PELAKSANAAN program Jaminan Persalinan (Jampersal) membutuhkan komitmen pemerintah daerah. Baik dalam hal mengupayakan kelancaran pembayaran klaim agar tepat waktu, penyediaan fasilitas dan tenaga persalinan, maupun sosialisasi ke masyarakat. Saat ini, pengguna Jampersal mencapai 1,5 juta orang.
Jampersal merupakan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, termasuk pelayanan KB pascapersalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
Lewat program itu diharapkan hambatan biaya bagi ibu untuk mengakses fasilitas dan tenaga kesehatan terpecahkan sehingga angka kematian ibu dan anak menurun.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri, Jumat (22/6/2012), mengakui, Jampersal merupakan program yang relatif baru sehingga masih terus dilakukan perbaikan. Dia berharap, pemerintah daerah ikut memperkuat program itu.
Dalam menyosialisasikan Jampersal agar diakses maksimal oleh ibu, misalnya, pemerintah daerah dapat menggerakkan kader posyandu dan petugas puskesmas.
Demikian juga halnya tarif klaim yang dirasa terlalu kecil oleh bidan di daerah tertentu. Pemerintah daerah dapat memberikan insentif tambahan kepada bidan. Dia mengatakan, sejauh ini belum ada rencana membuat tarif beragam.
Dia mencontohkan, tarif persalinan normal yang sudah dinaikkan dari sekitar Rp 300.000 menjadi Rp 500.000 untuk persalinan normal dianggap sudah memadai. Selain itu, Usman berharap peran kepala daerah dalam membantu mempercepat keluarnya dana tersebut.
Tata kelola keuangan negara yang mengharuskan dana masuk ke kas daerah terlebih dahulu baru dikeluarkan untuk digunakan. Jadi, tidak bisa masuk ke puskesmas dulu untuk digunakan, baru dilaporkan. "Persoalannya, begitu masuk ke kas daerah, ada keluhan dana lama keluarnya," ujarnya.
Sumber : Kompas.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar