Tampilkan postingan dengan label Menkes RI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menkes RI. Tampilkan semua postingan

19 Jul 2015

Menkes Minta Pemprov Banten Petakan Kembali Tenaga Kesehatan

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Farid Moeloek meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melakukan pemetaan kembali tenaga kesehatan yang ada, dalam upaya melakukan penataan dan pemerataan penempatan tenaga kesehatan di daerah.
"Kita harus ''mapping'' dulu, kabupaten/kota harus melihat dan menata berapa kebutuhan tenaga kesehatan itu. Ini memang masalah nasional harus kita pecahkan bersama," kata Menkes Nila Farid Moeloek pada Dialog Pembangunan Kesehatan di Provinsi Banten, Selasa (14/7/2015).
Ia mengatakan, melalui UU No 23 Tahun 2014 pemerintah provinsi memiliki keleluasan untuk melakukan pemerataan tenaga medis atau tenaga kesehatan, terutama bagi daerah-daerah terpencil. Sehingga para tenaga kesehatan tersebut tidak terfokus kebanyakan berada di lingkungan perkotaan, sementara di daerah terpecil masih kekurangan.
"Pemprov perlu melakukan redistribusi tenaga kesehatan di internal kabupaten/kota dan antara kabupaten/kota," katanya saat berdialog pembangunan kesehatan bersama Plt Gubernur Banten Rano Karno.
Namun demikian, Menteri Kesehatan juga menekankan perlu ada keadilan bagi para para tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah, terutama dari segi tunjangan untuk kesejahteraan dalam upaya mendukung kelancaran tugas di daerah tersebut, Sementara itu Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, dengan diberikannya kewenangan bagi pemerintah provinsi dalam pemerataan tenaga kesehatan yang merupakan bagian dari UU No 23 Tahun 2014, Pemprov Banten siap melakukan penataan dan pemerataan sehingga tenaga kesehatan yang ada tidak bertumpuk di daerah perkotaan.
"Saya juga baru sadar kalau kesehatan juga masuk dalam UU No 23 Tahun 2014. Kalau memang itu masuk, ya gubernur berhak melakukan pemerataan,"kata Rano Karno.
Ia mencontohkan seperti jumlah dokter gigi yang tercatat di Banten ada sekitar 1.400 orang. Namun dari jumlah tersebut ada sekitar 1000 dokter gigi tersebar di wilayah Tangerang sementara 400 orang lainnya tersebar di luar Tangerang.
"Nah sekarang ini harus disebar, kalau tidak mau disebar ya sudah berhenti jadi PNS," katanya. (Ant)***



Sumber : Kabar-Banten.Com

21 Nov 2013

Kemenkes Targetkan Puskesmas Layani Pasien Gangguan Jiwa


JUMLAH penderita gangguan jiwa di Indonesia masih tinggi. Kemenkes memperkirakan sebanyak 11,6 persen dari total penduduk indonesia atau sekitar 19 juta jiwa mengalami gangguan mental emosional termasuk depresi. Melihat tingginya angka penderita gangguan jiwa, Kemenkes akan menggiatkan layanan kejiwaan di Puskesmas.
Menkes Nafsiah Mboi menuturkan, nantinya puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Setidaknya, pada tahun 2014 nanti, ditargetkan 60 persen Puskesmas bisa melayani pasien gangguan jiwa.
"Kita akan berikan pelatihan tenaga kesehatan sehingga nantinya mampu melakukan pelayanan pencegahan atau membantu pasien gangguan jiwa. Mereka akan berikan konseling yang harus bermanfaat untuk kesehatan jiwa dari kandungan sampai orang tua,"jelas Nafsiah di Jakarta, kemarin (14/10).
Menteri 72 tahun tersebut, menuturkan pelatihan yang diberikan baru sebatas pelayanan bagi pasien dengan gangguan jiwa ringan. Sementara pasien dengan gangguan jiwa berat harus dirujuk ke rumah sakit. "Ketika masih tahap ringan, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan cukup" mendapatkan perawatan atau konseling di rumah. Kalau sudah berat, harus dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
Selain itu, Nafsiah juga memaparkan bahwa peran teman atau keluarga juga sangat penting bagi kesembuhan para pasien gangguan jiwa. Dia mengingatkan, orang-orang terdekat juga harus mewaspadai gejala-gejala gangguan jiwa, baik berat maupun ringan.
"Penting sekali orang terdekat untuk mengetahui gejala gangguan jiwa sejak awal. Kalau memang sudah ada gejalanya, harus dibawa ke tenaga kesehatan terlatih untuk dilakukan konseling. Jangan sampai bunuh diri,"paparnya.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Federation of Mental Health, hasil survei yang dilakukan oleh dokter keluarga, menunjukkan bahwa penderita depresi yang menunda berobat lebih dari 11 bulan, akan mengalami keterlambatan dalam pemulihan gangguan depresinya. Padahal depresi dan gangguan mental emosional lainnya dapat dicegah melalui program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
"Sehingga tercapai kondisi jiwa sehat yang ditandai dengan perasaan sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain, dan punya sikap positif," kata Nafsiah."
Untuk itu, Nafsiah menekankan, kepada seluruh masyarakat agar masalah kesehatan jiwa, diperhatikan sejak masa kehamilan sampai usia lanjut. "Sehingga masing-masing individu dapat hidup mandiri, produktif, dan berkualitas," jelasnya.
Sem entara itu, Kemenkes juga meluncurkan sarana mobile councelling. Sarana tersebut berupa sebuah bus yang dimodifikasi untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa remaja. Sarana ini disediakan sebagai usaha awal mencegah munculnya masalah kesehatan jiwa remaja sekaligus meningkatkan kepedulian remaja atas jiwa dirinya dan teman sebayanya.
"Bus konseling ini akan melayani jika ditangani sejak awal gangguan kesehatan jiwa bisa ditangani sehingga terbebas dari gangguan jiwa yang lebih besar. Dalam bus ini juga melayani pemeriksaan apakah remaja itu tengah dalam pengaruh narkoba dengan cara pemeriksaan atau test urine," imbuh dia. (sumber : JPNN)