26 Des 2011

Sebagian Besar Masyarakat Belum Memiliki Jamban


LANGKAH Pemkab yang telah menyusun rencana strategi sanitasi Kabupaten Pandeglang 2011- 2016 perlu dukungan semua pihak. Melalui strategi sanitasi kabupaten (SSK) diharapkan menjadi pegangan dalam penanganan masalah sanitasi di masyarakat, karena hal ini menjadi rencana pembangunan sanitasi jangka menengah kabupaten yang bersifat komprehensif dan terintegrasi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Iskandar, isu strategis dan tantangan layanan sanitasi yang menjadi fokus kinerja Dinkes Pandeglang dititikberatkan pada upaya pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan diantaranya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Upaya PHBS ini sudah kita tekankan kepada setiap petugas puskesmas dalam kegiatan pemberdayaan desa siaga, penyuluhan-penyuluhan maupun maupun pengawasan sanitasi dasar di rumah-rumah maupun sekolah,” kata Iskandar, Rabu (21/12).
Namun begitu, Iskandar mengakui memberikan pemahaman PHBS ditingkat masyarakat tidak cukup hanya dengan penyuluhan tanpa ada sarana sanitasi yang memadai. Dia mencontohkan, betapa sulitnya meyakinkan warga untuk stop buang air besar sembarangan (Stop BABs) karena sebagian besar warga tak punya jamban, begitupun masalah air bersih, sampah, sarana pembungan air limbah (SPAL) hingga persoalan rumah sehat.
Untuk itu dia berharap, adanya SSK kedepan intervensi program sanitasi bisa lebih seimbang antara kegiatan penyuluhan dan penyediaan sarana sanitasinya oleh lintas sektor terkait.
Dijelaskan Iskandar, saat ini jumlah kepemilikan jamban masih harus ditingkatkan.  “Keluarga yang memiliki jamban sehat baru sekitar 30,76 persen. Selebihnya warga masih buang tinja di kebon (dolbon), di suangai atau di kali,” katanya.
Begitupun warga yang berPHBS menurut dia masih 36 persen. Sementara jumlah keluarga yang memiliki rumah sehat sudah lebih banyak yakni 55,75% persen.
Iskandarpun berharap dalam lima tahun kedepan, strategi sanitasi kabupaten yang merupakan bagian dari program dan kegiatan percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP), dapat memberikan pengaruh lebih meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Terutama meningkatkan IPM kesehatan di Kabupaten Pandeglang  yang sekarang baru mencapai angka 67,99 dibawah Banten (70,06) dan angka IPM Nasional (71,2),” katanya. 

25 Des 2011

Sanitasi Berperan Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat


SANITASI sebagai salah satu aspek pembangunan memiliki fungsi penting dalam menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat, karena berkaitan dengan kesehatan, pola hidup, kondisi lingkungan permukiman serta kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Sanitasi seringkali dianggap sebagai urusan “sekunder”, sehingga sering terpinggirkan dari urusan-urusan lain. Namun seiring dengan tuntutan peningkatan standar kualitas hidup masyarakat maka sanitasi menjadi salah satu aspek pembangunan yang harus diperhatikan.
Demikian sampaikan Bupati Pandeglang Drs. H. Erwan Kurtubi, MM ketika membuka secara resmi acara Konsultasi Publik Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Pandeglang di Oproom III Setda Pandeglang, Rabu (21/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat dari berbagi pihak terhadap konsep dokumen SSK sehingga dalam proses penyusunannya didapat suatu dokumen SSK yang komprehensif, sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan.
“Strategi Sanitasi Kabupaten ini merupakan detail penanganan sanitasi yang ada di Buku Putih Sanitasi (BPS), dimana telah ditetapkan ada 9 (sembilan) kecamatan dengan resiko sanitasi tinggi, yaitu : Sumur, Cibitung, Cigeulis, Sobang, Munjul, Angsana, Sindangresmi, Cisata dan Cikedal. Serta ditetapkan pula 9 (sembilan) kecamatan dengan resiko sanitasi sangat tinggi yaitu : Cimanggu, Cibaliung, Cikeusik, Panimbang, Picung, Pagelaran, Patia, Sukaresmi dan Labuan,” katanya.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Pandeglang Drs. H. Aah Wahid Maulany, M.Pd mengatakan Misi Sanitasi Kabupaten Pandeglang akan diarahkan kepada rencana Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prilaku Hidup Bersih dan Sehat, peningkatan cakupan layanan air limbah, peningkatan cakupan layanan persampahan, peningkatan sistem pengelolaan drainase, peningkatan cakupan layanan air minum, peningkatan sumber-sumber pendanaan pembangunan sanitasi, meningkatkan keterlibatan masyarakat dan swasta dalam pembangunan sanitasi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan sanitasi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Iskandar mengatakan salah satu misi yang dirumuskan dalam dokumen SSK Pandeglang yakni Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Misi ini menuntut seluruh jajaran kesehatan untuk lebih fokus lagi dalam upaya promosi kesehatan khususnya PHBS yang terkait dengan kesehatan lingkungan seperti pemanfaatan jamban sehat, penggunaan air bersih maupun dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Disisi lain, lanjut Iskandar penetapan misi PHBS sebagai bagian dari rencana SSK lima tahun kedepan menunjukan keseriusan Pemkab dalam pemberdayaan masyarakat dengan pelibatan lintas sektor terkait.
“Misi peningkatan PHBS harus digarap oleh sektor lain bersama-sama seluruh jajaran kesehatan agar mempunyai daya ungkit yang lebih besar dalam perubahan perilaku yang positif bagi masyarakat,” kata Iskandar.

24 Des 2011

Dinkes Terus Benahi Aset Daerah


UNTUK memdapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan daerah tahun 2011 wajib didukung seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Pandeglang terus berbenah, menertibkan pengelolaan aset di lingkungan Dinkes Pandeglang. “Saat ini 90 persen aset dinkes sudah terdata. Kita menargetkan seluruh aset daerah di lingkungan Dinkes Pandeglang selesai didata pada akhir bulan Desember ini,” ujar Sekretaris Dinkes Pandeglang Hj. Nuriah, SKM, MSi, Jum’at (9/12) akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, untuk mendata seluruh aset Dinkes tidak mudah, terlebih harus mencantumkan daftar harga dan bukti kepemilikan yang sah sebagai aset daerah.
Oleh karena itu, untuk mencapai target selesai akhir tahun ini, pihaknya harus turun ke puskesmas-puskesmas untuk memberikan pemahaman teknis tentang tatacara pengelolaan barang milik daerah. Nuriah juga menegaskan soal pentingnya upaya pengelolaan aset yang merupakan bagian dari tugas pokoknya sebagai sekretaris.
“Pengaturan aset dengan baik akan memberikan nilai tersendiri bagi daerah dalam mencapai status wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah,” tegasnya.
Untuk keperluan entry data aset daerah tersebut, Kantor Dinkes menyiapkan sebuah ruangan khusus dilengkapi seperangkat komputer plus sofware yang untuk entry data (memasukan dan menyimpan data aset red) pengelola barang di setiap unit pelaksana teknis (UPT).
Didampingi sejumlah stapnya, Nuriah secara aktif terus memantau perkembangan proses entry data dari seluruh UPT Puskesmas termasuk UPT Laboratorium Kesehatan Daerah dan Gudang Farmasi Kesehatan. Aset yang didata, menurut Nuriah adalah seluruhnya. “Baik yang bergerak seperti kendaraan maupun aset tidak bergerak seperti bangunan, tanah termasuk alat kesehatan dan belanja modal lainnya sampai tahun anggaran 2010,” katanya.

23 Des 2011

Komisi IX Tinjau Pelayanan Jamkesmas

PANDEGLANG, (KB).- Komisi IX DPR-RI meninjau langsung pelayanan kesehatan dan jamkesmas yang dialokasikan dari pusat ke seluruh rumah sakit. Peninjauan ini, juga terkait dengan adanya Undang-undang BPJS yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2014. 
Untuk pasien jamkesmas, seluruh pelayanan harus dibebaskan dari biaya dan dibayar penuh oleh pemerintah.
Hal tersebut dikemukakan wakil ketua Komisi IX DPR-RI, dr. Ahmad Nizar Shihab kepada wartawan usai bertemu dengan Bupati Pandeglang di pendopo pemkab, kemarin. Saat melakukan kunjungan, Nizar didampingi oleh sejumlah dirjen dari Kemenkes serta Kemenkertrans serta sejumlah pejabat lainnya.
Nizar mengungkapkan, pihaknya akan melihat pelayanan yang ada di rumah sakit. Pelayanan ini, termasuk didalamnya mengenai pasien yang berada di kelas III yang harus dilayani secara gratis.
“Kami akan berdialog dengan manajemen rumah sakit. Kemudian, kami juga akan melihat bagaimana pelayanan jamkesmas, jamkesda maupun lainnya,” kata Nizar.
Dia mengatakan, pada tahun 2014, akan diberlakukan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS). Adanya BPJS ini, maka kebutuhan akan fasilitas untuk pasien di ruang kelas III akan mengalami peningkatan. RSUD Pandeglang juga harus siap dengan diberlakukannya undang-undang ini dengan menyiapkan fasilitasnya.
Dalam kesempatan itu, wakil ketua Komisi IX DPR-RI ini juga mengatakan, pelayanan jamkesmas harus gratis. Alasannya, pemerintah pusat telah membayar seluruh kebutuhan bagi pasien yang memiliki jamkesmas. (H-18)***


Sumber : HU Kabar Banten

10 Des 2011

Penerimaan Bidan Program G to G untuk Penempatan di Timor Leste

Berdasarkan MoU antar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste, akan dilaksanakan penempatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Bidan ke Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dalam Program Government to Government (G to G) tahun 2012.

Calon TKI Bidan harus melengkapi persyaratan, yaitu: Berusia 25-35 tahun per 31 Desember 2011; Fotocopy KTP; Fotocopy Paspor (sekurang-kurangnya masih berlaku 1 tahun); Fotocopy Kartu Pencari Kerja yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; Fotocopy ijazah pendidikan minimal DIII Kebidanan yang dilegalisir oleh Lembaga Pendidikan kebidanan dengan cap basah; Fotocopy transkrip nilai yang dilegalisir dengan cap basah; Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan yang dilegalisir dengan cap basah; Fotocopy Surat Pengalaman Kerja sebagai bidan sekurang-kurangnya 1 tahun (dapat dikumulatifkan) sampai dengan 31 Desember 2011 yang dilegalisir dengan cap basah; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku; Keterangan Medical Check Up (MCU) asli dengan hasil fit, dan untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil; Pas foto terbaru (latar belakang biru) dengan ukuran 3x4 cm sebanyak delapan lembar; Tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik. Berkas lamaran dimasukkan dalam softmap warna hijau. Di bagian halaman muka, dituliskan nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan alamat e-mail (diperlukan saat proses matching). Berkas lamaran disampaikan langsung ke tempat pendaftaran di Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (Pusrengun SDMK) Kementerian Kesehatan RI, di Jalan Hang Jebat III/F3 Lantai 6 ruang 604 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Telepon (021) 7258606, Faksimili (021) 7258618. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran secara langsung di tempat pendaftaran, sejak tanggal 5-30 Desember 2011. Informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui website www.bppsdmk.depkes.go.id.

Berkas yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah, Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Tahapan yang akan dilalui calon TKI Bidan, dimulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi teknis melalui uji kompetensi bidan yang dilakukan oleh badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, Medical Check Up di Rumah Sakit yang ditentukan, wawancara dengan pihak RDTL, dan pembekalan akhir pemberangkatan oleh BNP2TKI.

Fasilitas yang akan diterima oleh TKI Bidan, yaitu gaji sebesar USD 600/bulan; jam kerja selama 8 (delapan) jam/hari; jam istirahat diantara waktu kerja selama 1 (satu) jam/hari; hak cuti tahunan selama 20 hari/tahun; biaya akomodasi, transportasi dan makan; perlindungan asuransi kesehatan, kecelakaan, kematian dan PHK; kompensasi untuk pelayanan yang terkait dengan sakit atau kecelakaan serat kematian; dan perlindungan keamanan.

Disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail kontak@depkes.go.id.

Sumber : Departemen Kesehatan RI

7 Des 2011

Bupati/Walikota Berperan Capai Target MDGs

Millennium Development Goals (MDG) merupakan kerangka kerja pembangunan yang telah disepakati seluruh anggota PBB, termasuk Indonesia. Terdapat 8 sasaran MDG, yaitu: (1) Memberantas kemiskinan  dan kelaparan; (2) Mencapai pendidikan tingkat dasar yang merata dan universal; (3) Memajukan kesetaraan gender; (4) Mengurangi tingkat kematian anak; (5) Meningkatkan kesehatan ibu; (6) Menanggulangi HIV/AIDS; Malaria dan penyakit lain; (7) Menjamin kelestarian lingkungan; dan (8)Menjalin kerjasama global bagi perkembangan kesejahteraan.

Posyandu berperan penting dalam pencapaian sasaran MDG, utamanya terkait dengan peningkatan status gizi  anak serta kesehatan ibu dan anak. Dukungan para Bupati/ Walikota sangat diperlukan bagi revitalisasi dan berlangsungnya kegiatan Posyandu. Kegiatan penimbangan Balita di Posyandu sangat penting untuk deteksi dini ada tidaknya masalah gizi pada anak.

Demikian sambutan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH, saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Bupati/Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau, di Batam (28/11). Raker dibuka Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, HR Agung Laksono.

Indikator yang paling menentukan pada MDG-1 adalah prevalensi gizi kurang dan gizi buruk. Prevalensi gizi kurang telah menurun secara signifikan, dari 31% (1989) menjadi 17,9 % (2010). Demikian pula prevalensi gizi buruk menurun dari 12,8% (1995) menjadi 4,9% (2010). Kecenderungan ini menunjukkan, target penurunan prevalensi gizi kurang dan gizi buruk menjadi 15% dan 3,5% pada 2015, diharapkan dapat tercapai.

Menkes memaparkan, untuk mengatasi masalah gizi, diprioritaskan kepada 1.000 hari pertama kehidupan mencakup perbaikan gizi ibu hamil dan anak usia 0 – 24 bulan. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan meliputi Pendidikan ibu tentang makanan bergizi selama hamil; Pemberian ASI dan MP-ASI, serta pemantauan pertumbuhan; Pemberian tablet Fe pada ibu hamil; Pelayanan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) di fasilitas kesehatan; Konseling menyusui secara eksklusif; Pemberian TABURIA; Pemberian MP-ASI untuk anak usia 6–24 bulan gizi kurang; Pemantauan pertumbuhan di Posyandu; Supelementasi Vitamin A; Tatalaksana anak gizi buruk termasuk pencegahan dan penanganan kasus anak yang pendek (stunting); dan peningkatan intervensi melalui fortifikasi untuk menanggulangi kekurangan zat gizi mikro.

Dalam koridor MDG-4, Menkes menguraikan, berdasarkan data Hasil Suvei Demografi dan Kesehatan Indonesia (2007), angka kematian bayi (AKB) adalah 34 per 1000 kelahiran hidup dan angka kematian balita (AK Balita) adalah 44 per 1000 kelahiran hidup.

”Angka kematian neonatal menunjukkan tren penurunan yang lambat. Padahal, target yang harus dicapai pada tahun 2015 adalah 23 per 1000 kelahiran hidup untuk AKB dan 32 per 1000 kelahiran hidup untuk AK Balita. Karena itu, keberhasilan imunisasi dan penanganan penyakit infeksi sangat besar kontribusinya”, tambah Menkes.      

Selanjutnya, indikator MDG-5 yaitu angka kematian ibu (AKI), merupakan salah satu indikator yang diperkirakan sulit dicapai. Kesulitan ini tidak hanya dirasakan Indonesia tetapi juga di banyak negara berkembang di dunia. Data terakhir AKI adalah 228 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (SDKI, 2007). Masih perlu upaya yang lebih keras guna mencapai target MDG pada 2015, yaitu AKI sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup.

“Tingginya AKI dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi dan budaya. Penyebab utama kematian ibu, yaitu perdarahan pasca persalinan, eklamsia dan infeksi. Memperhatikan permasalahan yang dihadapi maka pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan merupakan salah satu upaya prioritas dalam penurunan AKI”, tandas Menkes.

Mengutip data hasil Riskesdas (2010), Menkes menyampaikan, cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan secara nasional sudah mencapai 82,7%. Namun, hingga saat ini, baru 8 propinsi yang mencapai angka 90% (sesuai target MDG), yaitu  Provinsi DI Yogyakarta, Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Aceh. 

“Dalam menurunkan AKI dan AKB serta meningkatkan kepesertaan KB pasca persalinan, dilaksanakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) sejak awal tahun 2011. Sasaran Jampersal adalah semua ibu hamil yang tidak mempunyai jaminan persalinan. Jenis pelayanan yang diberikan adalah Antenatal Care  (ANC) sebanyak 4 kali, pertolongan persalinan, dan Post-natal Care (PNC) sebanyak 3 kali”, ujar Menkes.

Dalam pembahasan tentang MDG-6, Menkes menyatakan, case fatality rate (CFR) penderita AIDS di Indonesia menurun dari 40% (1987) menjadi 2.7% (2011). Ada kecenderungan peningkatan prevalensi HIV, namun prevalensi AIDS tampak stabil. Keadaan ini diduga terjadi karena meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan HIV-AIDS, sehingga lebih banyak orang yang terdiagnosis sejak dini. Faktor risiko utama penularan AIDS di Indonesia adalah hubungan seks heteroseksual tanpa pelindung (kondom) dan tukar-menukar jarum suntik di antara pengguna narkotik suntik (Penasun).

“Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit HIV/AIDS difokuskan pada upaya menekan laju angka prevalensi kasus HIV dan peningkatan persentase ODHA yang mendapat Anti Retroviral Treatment (ARV)”, jelas Menkes.

Pada tahun 2011, dimulai kegiatan Kampanye HIV/AIDS “Aku Bangga, Aku Tahu (ABAT)”. Kampanye ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan komprehensif tentang HIV-AIDS pada masyarakat, khususnya kelompok umur 15-24 tahun, sebagai kelompok paling berisiko terinfeksi HIV. Kampanye ABAT dilakukan di 100 kabupaten/kota di 10 provinsi di Indonesia dengan angka prevalensi HIV yang tinggi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Riau, dan Sumatera Utara. Sosialisasi dilakukan pada 10 SLTP, 10 SLTA, 10 Perguruan Tinggi, 10 tempat kerja, dan di kalangan 10 organisasi kepemudaan. Kegiatan dilaksanakan secara lintas sektor oleh Kemenkes, Kemendagri, Kemenaker, Kemdikbud, BNN, KPA dan Pemerintah Daerah setempat.

Hal lain, Menkes membahas mengenai Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Saat ini, sebanyak 149 juta jiwa (63,13%) dari 236 juta jiwa penduduk telah memiliki jaminan kesehatan dengan berbagai model. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 87 juta jiwa (36,87%).

Persentase terbesar peserta jaminan kesehatan adalah Jamkesmas sebanyak 76,4 juta jiwa (32,36%), Jamkesda sebanyak 31,8 juta jiwa (13,50%), peserta Askes PNS, pensiunan, dan veteran sebanyak 17,36 juta jiwa (7,36%); selebihnya peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek dan swasta lainnya. Pada tahun 2014, seluruh jaminan kesehatan sosial akan diselenggarakan oleh BPJS kesehatan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang BPJS.

Pada kesempatan tersebut, Menkes mengharapkan dari para Bupati/Walikota dalam mempercepat pencapaian MDG, agar dapat mengalokasikan pembiayaan  yang memadai untuk kesehatan melalui APBD; melakukan pengawalan pelaksanaan Jamkesmas dan Jampersal; menempatlkan pencapaian MDG sebagai prioritas; melakukan fasilitasi  penempatan tenaga strategis kesehatan di wilayah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan pulau terluar; dan memberikan perhatian khusus  pada upaya penanggulangan bencana dan kegawat-daruratan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail kontak@depkes.go.id.

Sumber : depkes.go.id

6 Des 2011

Pembangunan RSUD Labuan Dilanjutkan

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan yang beberapa bulan terbengkalai kini dilanjutkan kembali.
Berdasarkan plang proyek yang ter­pampang, pembangunan gedung RSUD Labuan merupakan kegiatan dukungan manajemen dan pe­lak­sanaan tugas teknis Sekretariat Dit­jen Bina Upaya Kesehatan Tahun Anggaran 2011. Proyek lanjutan pem­­bangunan rumah sakit tiga lantai ini didanai APBN sebesar Rp 4,46 miliar dengan pelaksana pro­yek PT Marbaco Duta Persada. “Kami melanjutkan pem­bangunan gedung ini sejak pertengahan No­vember lalu. Pem­bangu­nannya sempat tertunda dua bulan,” kata Sutisna, salah seorang pekerja, Rabu (30/11).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pan­deg­­lang Iskandar mengatakan, te­rlambatnya pembangunan RSUD Labuan karena anggarannya tidak di­kucurkan sekaligus oleh Ke­men­terian Kesehatan (Kemenkes). “Tapi kita tidak berpikir ke belakang, yang jelas kelanjutan pembangunan RSUD Labuan ini dilakukan,” ungkapnya.
Iskandar menuturkan, di bangun­nya RSUD Labuan ber­da­sarkan usulan masyarakat terutama di Pan­­deglang bagian selatan ke pi­hak­­nya beberapa tahun lalu. “Se­telah kita ajukan, ternyata direspons oleh Pemprov Banten dan pe­me­rintah pusat. Keberadaan RSUD La­buan sangat dinantikan oleh mas­yarakat Pandeglang bagian selatan,” ujarnya.
Sekretaris Dinkes Pandeglang Hj. Nuriah berharap masyarakat untuk mengawasi proses kelanjutan pem­bangunan RSUD Labuan. “Jika masyarakat menemukan keganjilan pembangunan proyek, silakan laporkan ke kami. Nanti akan kami sam­paikan ke Dinkes Provinsi Banten agar menegur rekanan pro­yek yang nakal,” pintanya. (mg-13/fau/zen)

Sumber : Radar Banten.Com