Tampilkan postingan dengan label gangguan jiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gangguan jiwa. Tampilkan semua postingan

21 Nov 2013

Kemenkes Targetkan Puskesmas Layani Pasien Gangguan Jiwa


JUMLAH penderita gangguan jiwa di Indonesia masih tinggi. Kemenkes memperkirakan sebanyak 11,6 persen dari total penduduk indonesia atau sekitar 19 juta jiwa mengalami gangguan mental emosional termasuk depresi. Melihat tingginya angka penderita gangguan jiwa, Kemenkes akan menggiatkan layanan kejiwaan di Puskesmas.
Menkes Nafsiah Mboi menuturkan, nantinya puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Setidaknya, pada tahun 2014 nanti, ditargetkan 60 persen Puskesmas bisa melayani pasien gangguan jiwa.
"Kita akan berikan pelatihan tenaga kesehatan sehingga nantinya mampu melakukan pelayanan pencegahan atau membantu pasien gangguan jiwa. Mereka akan berikan konseling yang harus bermanfaat untuk kesehatan jiwa dari kandungan sampai orang tua,"jelas Nafsiah di Jakarta, kemarin (14/10).
Menteri 72 tahun tersebut, menuturkan pelatihan yang diberikan baru sebatas pelayanan bagi pasien dengan gangguan jiwa ringan. Sementara pasien dengan gangguan jiwa berat harus dirujuk ke rumah sakit. "Ketika masih tahap ringan, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan cukup" mendapatkan perawatan atau konseling di rumah. Kalau sudah berat, harus dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
Selain itu, Nafsiah juga memaparkan bahwa peran teman atau keluarga juga sangat penting bagi kesembuhan para pasien gangguan jiwa. Dia mengingatkan, orang-orang terdekat juga harus mewaspadai gejala-gejala gangguan jiwa, baik berat maupun ringan.
"Penting sekali orang terdekat untuk mengetahui gejala gangguan jiwa sejak awal. Kalau memang sudah ada gejalanya, harus dibawa ke tenaga kesehatan terlatih untuk dilakukan konseling. Jangan sampai bunuh diri,"paparnya.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Federation of Mental Health, hasil survei yang dilakukan oleh dokter keluarga, menunjukkan bahwa penderita depresi yang menunda berobat lebih dari 11 bulan, akan mengalami keterlambatan dalam pemulihan gangguan depresinya. Padahal depresi dan gangguan mental emosional lainnya dapat dicegah melalui program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
"Sehingga tercapai kondisi jiwa sehat yang ditandai dengan perasaan sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain, dan punya sikap positif," kata Nafsiah."
Untuk itu, Nafsiah menekankan, kepada seluruh masyarakat agar masalah kesehatan jiwa, diperhatikan sejak masa kehamilan sampai usia lanjut. "Sehingga masing-masing individu dapat hidup mandiri, produktif, dan berkualitas," jelasnya.
Sem entara itu, Kemenkes juga meluncurkan sarana mobile councelling. Sarana tersebut berupa sebuah bus yang dimodifikasi untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa remaja. Sarana ini disediakan sebagai usaha awal mencegah munculnya masalah kesehatan jiwa remaja sekaligus meningkatkan kepedulian remaja atas jiwa dirinya dan teman sebayanya.
"Bus konseling ini akan melayani jika ditangani sejak awal gangguan kesehatan jiwa bisa ditangani sehingga terbebas dari gangguan jiwa yang lebih besar. Dalam bus ini juga melayani pemeriksaan apakah remaja itu tengah dalam pengaruh narkoba dengan cara pemeriksaan atau test urine," imbuh dia. (sumber : JPNN)

10 Jun 2012

Penderita Gangguan Jiwa Butuh Dukungan Sosial


PENDERITA gangguan jiwa memerlukan dukungan sosial dari keluarga, saudara, teman, tenaga kesehatan dan masyarakat sekitar. Biasanya semakin sedikit dukungan sosial, semakin parah gangguan jiwa yang diderita.
Menurut Perawat Puskesmas Baros Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Enah Nurjanah dukungan sosial bermanfaat bagi penderita gangguan terutama untuk meringankan “stress” dengan berbagi masalah, mendapat dukungan ketika menghadapi masalah dan mendapat bantuan untuk mengatasi masalah.
Enah menyatakan dukungan  sosial dibutuhkan terutama saat memotivasi untuk pengobatan dan setelah dilepas dari pasung dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
“Sebagai saudara, teman atau tetangga, kita bisa mendukung penderita gangguan jiwa dengan mengajak keluarga untuk membawa penderita ke sarana kesehatan untuk mendapat pengobatan,” kata Enah, kemarin.
Setelah pengobatan di RSJ lanjut Enah, biasanya penderita kembali kepada keluarga dan hanya minum obat dan kontrol ke dokter ahli jiwa sekali atau dua kali dalam sebulannya. Selepas itu, proses pemulihan ditangani keluarga yang kebanyakan tidak mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk mendukung proses pemulihan penderita.
Makanya Enah sangat mengapresiasi adanya para relawan anti pasung (RAP) yang gigih mencari penderita gangguan jiwa dan melepaskan korban pasung hingga ke wilayah kerja Puskesmas Baros.
Dia berharap setelah RAP melakukan evakuasi penderita ke RSJ dilanjutkan dengan  pendampingan lainnya seperti menengok penderita selama perawatan panjang di RSJ, kunjungan rumah kepada penderita setelah perawatan, termasuk memotivasi dan membantu keluarga untuk memberikan pekerjaan atau kegiatan bagi penderita setelah sembuh. (mr.adesetiawan@gmail.com)***