21 Nov 2013

Kemenkes Targetkan Puskesmas Layani Pasien Gangguan Jiwa


JUMLAH penderita gangguan jiwa di Indonesia masih tinggi. Kemenkes memperkirakan sebanyak 11,6 persen dari total penduduk indonesia atau sekitar 19 juta jiwa mengalami gangguan mental emosional termasuk depresi. Melihat tingginya angka penderita gangguan jiwa, Kemenkes akan menggiatkan layanan kejiwaan di Puskesmas.
Menkes Nafsiah Mboi menuturkan, nantinya puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Setidaknya, pada tahun 2014 nanti, ditargetkan 60 persen Puskesmas bisa melayani pasien gangguan jiwa.
"Kita akan berikan pelatihan tenaga kesehatan sehingga nantinya mampu melakukan pelayanan pencegahan atau membantu pasien gangguan jiwa. Mereka akan berikan konseling yang harus bermanfaat untuk kesehatan jiwa dari kandungan sampai orang tua,"jelas Nafsiah di Jakarta, kemarin (14/10).
Menteri 72 tahun tersebut, menuturkan pelatihan yang diberikan baru sebatas pelayanan bagi pasien dengan gangguan jiwa ringan. Sementara pasien dengan gangguan jiwa berat harus dirujuk ke rumah sakit. "Ketika masih tahap ringan, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan cukup" mendapatkan perawatan atau konseling di rumah. Kalau sudah berat, harus dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
Selain itu, Nafsiah juga memaparkan bahwa peran teman atau keluarga juga sangat penting bagi kesembuhan para pasien gangguan jiwa. Dia mengingatkan, orang-orang terdekat juga harus mewaspadai gejala-gejala gangguan jiwa, baik berat maupun ringan.
"Penting sekali orang terdekat untuk mengetahui gejala gangguan jiwa sejak awal. Kalau memang sudah ada gejalanya, harus dibawa ke tenaga kesehatan terlatih untuk dilakukan konseling. Jangan sampai bunuh diri,"paparnya.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Federation of Mental Health, hasil survei yang dilakukan oleh dokter keluarga, menunjukkan bahwa penderita depresi yang menunda berobat lebih dari 11 bulan, akan mengalami keterlambatan dalam pemulihan gangguan depresinya. Padahal depresi dan gangguan mental emosional lainnya dapat dicegah melalui program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
"Sehingga tercapai kondisi jiwa sehat yang ditandai dengan perasaan sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain, dan punya sikap positif," kata Nafsiah."
Untuk itu, Nafsiah menekankan, kepada seluruh masyarakat agar masalah kesehatan jiwa, diperhatikan sejak masa kehamilan sampai usia lanjut. "Sehingga masing-masing individu dapat hidup mandiri, produktif, dan berkualitas," jelasnya.
Sem entara itu, Kemenkes juga meluncurkan sarana mobile councelling. Sarana tersebut berupa sebuah bus yang dimodifikasi untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa remaja. Sarana ini disediakan sebagai usaha awal mencegah munculnya masalah kesehatan jiwa remaja sekaligus meningkatkan kepedulian remaja atas jiwa dirinya dan teman sebayanya.
"Bus konseling ini akan melayani jika ditangani sejak awal gangguan kesehatan jiwa bisa ditangani sehingga terbebas dari gangguan jiwa yang lebih besar. Dalam bus ini juga melayani pemeriksaan apakah remaja itu tengah dalam pengaruh narkoba dengan cara pemeriksaan atau test urine," imbuh dia. (sumber : JPNN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar