GERAKAN bebas pasung
tidak akan dapat menjadi kenyataan tanpa kesiapan dan dukungan masyarakat.
Karenanya, pasien gangguan jiwa perlu mendapat perhatian yang memadai, terlebih
masih banyak penderita yang dipasung.
“Kebanyakan pasien-pasien
dengan gangguan jiwa yang dipasung karena ketidaktahuan masyarakat
bagaimana cara membawanya ke fasilitas Rumah Sakit dan biasanya sudah di bawa
ke orang pintar (dukun, kiyai dan pengobatan alternatif lainnya red),
dikarenakan tidak kunjung sembuh akhirnya dipasung,” kata Koordinator Relawan
Anti Pasung (RAP) Hj. Mei Wijaya, SKM,
MARS seusai mengevakuasi pasien gangguan jiwa dan korban pasung di wilayah
Kabupaten Pandeglang dan Lebak, kemarin.
Dia berharap keluarga dengan anggota keluarga gangguan jiwa
jangan dipasung, melainkan diberi pengobatan yang rasional dengan membawanya ke
rumah sakit jiwa.
Menurutnya, secara langsung pemasungan penderita gangguan
jiwa sudah tidak mengganggu, akan tapi secara tidak langsung teriakannya,
ocehannya dan nyanyiannya tetap mengganggu masyarakat sekitarnya.
“Pemasungan ternyata bukan solusi disamping memang melanggar
HAM. Oleh karena hal tersebut Rumah Sakit Bersalin (RSB) permata ibunda bekerja
sama dengan RSJ Grogol, Jakarta untuk membebaskan pasien dengan gangguan jiwa yang
dipasung,” kata Mei yang juga Manajer RSB Permata Ibunda Pandeglang itu.
Dijelaskan, pada Kamis, 7 Juni 2012, pihaknya telah menjemput delapan penderita
gangguan jiwa korban pasung, dari Kecamatan Karangtanjung (2), Majasari (2),
Banjar (3) dan seorang dari Desa Pasirtangkil Kec. Warunggunung Kab. Lebak.
Program ini, tutur Mei sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu
dan evakuasi kemarin adalah penjemputan sudah yang ke-5 kali.
“Jumlah pasien gangguan jiwa dipasung yang sudah kami
evakuasi secara keseluruhan ke RSJ Grogol sebanyak 32 orang dan yang kami
intervensi untuk berobat jalan sebanyak 86 orang. Mereka tersebar di delapan
kecamatan di Pandeglang,” ungkap Mei yang mengaku mulai membantu mencari pasien
gangguan jiwa yang dipasung sejak dicanangkan oleh Menkes RI " Indonesia
bebas pasung 2014 " pada September 2009. (mr.adesetiawan@gmail.com)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar