UNTUK meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga Kecamatan Patia,
diperlukan ketersediaan pra sarana pelayanan kesehatan pendukung yang memadai
diantaranya rumah dinas bagi petugas medis dan paramedis.
Hal itu menurut Kepala Kepala Puskesmas Patia Wawan Suherwan, agar
Pelayanan Puskesmas dapat melayani 24 jam.
“Dengan adanya rumah dinas bagi dokter dan bidan serta perawat,
otomatis pelayanan Puskesmas akan 24 jam, karena mereka yang menempati rumah
dinas akan berlaku tugas piket jaga di Puskesmas,” kata Wawan Suherwan, Jum’at
(1/3).
Dia mengungkapkan, saat ini Puskesmas Patia baru memiliki sebuah rumah
dinas yakni untuk petugas medis (rumah dinas dokter red). “Jadi inginnya masyarakat,
mengharapkan ada juga bidan atau perawat yang tinggal di rumah dinas agar jika
perlu pengobatan di luar jam kerja Puskesmas dapat memberikan pelayanan atau
perawatan,” katanya.
Diakui kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga Patia perlu mendapat
perhatian, terlebih kecamatan Patia masih terhitung daerah yang sulit dijangkau
akses transportasi dari dan keluar kecamatan. “Kalau Petugas Puskesmas Stand By
di tempat secara bergiliran warga Patia yang ingin berobat tidak perlu mencari
tempat perawatan di luar seperti ke Puskesmas dengan tempat perawatan (DTP)
Panimbang atau Puskesmas DTP Labuan,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar