten Pandeglang.
Kusnadi, koordinator lapangan aksi simpatik, mengatakan, ada beberapa ODHA yang dipecat dari tempat kerjanya melapor ke KPA. “Kami tidak ingin ada kejadian seperti itu lagi. ODHA tetap dapat bekerja karena ODHA masih tetap dapat beraktivitas,” ujar Kusnadi di sela-sela aksi simpatik, Kamis (1/12).
Sekadar informasi, HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus yang menyebabkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), yaitu penyakit yang menginfeksi dan merusak sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi.
Pada masa datang, tambah Kusnadi, KPA juga menyosialisasikan HIV/AID kepada perusahaan-perusahaan supaya tidak ada lagi ODHA yang mendapat perlakuan diskriminasi atau dipecat.
Kata dia, tahun ini leading sector peringatan Hari HIV/AIDS se-Dunia yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Setiap tahun leading sector-nya bergantian sehingga seluruh instansi yang ada diharapkan dapat memahami dan mengerti tentang HIV/AIDS.
“Untuk tahun ini, kami mengambil tema hapuskan stigma dan diskriminasi di dunia kerja,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Fasilitator Program untuk Lapas dan Rutan Banten KPA Provinsi Banten ini.
Pengelola Program KPA Provinsi Banten Khoerunisa mengatakan, selain masalah pemecatan ODHA di dunia usaha dan dunia kerja, aksi simpatik tahun ini juga menyerukan agar pekerja laki-laki dapat mencegah penularan HIV. Pasalnya, ada sejumlah pekerja laki-laki yang menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK). “Untuk itu, kami juga ingin melakukan sosialisasi kepada para pekerja laki-laki bahwa penyakit itu dapat menular melalui hubungan seksual. Untuk mencegahnya, para pekerja dapat menggunakan kondom,” terangnya.
Berdasarkan data KPA hingga saat ini, kasus HIV/AIDS yang terungkap di Provinsi Banten yakni 49,3 persen dari jumlah estimasi sebanyak 4.288 orang. (nna/yes)
Sumber : Radar Banten.Com
Hal itu yang menjadi tema aksi simpatik KPA Provinsi Banten, Kamis (1/12), dalam rangka peringatan Hari HIV/AIDS se-Dunia. Dalam aksi tersebut, KPA membagi-bagikan bunga mawar dan leafet kepada pengguna jalan. Aksi simpatik juga dilakukan di Alun-alun Kota Serang dan di Kabupaten Pandeglang.
Kusnadi, koordinator lapangan aksi simpatik, mengatakan, ada beberapa ODHA yang dipecat dari tempat kerjanya melapor ke KPA. “Kami tidak ingin ada kejadian seperti itu lagi. ODHA tetap dapat bekerja karena ODHA masih tetap dapat beraktivitas,” ujar Kusnadi di sela-sela aksi simpatik, Kamis (1/12).
Sekadar informasi, HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus yang menyebabkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), yaitu penyakit yang menginfeksi dan merusak sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi.
Pada masa datang, tambah Kusnadi, KPA juga menyosialisasikan HIV/AID kepada perusahaan-perusahaan supaya tidak ada lagi ODHA yang mendapat perlakuan diskriminasi atau dipecat.
Kata dia, tahun ini leading sector peringatan Hari HIV/AIDS se-Dunia yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Setiap tahun leading sector-nya bergantian sehingga seluruh instansi yang ada diharapkan dapat memahami dan mengerti tentang HIV/AIDS.
“Untuk tahun ini, kami mengambil tema hapuskan stigma dan diskriminasi di dunia kerja,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Fasilitator Program untuk Lapas dan Rutan Banten KPA Provinsi Banten ini.
Pengelola Program KPA Provinsi Banten Khoerunisa mengatakan, selain masalah pemecatan ODHA di dunia usaha dan dunia kerja, aksi simpatik tahun ini juga menyerukan agar pekerja laki-laki dapat mencegah penularan HIV. Pasalnya, ada sejumlah pekerja laki-laki yang menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK). “Untuk itu, kami juga ingin melakukan sosialisasi kepada para pekerja laki-laki bahwa penyakit itu dapat menular melalui hubungan seksual. Untuk mencegahnya, para pekerja dapat menggunakan kondom,” terangnya.
Berdasarkan data KPA hingga saat ini, kasus HIV/AIDS yang terungkap di Provinsi Banten yakni 49,3 persen dari jumlah estimasi sebanyak 4.288 orang. (nna/yes)
Sumber : Radar Banten.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar