6 Feb 2014

Sudah Waktunya 'Melek' Bahaya Rokok


BEBERAPA orang mengenakan kostum  hitam dan baju  bertuliskan "Sudah  Waktunya Indonesia Melek Bahaya  Rokok"  dan berbagai pesan lainnya  tentang bahaya merokok, Minggu  (2/2) di  Bundaran Hotel Indonesia. Inilah  sosialisasi tentang  bahaya merokok  yang dimotori oleh Komunitas  Pengendalian  Tembakau. Ada yang unik  dari sosialisasi ini, yaitu penggunaan  kotak menyerupai box rokok dengan gambar-gambar penyakit  akibat merokok dengan peserta yang memakainya berdandan  ala zombie. Selain itu, beberapa aktivis komunitas membagi- bagikan brosur dan mewawancarai masyarakat yang sedang  olah raga di sekitar lokasi acara.
Melalui kampanye ini, diharapkan dukungan masyarakat untuk membangun kesadaran mereka akan bahaya rokok, juga memotivasi mereka agar berhenti merokok.
Untuk meningkatkan perlindungan masyarakat Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan Permenkes No 28 Tahun 2013 yang mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan salah satu dari lima gambar bahaya merokok dalam bungkus rokok. Peraturan inilah yang diharapkan melalui kampanye ini sudah diterapkan pada 24 Juni 2014 mendatang.
Berdasarkan hasil survei Global Adult Tobacco Survey tahun 2011, Indonesia memiliki prevalansi perokok aktif tertinggi dimana 67,4 persen pria dewasa dan 4,5 perempuan dewasa atau secara keseluruhan sebanyak 36,1 persen orang dewasa mengkonsumsi tembakau baik dengan asap (merokok) maupun tanpa asap. Bahkan kebiasaan merokok di kalangan anak meningkat pesat dalam 10 tahun terakhir, dimana anak usia 13-15 tahun merupakan perokok aktif, demikian dicantumkan dalam rilis yang dikeluarkan Komunitas Pengendali Tembakau.
Dengan kondisi konsumsi rokok di Indonesia yang sudah sangat mengkhawatirkan ini, kampanye bertemakan "Sudah Waktunya Melek Bahaya Rokok" adalah sebagian kecil dari usaha-usaha guna menanggulangi gempuran strategi merketing rokok yang sangat agresif. Tentunya diharapkan kegiatan serupa yang lebih besar dan menyeluruh untuk menaggulangi masalah merokok di Indonesia.(sat) Sumber : Pusat Promkes