Tampilkan postingan dengan label RAP Pandeglang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RAP Pandeglang. Tampilkan semua postingan

30 Des 2013

Kiprah Relawan Kemanusiaan Membebaskan Korban Pemasungan

KIPRAH kemanusiaan para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang tak sebatas membebaskan penderita gangguan jiwa korban pemasungan. RAP juga memfasilitasi proses perawatan dan penyembuhan hingga pemulangan pasien kepada keluarga masing-masing.
Menurut Iif Nurafifah, salah seorang relawan bebas pasung yang menangani penjemputan dan pemulangan para korban pasung, penanganan pasien jiwa korban pemasungan merupakan atas kerjasama banyak pihak terutama keluarga, puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). "RAP Pandeglang hanya memfasilitasi, supaya penderita gangguan jiwa
korban pemasungan mendapat perawatan dan penanganan yang memadai," ujar Iif Nurafifah disela mengantar sejumlah pasien gangguan jiwa korban pasung yang telah sembuh kepada keluarga masing-masing, Selasa (24/12) lalu. Iif mengungkapkan, pasien korban pemasungan yang dinilai sembuh setelah mendapatkan perawatan intensif selama sekitar lima minggu di RSJ Grogol akan terus dipantau RAP Pandeglang. "Kami tetap akan memberikan perhatian kepada mereka yang sudah dinyatakan sembuh, terutama agar tidak putus minum obat sesuai anjuran dokter," ungkapnya.
Ditambahkan, walaupun dinyatakan sembuh, keluarga tetap diharuskan memeriksakan kondisi pasien sebulan sekali untuk konsultasi kepada dokter spesialis kesehatan jiwa di RSUD setempat.

7 Des 2013

Kemenkes Minta Pemda Cegah Praktik Pemasungan

KEMENTERIAN Kesehatan RI melalui Direktorat Bina Kesehatan Jiwa (Binkeswa) Ditjen Bina Upaya Kesehatan mengharapkan Pemerintah daerah (pemda) bisa mencegah praktik pemasungan terhadap penderita gangguan kejiwaan.
"Saat ini jumlah pemasungan itu estimasinya mencapai 18.000-20.000 di seluruh Indonesia. Saya mengharapkan Indonesia bisa bebas dari praktik pasung, dan untuk itu perlu dukungan pemda setempat" kata Direktur Binkeswa Kemenkes RI dr. Geraid Mario Semen, Sp.KJ saat memberikan sosialisasi penanganan penderita gangguan jiwa bagi dokter dan paramedis Puskesmas se Kabupaten Pandeglang, Jum’at (6/12).
Sosialisasi yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Deden Kuswan itu menghadirkan sejumlah nara sumber dari Direktorat Binkeswa, Spesialis Kesehatan Jiwa RSUD Berkah dr. Tri Aniswati, Sp.KJ serta Koordinator Relawan Anti Pasung (RAP) Pandeglang Hj. Mei Wijaya, SKM, MARS.
Geraid Mario yang pernah menjadi dokter Spesialis Kesehatan Jiwa di RSJ Grogol itu menegaskan bahwa penderita gangguan kejiwaan tidak perlu mendapat tindak pemasungan, sebab gangguan kejiwaannya bisa disembuhkan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa di Pandeglang Provinsi Banten sendiri praktik pasung masih terjadi. Dia mengharapkan Pandeglang bisa terbebas dari praktik pemasungan tahun ini.
"Saya sangat mengharapkan praktik pasung ini tidak terjadi lagi, jangan hanya slogan-slogan saja, tapi mari kita didik masyarakat," katanya.
Sementara itu dr. Tri Aniswati, SpKJ menyarankan Puskesmas untuk menjaring pasien dengan keluhan gangguan jiwa seperti sering pusing yang diiringi sakit perut. Dokter yang kerap disapa dr. Anis itu memaparkan pasien dengan gejala keluhan tersebut berpotensi menyebabkan depresi dari yang ringan hingga gangguan jiwa berat (sizoprenia). “Kalau perlu pengobatan fisik pasien di Puskesmas juga hendaknya dibarengi dengan pengobatan psikis,” sarannya.
Koordinator RAP Pandeglang Hj. Mei Wijaya Mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, tercatat 55 korban pemasungan di Kabupaten Pandeglang telah dibebaskan RAP Pandeglang dan di evakuasi untuk mendapatkan perawatan di RSJ, Grogol Jakarta.
“Berdasarkan laporan tersebut sejak 2010 s/d 2013, pemasungan banyak terjadi di wilayah Kecamatan Pandeglang, Majasari, dan Banjar, yakni mencapai 5 orang lebih," ungkap Mei.
Dia menjelaskan program Pandeglang bebas Pasung yang seharusnya dicapai pada 2014 ternyata harus mundur, karena cukup sulit menemukan mereka yang dipasung. "Jadi memang targetnya harus dievaluasi lagi," jelasnya.
Terkait dengan masih banyaknya jumlah pemasungan, sambung Mei yang juga Kepala Puskesmas Majasari itu, pihaknya menargetkan setidaknya dalam beberapa tahun lagi Kabupaten Pandeglang baru bisa dinyatakan bebas pasung.
Kadinkes Pandeglang H. Deden Kuswan dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi penyakit gangguan jiwa penting dilakukan kepada masyarakat. “Karena mereka juga punya hak untuk hidup dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” kata Deden.

20 Nov 2013

RAP Pandeglang Evakuasi Lima Penderita Gangguan Jiwa Akut Korban Pemasungan


SETELAH bulan lalu (17/10/2013) Tim Relawan Anti Pasung (RAP)Pandeglang mengevakuasi tiga pasien gangguan jiwa disejumlah tempat, Senin (18/11/2013) Tim ini kembali melakukan evakuasi terhadap lima orang penderita gangguan jiwa akut di wilayah Pandeglang. Bahkan beberapa dari mereka telah mengalami pemasungan lima hingga belasan tahun. 
Menurut salah seorang relawan, Afifah, tim relawan bentukan Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda, Kecamatan Majasari, Pandeglang ini sudah berulang kali melakukan aksi sosial tersebut. “Beberapa diantaranya telah sembuh total dan saat ini ada yang sudah menjadi supir taxi di Jakarta,” ujar ibu yang biasa disapa Iif itu, kemarin.
Dalam aksi sosial siang Senin kemarin, Tim RAP didampingi Tim Psikiatri Keliling Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Jakarta berhasil mengevakuasi masing-masing Ny. Entin (49) warga Cipeucang, Ahmad Firdaus (40) warga Cipacung Kelurahan Saruni, Mbang (28) warga kampung Balapunah, Kecamatan Kaduhejo, Abdul Malik (26) warga Cikole Kelurahan Kabayan, dan Ibu Mimin (51) warga Cadasari. Kelima warga penderita gangguan jiwa tersebut berada di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Arifin, relawan lainnya menambahkan, satu orang warga Trondol, Kota Serang yang saat ini menjadi korban pemasungan, sedianya akan dijemput tim relawan batal dievakuasi akibat kurangnya respon keluarga pasien tersebut, meskipun telah diberitahukan bahwa pengobatan tersebut digratiskan.
“Jika ada diantara keluarga atau tetangga anda yang mengalami hal serupa, apalagi hingga dipasung, sebaiknya secepatnya hubungi tim ini untuk dilakukan perawatan dan rehabilitasi medis,” jelas Arifin.
Diungkapkan, tim relawan RSB Permata Ibunda ini dalam aksi sosial pembebasan korban pasung bekerjasama dengan RSJ Soeharto Heerdjan atau lebih dikenal dengan RSJ Grogol untuk evakuasi dan penanganan medis. “Untuk info lengkap dapat menghubungi Hotline Service Telepon 500-454 atau menghubungi tim RAP Pandeglang di nomor 0811126895 atau 087871653776,” tandasnya.

Sebelumnya pada Senin (18/11/2013) pagi Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ)Soeharto Heerdjan, Jakarta berbagi informasi tentang berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk pengembangan layanan masyarakat penderita gangguan jiwa diantaranya dengan membuka layanan hotline 500454 untuk konsultasi selama 24 jam.
Menurut Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, dr. Isa Multazam, SpKJ., Hotline 500-454 merupakan salah satu sarana informasi dan konsultasi untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah gangguan jiwa dan mencari solusi untuk tindakan penanggulangannya.
“Alur konsultasinya saat ini berlaku mulai pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib melalui kontak telepon 500-454 dengan ketersediaan konselor terlatih bersertifikat,” paparnya dalam pertemuan revitalisasi Hotline Service 500454 dan layanan rujukan bebas pasung, di aula Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda.
Direktur RSB Permata Ibunda dr. H. Suradal Sastradibrata, SpOG selaku penyandang dana Relawan Anti pasung (RAP) Pandeglang dalam sambutannya mengatakan, pembebasan penderita gangguan jiwa yang dipasung di Pandeglang jumlahnya cukup banyak. “Sejak tiga tahun ini kami sudah membebaskan 50 korban pasung. Ini kami lakukan membantu program bebas pasung yang belum tersentuh pemerintah,” ungkapnya.
Dikatakan Suradal, program yang dilakukan RAP merupakan  lahan bagi dirinya untuk membantu yang tidak mampu sekaligus bentuk tanggung jawab sosial Corporate social responsibility (CSR) RSB Permata Ibunda.
Kegiatan yang dilaksanakan RSB Permata Ibunda kerja sama dengan RSJ Jakarta ini diikuti oleh 20 peserta terdiri dari unsur dinas kesehatan setempat, puskesmas, RSUD Berkah, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Pandeglang, serta para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang.

19 Nov 2013

RSB Permata Ibunda Sosialisasikan Layanan Hotline 500-454 Untuk Penderita Gangguan Jiwa


BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah untuk pengembangan layanan masyarakat penderita gangguan jiwa diantaranya dengan membuka layanan hotline 500454 untuk konsultasi selama 24 jam.
Menurut Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan Jakarta, dr. Isa Multazam, SpKJ., Hotline 500-454 merupakan saluran telepon yang memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan konseling khusus tentang berbagai masalah kejiwaan dari Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). “Nomor telepon ini merupakan layanan konseling yang dibuka oleh Kemenkes. Siapapun yang ingin sekedar bertanya maupun konsultasi mengenai persoalan gangguan kejiwaan dapat menghubung nomor ini,” ujar dr. Isa Multazam, SpKJ saat memaparkan makalahnya dalam pertemuan revitalisasi Hotline Service 500454 dan layanan rujukan bebas pasung, di aula Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda, Pandeglang, Senin (18/11/2013).
Kegiatan yang dilaksanakan kerja sama RSJ Jakarta dan RSB Permata Ibunda ini diikuti oleh puluhan peserta terdiri dari unsur dinas kesehatan setempat, puskesmas, RSUD Berkah, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Pandeglang, serta para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang.
Dokter spesialis kesehatan jiwa itu mengungkapkan, program ini dilatar belakangi oleh adanya kecenderungan peningkatan angka gangguan jiwa berat dari tahun ke tahun. “Kasus pemasungan secara nasional di masyarakat diperkirakan sekitar 1 persen dari 77,280 orang dengan gangguan jiwa berat yang terjadi di Indonesia atau prediksi dipasung 18.800 Jiwa,” ungkapnya.
Dia menjelaskan selama ini penanganan penderita gangguan jiwa menggunakan sistem rujukan kesehatan jiwa di Puskesmas, Rumah Sakit Umum maupun RSJ serta layanan hotline service 500454.
Namun hotline tersebut diakui hingga kini belum optimal menampung keluhan masyarakat. “Kendala utama dalam penyelenggaraan hotline tersebut adalah kurangnya publikasi. Itulah mengapa kami hadir disini untuk mensosialisasikan hotline service 500454,” jelasnya.
Menurutnya, depkes saat ini sedang merevitalisasi fungsi hotline 500454 agar lebih baik diantaranya dengan melatih lebih banyak relawan lagi yang nantinya akan membentuk jaringan crisis center yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tanggungjawab sosial
Sementara itu, Direktur RSB Permata Ibunda dr. H. Suradal Sastradibrata, SpOG selaku penyandang dana Relawan Anti pasung (RAP) Pandeglang mengatakan pembebasan penderita gangguan jiwa yang dipasung di Pandeglang jumlahnya cukup banyak. “Sejah tiga tahun ini kami sudah membebaskan 50 korban pasung. Ini kami lakukan membantu program bebas pasung yang belum tersentuh pemerintah,” ungkapnya.
Dikatakan Suradal, program yang dilakukan RAP merupakan  lahan bagi dirinya untuk membantu yang tidak mampu sekaligus bentuk tanggung jawab sosial (Corporate social responsibility/CSR) RSB Permata Ibunda.
Evakuasi 5 korban pasung
Usai memberikan pembekalan materi, siang hari sekitar pukul 13.00 Wib Tim RSJ Jakarta yang membawa dua unit Mobil Psikiatri Keliling kembali mengevakuasi lima korban pasung yang sebelumnya telah ditemukan oleh para Relawan Anti Pasung (RAP) Kabupaten Pandeglang. Mereka yang berhasil dibebaskan dan dievakuasi untuk mendapatkan perawatan di RSJ Jakarta yakni EN (51 tahun) warga Kampung/Desa Cipeucang yang telah dipasung selama 20 tahun oleh keluarga.
AF (40) warga Kampung Cipacung Desa Saruni Kecamatan Majasari yang telah dipasung tujuh tahun.
EB (28) warga Kampung Balapunah Desa Ciputri Kecamatan Kaduhejo yang telah dipasung selama 10 tahun. AM (26) warga kampung Cikole kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang yang 10 tahun dipasung serta warga Kampung/Desa Cadasari Kabupaten Pandeglang berinisial MI.
Evakuasi oleh Tim RSJ yang didampingi Tim RAP Pandeglang berlangsung hingga empat jam mulai pukul 13.00 Wib hingga sekitar pukul 16.00 Wib.