Tampilkan postingan dengan label demo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demo. Tampilkan semua postingan

30 Sep 2015

Ini Curhat Bidan yang Ikut Demo di Istana Negara

Sri Ningsih (40) ikut demo bersama ribuan rekannya sesama bidan di depan Istana. Lalu apa alasan bidan Puskesmas di Jepara ini rela ikut demo?

Sri mengungkapkan, dia kini masih merupakan bidan honorer di Jepara. Selama ini, dia dikontrak per tiga bulan dengan gaji Rp 1,4 juta per bulan. 

Kemudian bila kontrak diperpanjang, gajinya tetap sama. Gaji itu dinilai Sri tidak cukup. 

"Anak saya ada dua. Yang pertama kuliah semester dua. Sementara penghasilan tidak ada tambahan," kata Sri. 

Sri telah mencari kerjaan lain di rumah sakit. Namun usahanya terhenti karena terbentur usia. 

"Kebanyakan rumah sakit di Jepara atau Yogyakarta mencarinya fresh graduate. Sementara usia saya sudah hampir 40 tahunan," ucap Sri.

Sri menyebut pemerintah tidak mau memberi solusi dengan mengangkatnya menjadi PNS. Padahal dia sudah mulai mengabdi menjadi bidan sejak 2005.

Sri pernah membuka praktek bidan sendiri di rumah. Namun menurutnya klaim biaya dengan BPJS lama.

"Sementara kita kan minta bantuan tenaga orang juga. Jadi tidak enak kalau ketunda. Ya semoga saja ini demo yang terakhir biar kami diangkat PNS," kata Sri. (nwy/try) 

Sumber : Detik.Com

27 Nov 2013

IDI Pandeglang Demo Tolak Kriminalisasi Dokter


PULUHAN dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pandeglang berdemo di Alun-alun Pandeglang, Rabu (27/11/2013) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Demo ini bentuk keprihatinan atas kriminalisasi dokter serta untuk mendukung sejawat mereka yang ditahan karena melakukan pertolongan persalinan melalui operasi.
Ketua IDI Pandeglang dr. H. Asep Ceceng kepada sejumlah wartawan mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas rekan sejawat yang menjalani masa tahanan karena praktek medis yang dilakukan.
“Kasus kriminalisasi dokter ini sudah diketahui oleh masyarakat luas. Aksi ini sebagai bentuk dukungan agar rekan sejawat kami yang ditahan bisa melakukan upaya hukum untuk keadilan mereka,” katanya.
Asep Ceceng mengatakan, upaya meminta Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang menimpa dokter di Manado, harus dilakukan. Jangan sampai dokter dalam menjalankan profesinya merasa tidak aman karena terancam hukuman.
Menurutnya, IDI menginginkan agar untuk dokter diterapkan undang-undang tentang praktek kesehatan dan rumah sakit sebagai dasar pertimbangan dalam menjalankan profesi. Artinya, bila ada persoalan yang berkaitan dengan dokter, undang-undang tentang praktek kesehatan, rumah sakit harus dijadikan rujukan.
“Kasus ini tentu menjadi preseden buruk bagi dokter. Penerapan tuntutan pidana, membuat dokter merasa tidak aman dalam menjalankan profesinya serta menghilangkan rasa aman pula bagi masyarakat,” katanya.
Ceceng mengatakan, ada dua poin yang ingin dimiliki oleh dokter saat bekerja. Diantaranya adalah adanya jaminan rasa aman dalam melayani masyarakat serta dokter memiliki kewajiban untuk menjamin kesehatan bagi pasien.
“Kami juga akan membuat pernyataan resmi pada aksi ini agar dalam menjalankan profesinya dokter dilindungi undang-undang,” katanya.
Usai berunjukrasa yang berlangsung sekitar satu jam itu, para tenaga dokter ini akan menggelar doa bersama di halaman RSUD Pandeglang. Doa bersama dilakukan sebagai bentuk dukungan upaya hukum yang dilakukan oleh dokter Ayu dan kawan-kawan yang ditahan. Sumber : Media Banten