23 Sep 2011

Pemkab Harus Tangani Penderita Kaki Gajah

PANDEGLANG – Sejumlah ang­gota Komisi IV DPRD Pandeglang me­minta Pemkab melalui Dinas Ke­sehatan (Dinkes) Pandeglang segera menangani warga di Kam­pung Mataram, Desa Sukarame, Ke­camatan Carita, yang terkena pen­yakit kaki gajah.
Ketua Komisi IV DPRD Pan­deg­lang H Muhammad Yusuf me­minta Dinkes dan RSUD Berkah Pan­deg­lang turun ke lapangan me­man­tau perkembangan terakhir warga yang terkena penyakit kaki ga­jah. “Saat sekarang kan usia Em­bay (warga yang terkena pen­yakit kaki gajah-red) 30 tahun, ia mulai terkena penyakit ini sejak usia sembilan tahun. Masa Allah, lama banget. Saya minta tim medis tidak tinggal diam,” katanya, Senin (19/9).
Menurut Yusuf, penyakit kaki gajah yang diderita Embay harus segera ditangani untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya khawatir kalau tidak segera dirawat dia akan menderita ke­lum­puhan. Kalau seperti ini kan susah,” kata Yusuf seraya berjanji Komisi IV DPRD Pandeglang akan men­datangi kediaman Embay.
Maman Lukman, Sekretaris Ko­misi IV DPRD Pandeglang me­ngung­kapkan hal yang sama. Me­nurut dia, Dinkes Pandeglang harus membantu warga yang kurang mampu. “Penderita pen­yakit kaki gajah harus segera men­da­pat­kan pertolongan dan pe­nanga­nan oleh pihak rumah sakit,” pinta politisi asal PKS ini.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pe­nanggulangan Penyakit Dinkes Pandeglang dr Asmani Raneyanti mengakui bahwa petugas kesehatan telah mendatangi kediaman Embay dengan berkoordinasi dengan aparat Puskesmas Carita.
Diberitakan sebelumnya, Embay (30), menderita penyakit kaki gajah sejak berusia sembilan tahun. Ia me­ngaku belum pernah ke dokter, rumah sakit atau puskesmas, karena ke­ter­batasan biaya. (mg-13/fau/zen)

Sumber : HU Radar Banten

Berita terkait : Penyakit Kaki Gajah (Filariasis atau Elephantiasis) & Pengobatannya
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar