20 Sep 2011

Dana Talangan Rp 2,5 M untuk Obat

PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang akan memberikan dana talangan sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengadaan obat di RSUD Berkah. Dana talangan ini disiapkan lantaran belum dicairkannya dana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Direktur RSUD Berkah dr Susi Badrayanti mengatakan, Pemkab Pandeglang sebenarnya akan memberikan dana talangan pada akhir Juli lalu, namun karena pihak RSUD Berkah belum rampung membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait menipisnya obat, maka dana talangan terpaksa dicairkan pada pertengahan September. “Insya Allah dana talangan untuk obat Jamkesmas akan cair pada Senin (hari ini-red) sebesar Rp 2,5 miliar. Pada Selasa (20/9), ketersediaan obat di RSUD Berkah telah normal kembali seperti semula,” kata dr Susi di ruang kerjanya, Sabtu (17/9) lalu.
Dikatakan dr Susi, dengan adanya dana talangan dari Pemkab Pandeglang tersebut otomatis keluhan pasien Jamkesmas selama ini terkait dengan ketersediaan obat di RSUD akan terjawab. “Obat ini ketersediannya hingga Desember mendatang,” akunya se­raya menyebut bahwa ke­langkaan obat di RSUD Berkah ter­jadi sejak Mei.
Sekretaris RSUD Berkah Deni Kurnia menambahkan bahwa setelah dana talangan diterima maka manajemen RSUD Berkah selanjutnya akan menggelar rapat untuk membeli obat dari berbagai distributor. “Kita rencananya akan membeli obat ke 18 distributor baik di Jakarta maupun Bandung. Setelah ketersediaan obat tercukupi, tentunya pelayan kepada masyarakat akan maksimal,” ungkapnya.
Dihubungi via ponsel, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Penataan Aset (DPKPA) Pandeglang Parjiyo Sukarto membenarkan bahwa dana talangan sebesar Rp 2,5 miliar untuk Jamkesmas di RSUD Berkah akan segera dicairkan. “Kita tidak ingin pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Pandeglang terganggu karena klaim dana Jamkesmas dari RSUD Berkah belum dicairkan Kemenkes,” katanya, Minggu (18/9).
Menurut Parjiyo, pengu­cu­ran dana talangan ini telah di­atur dengan Peraturan Bu­pati (Perbup) tentang Jam­kes­mas dan Jaminan Per­salinan (Jampersal). “Nomor Perbup-nya saya lupa. Yang je­las, jika nanti dana Jam­kes­mas dari Kemenkes cair ma­ka akan kita masukkan da­­lam APBD (Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah-red),” ujarnya. (mg-13/fau/zen)

Sumber : HU Radar Banten

1 komentar: