Tampilkan postingan dengan label Jamkesmas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jamkesmas. Tampilkan semua postingan

22 Feb 2012

Dinkes Jamin Biaya Pengobatan Supiah Warga Desa Ciinjuk yang Menderita Lumpuh


DINAS Kesehatan (Dinkes) Pandeglang akan menjamin seluruh biaya pengobatan Supiah (25) warga yang lumpuh sejak dua tahun lalu.
Kepastian jaminan perawatan Supiah dikarenakan yang bersangkutan adalah keluarga miskin (Gakin), sehingga dengan demikian seluruh pembiayaannya dijaminmelalui program Jamkesmas.
Hal itu diungkapkan Kadinkes H. Iskandar disela kunjungan ke kediaman keluarga Supiah Kp Pasir Bengkok Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Selasa (21/2) kemarin.
Iskandar yang didampingi Camat Cadasari H. Agus Rahmat dan Kades Ciinjuk Aan San’ani serta Kepala Puskesmas Cadasari dr. Daeng Suganjar atas nama Pemkab Pandeglang mengaku perihatin atas penyakit yang diderita keluarga Supiah dan berjanji akan membantu memfasilitasi seluruh biaya perawatannya, bahkan kalaupun harus dirujuk ke rumah sakit pusat di Jakarta Dinkes akan menjamin tidak akan dibebankan biaya.
“Belum diketahui secara pasti apa penyakit yang diderita Supiah, karena harus dilakukan tindakan spesialistik oleh dokter ahli di rumah sakit. Karena itu, Dinkes akan merujuk pasien Supiah untuk mendapat penanganan di RSUD Berkah, besok. (Rabu hari ini red),” katanya.
Keputusan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit yang lebih tinggi, lanjut Iskandar, menunggu hasil pemeriksaan pihak RSUD Pandeglang.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Penanggulangan Penyakit Dinkes Pandeglang dr. Hj. Asmani Raneyanti, Kabid Sumberdaya Kesehatan Akhrul Aprianto, Kepala Seksi Pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit, Rita Kusmawati, serta Bidan Desa Ciinjuk Nurul Fitriah.
Kepala Puskesmas Cadasari dr. Daeng Suganjar menbenarkan, sebelumnya puskesmas pernah menangani pasien Supiah, namun karena Supiah harus memperoleh penanganan lebih lanjut, saat itu pihaknya merujuk ke rumah sakit berkah. Menurut dia, selain penanganan oleh dokter spesialis, Supiah membutuhkan penanganan psioterafis untuk mempercepat kesembuhannya.
Sementara itu, Supiah menyatakan harapannya sangat besar untuk mendapatkan pengobatan yang layak sehingga bisa disembuhkan. “Saya berterima kasih ada donatur yang telah memberikan kursi roda sampai bisa duduk kembali. Mudah-mudahan dengan pengobatan dokter nanti dan ijin Allah bisa sembuh kembali,” harapnya.
Diberitakan disejumlah media, Supiah (25) warga Kampung Pasir Bengkok, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Pandeglang mengalami lumpuh sejak dua tahun lalu. Akibat kondisinya, Supiah hanya terbaring tanpa bisa berbuat apapun. Ketidakmampuan memiliki biaya untuk berobat di rumah sakit membuatnya tetap menjalani pengobatan di rumah. (mr.adesetiawan@gmail.com)***

23 Des 2011

Komisi IX Tinjau Pelayanan Jamkesmas

PANDEGLANG, (KB).- Komisi IX DPR-RI meninjau langsung pelayanan kesehatan dan jamkesmas yang dialokasikan dari pusat ke seluruh rumah sakit. Peninjauan ini, juga terkait dengan adanya Undang-undang BPJS yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2014. 
Untuk pasien jamkesmas, seluruh pelayanan harus dibebaskan dari biaya dan dibayar penuh oleh pemerintah.
Hal tersebut dikemukakan wakil ketua Komisi IX DPR-RI, dr. Ahmad Nizar Shihab kepada wartawan usai bertemu dengan Bupati Pandeglang di pendopo pemkab, kemarin. Saat melakukan kunjungan, Nizar didampingi oleh sejumlah dirjen dari Kemenkes serta Kemenkertrans serta sejumlah pejabat lainnya.
Nizar mengungkapkan, pihaknya akan melihat pelayanan yang ada di rumah sakit. Pelayanan ini, termasuk didalamnya mengenai pasien yang berada di kelas III yang harus dilayani secara gratis.
“Kami akan berdialog dengan manajemen rumah sakit. Kemudian, kami juga akan melihat bagaimana pelayanan jamkesmas, jamkesda maupun lainnya,” kata Nizar.
Dia mengatakan, pada tahun 2014, akan diberlakukan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS). Adanya BPJS ini, maka kebutuhan akan fasilitas untuk pasien di ruang kelas III akan mengalami peningkatan. RSUD Pandeglang juga harus siap dengan diberlakukannya undang-undang ini dengan menyiapkan fasilitasnya.
Dalam kesempatan itu, wakil ketua Komisi IX DPR-RI ini juga mengatakan, pelayanan jamkesmas harus gratis. Alasannya, pemerintah pusat telah membayar seluruh kebutuhan bagi pasien yang memiliki jamkesmas. (H-18)***


Sumber : HU Kabar Banten